Keluarga Setuju Autopsi, Makam Pengedar Sabu Akhirnya Dibongkar
Merdeka.com - Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) membongkar makam pengedar sabu berinisial MAA (18) yang tewas saat ditangkap. Pembongkaran makam dilakukan untuk melakukan autopsi pada tubuh MAA.
Ayah MAA, Mukram mengaku pihaknya baru menyetujui dilakukannya autopsi karena tidak menerima kematian anaknya saat ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Ia mengaku sebelum dikebumikan, dirinya melihat sejumlah luka memar pada tubuh anaknya.
"Terkait kasus anak saya, pihak keluarga tidak terima makanya kita lakukan autopsi. Sekujur tubuh anak saya itu bisa terungkap apa yang mengakibatkan meninggal," kata Mukram kepada wartawan di Pemakaman Arab, Kelurahan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Kamis (19/5).
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Siapa yang menemukan mayat? Mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan lantaran terdapat luka-luka di tubuhnya. Mayat pertama kali ditemukan oleh petugas kehutanan, Suyitono.
-
Mayat yang ditemukan itu siapa? 'Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal di Kecamatan Cikupa,' kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Kompol Arief Nazarudin dikonfirmasi, Selasa (12/11).
Setelah dilakukan pembongkaran makam, Mukram mengaku belum mengetahui hasil autopsinya.
"Belum ada, meskipun kemarin sempat divisum. Alasan pihak dokpol hasil visumnya diambil oleh penyidik," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana menyebut autopsi dilakukan berdasarkan permintaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Ia menyebut pihak keluarga awalnya menolak untuk dilakukan autopsi, tetap setelah berubah pikiran.
"Itu keluarga korban mengatakan tidak usah diautopsi. Belakangan ada permintaan keluarga," sebutnya.
Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengaku jika ditemukan pelanggaran, maka personel yang melakukan penangkapan terhadap MAA bisa terkena sanksi etik maupun pidana. Meski demikian, hal tersebut perlu menunggu hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel.
"Kasusnya nanti kita lihat apabila dalam penyelidikannya itu baik dari Propam maupun penyidik Krimum itu dinyatakan ada tindakan penganiayaan atau kekerasan dalam penangkapan itu akan diperiksa termasuk etik. Tapi kalau dilihat nanti ada unsur-unsur pidana atau penganiayaan di dalam penangkapannya itu bisa juga dilimpahkan ke krimum," bebernya.
Komang menambahkan saat ini sudah enam personel Satres Narkoba Polrestabes Makassar dibebastugaskan. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Sudah dibebastugaskan, tetapi enam tidak dilakukan penahanan meski diamankan di Provos," ucapnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemuda berinisial MA diduga meninggal dunia tidak wajar akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaTim forensik terlihat mengecek dari atas jembatan, melihat celah jembatan kemudian turun ke bawah jembatan.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan ekshumasi atau menggali ulang makam jasad seorang remaja bernama Afif Maulana pada Kamis, 8 Agustus, 2024, pagi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang hadir langsung di lokasi menyatakan, pihaknya mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada rekayasa pada ekshumasi itu.
Baca Selengkapnya3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolda yakin proses autopsi awal telah dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca SelengkapnyaEkshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaAsistensi itu akan dilakukan Bareskrim Polri selaku atasan fungsi reserse dan Divisi Propam Polri selaku pengawasan internal anggota Polri.
Baca SelengkapnyaTim Polda Sumut dan Polres Serdang Bedagai melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku penembakan sehingga kasus ini bisa segera terungkap.
Baca Selengkapnya