Keluarga siswi SD korban penganiayaan mengadu ke polisi
Merdeka.com - Penganiayaan yang dialami siswi SD Negeri Percobaan berinisial NA (9) warga Jalan Sei Petani, Medan, masuk ke dalam ranah hukum. Orangtua korban yang tak terima anaknya diperlakukan anonoh pun mengadu ke Polresta Medan, Selasa (14/10).
"Kami sebenarnya tidak ingin memperpanjang masalah, lama kasus ini kami dinginkan. Tapi karena tidak ada tindakan pihak sekolah dan pihak keluarga pelaku bersikeras tidak salah, maka kami membuat laporan ini," kata SA, ibu NA, di Mapolresta Medan.
SA mengatakan, dia dan orangtua siswa lain hanya ingin agar pelaku dipindahkan. Harapannya, agar tidak ada lagi siswi yang jadi korban. Namun, pihak keluarga pelaku tidak rela memindahkan anaknya. Mereka justru meminta bukti dari penyelidikan. "Makanya kami ke sini membuat laporan," jelas SA.
-
Bagaimana cara mengatasi kekerasan anak di sekolah? 'Hal ini harus disikapi secara serius, dengan bergerak serentak akhiri kekerasan pada satuan pendidikan. Upaya keras, masif, terstruktur, aksi nyata, serta terukur dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan,' kata Aris.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Kenapa siswa membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas kekerasan di sekolah? Satuan pendidikan harus menyadari mereka memiliki tugas dan fungsi perlindungan anak, selain tugas layanan pembelajaran.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Apa yang dilakukan siswa terhadap gurunya? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Saat ini SA masih membuat pengaduan. Dia masih diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Medan.
Seperti diberitakan, seorang siswi SD Negeri Percobaan, Jalan Sei Petani, Medan, NA (9), mengaku dianiaya 5 teman sekelasnya. Dia disekap di kamar mandi. Kemaluan dan anusnya ditusuk dengan gagang brush kamar mandi setelah rok dan celananya diturunkan. Akibat penganiayaan ini, anus korban robek.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaKorban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah dan Dinas Pendidikan Muara Enim mestinya memberikan skorsing
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaKorban adalah anak yatim. Dia tinggal bersama neneknya di RT 06 RW 07 Pitara, Pancoran Mas, Depok
Baca SelengkapnyaSelain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Baca SelengkapnyaPihak korban berprinsip, jika orangtua pelaku secara jujur mau meminta maaf, maka pihaknya tak segan untuk mencabut perkara itu dari Kepolisian.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaKasus bullying itu terjadi pada Senin (20/5) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca Selengkapnya