Keluarga Sugianto Laporkan Dalang Penembakan di Kelapa Gading Kasus Penggelapan
Merdeka.com - Hari Susanto, kerabat dari bos pelayaran Sugianto (51) membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan itu terkait penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh otak penembakan yang terjadi di Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8) lalu yakni Nur Luthfiah alias Luthfi (NL).
"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan (ditujukan ke) NL pelaku intelektual. (Jumlah) masih dalam pengecekan periksa data-data yang untuk itu menyusul (dari tahun) 2015 kurang lebih," kata Hari di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (26/8).
Penyidik masih mencari data terkait pelaporan itu. Karena, masih ada sejumlah data yang dipegang oleh Luthfi.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
-
Apa yang diteliti? Analisis terhadap lebih dari 4.000 artefak batu yang ditemukan di sebuah pulau di barat laut Australia memberikan gambaran kehidupan suku Aborigin puluhan ribu tahun yang lalu.
-
Bagaimana penelusuran dilakukan? Penelusuran dimulai dengan mengunggah gambar thumbnail ke situs pencarian Google Images dan Yandex. Hasil mengarah ke artikel berjudul 'PKB Sebut Duet Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024 Didukung Ulama' yang dipublikasikan di jpnn.com pada 1 September 2023.
"Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang di pegang NL hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, untuk penggelapan uang perusahaan ini diketahui oleh keluarga korban setelah adanya kejadian yang sudah diungkap tersebut.
*Ya setelah ada kejadian. Memang ada kita balik lagi kebelakang memang ada cerita terutama istri almarhum mengenai masalah pajak yang ada di kantor itu. Memang ada sedikit cerita, tapi kita kurang tahu detail. Makanya kita masih dalam proses pencarian data data," ungkapnya.
Hari menyebut, dengan adanya penggelapan uang perusahaan tersebut. Perusahaan milik korban mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
"(Kerugiannya) Itu masih dalam proses pengumpulan data data. Diperkirakan angka terakhir Rp 1,8 Miliyar ada pemberitahuan dari kantor pajak," sebutnya.
Lalu, saat disinggung jumlah uang yang dikeluarkan oleh Luthfi untuk membayar para pelaku lainnya berjumlah Rp 200 juta. Ia mengira uang itu didapat hasil menggelapkan uang pajak perusahaan.
"Jelas tidak nyambung, tidak berimbang jadi antara penghasilan dengan angka yang digelontorkan untuk eksekutor sangat jauh. (Dugaan uang bayar eksekutor dari penggelapan) sangat mungkin," jelasnya.
Polisi Selidiki Penggelapan Uang Milik Perusahaan
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, pihaknya sedang mendalami terkait laporan yang dibuat oleh pihak keluarga korban penembakan.
"Itu yang masih kita selidiki ya (penggelapan dari tahun berapa), yang jelas ada beberapa point yang dilaporkan itu yang masih kita dalami ya. Baru satu yang baru kita lihat itu sekitar Rp 100 juta lebih ya, belum yang lain-lain kan belum kita lihat," kata Sudjarwoko.
"Belum (sampai Miliaran), karena nanti kalau sudah selesai penyelidikan kita ya kemungkinan besar sampai. Tapi, sekarang yang faktanya sekarang ini baru terlihat Rp 100 juta ya," sambungnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mendalami atau mencari tahu berasal darimana uang Rp 200 juta yang digunakan Luthfi untuk membayar pelaku lainnya.
"Nah termasuk itu juga, termasuk itu nanti kita dalami juga uang yang kemarin Rp 200 juta ya yang disebutkan itu asalnya darimana, itu nanti kita dalami juga," tutup Sudjarwoko.
Sebelumnya, Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 12 tersangka penembakan terhadap Sugianto (51) bos pelayaran di Kelapa Gading.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya menangkap 12 orang tersangka dengan inisial NL, R alias MM, SY, DM alias M, SP, AJ, MR, DW alias D, R, RS, dan TH dengan berbagai peran.
"Ada 12 tersangka ini bisa dikatakan kelompok, mereka memiliki berbagai peran, sebagai otak pelaku, kemudian yang merencanakan, kemudian ada yang mencari senjata api, sebagai joki, eksekutor dan ada juga yang membawa senjata api," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8).
Kepada para tersangka polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Serta Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun. Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 (dua puluh) tahun. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya