Keluarga Tak Yakin Brigadir J Ditembak Mati Bharada E, Siapa Pelakunya?
Merdeka.com - Keluarga Brigadir J atau Yoshua melaporkan kasus dugaan pembunuhan anaknya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7). Brigadir J meninggal usai kontak tembak dengan Bharada E di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak melaporkan ke Bareskrim atas dugaan kasus pembunuhan berencana. Keluarga menduga, Brigadir J dianiaya oleh beberapa orang sebelum tewas.
"Adapun yang jadi pelapor adalah kuasa hukum daripada keluarga almarhum, dengan terlapor dalam lidik. Karena kita nggak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E. Karena menurut perhitungan kami, berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini, atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang," jelas Kamarudin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang tewas dalam kontak senjata? 'Adapun identitas KKB yang tewas yakni, Oni Kobagau, Jaringan Belau, Agustia, dan Ones,' tutur Faizal kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang meninggal dalam insiden ini? Yang lebih memilukan, kedua teknisi itu masih sangat muda, berusia 19 tahun dan 21 tahun.
-
Di mana pembunuhan keluarga itu terjadi? Arkeolog menemukan situs pemakaman massal ini di Desa Koszyce, Polandia. Dari hasil pengamatan yang dilakukan pada sampel DNA kerangka tersebut mengungkap sebuah keluarga besar tewas secara brutal di lokasi ini.
-
Siapa yang terlibat dalam kontak tembak? Kontak tembak terjadi antara Satuan Tugas Batalyon Infanteri (Satgas Yonif) 133/Yudha Sakti dengan OPM wilayah Sorong Raya.
"Bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang, karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," sambungnya.
Alasan Pembunuhan Berencana
Menurut Kamarudin, dengan banyaknya luka, yang diderita Brigadir J, maka pihaknya sangat yakin kasus tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana.
"Kenapa pembunuhan berencana, karena begini, penjelasan dari Karo Penmas Polri adalah tembak menembak atau satu orang dengan menembak tujuh peluru yang menembakinya adalah sniper, tapi tidak kena. Tetapi yang tembak balik yang dari Bharada E tembakannya lima kali yang menghasilkan tujuh lubang, ini ajaib. Harus diperiksa ini senjata apa ini," jelas Kamaruddin.
Selain itu, lanjutnya, Polri juga tidak menjelaskan dengan masuk akal terkait luka sayatan hingga luka memar yang ada di tubuh Brigadir J. Kemudian, ada luka diduga hasil pukulan senjata api laras panjang yang ditemukan di rahang, bahkan pundaknya tidak lagi kokoh, berbeda dengan yang sebelah kiri.
Kondisi Jasad Brigadir J
"Engselnya sudah berpindah, sudah tidak kokoh lagi, beda dengan yang sebelah kiri. Engselnya sudah berpindah, giginya sudah berantakan. Kemudian di berbagai tempat ada sayatan-sayatan termasuk di bibir, hidung, mata dua sayatan, dan di belakang telinga sejengkal, kemudian di tangan, jari, sampai kaki. Kami belum tahu bagimana di dalam celana dalamnya. Kami enggak tahu ada sayatan atau tidak, atau sudah hilang, kami nggak paham."
"Jadi, demikian juga organ-organ lainnya, maka kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," jelas Kamarudin.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaKomarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.
Baca SelengkapnyaY. Pandi, ayah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, mendesak Kepolisian RI menghukum pelaku penembakan terhadap putranya dengan hukuman mati.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaAnggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco tewas tertembak seniornyq di rumah susun Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Tembak Polisi di Rusun Polri Cikeas Bogor
Baca SelengkapnyaKeduanya tewas saat baku tembak dengan KKB di Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Rabu (22/11).
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKeluarga Bripda IDF Minta Polisi Pelaku Penembakan Dihukum 'Pati Nyawa' Adat Dayak
Baca SelengkapnyaPengawal pribadi Kapolda Kaltara Brigpol Setyo Herlambang tewas dengan luka tembak di dada kirinya, Jumat (22/9).
Baca Selengkapnya