Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarga tolak uang muka asuransi, MenPAN larang dicicil

Keluarga tolak uang muka asuransi, MenPAN larang dicicil Yuddy Chrisnandi di Crisis Center AirAsia. ©2015 Merdeka.com/Darmadi

Merdeka.com - Langkah maskapai AirAsia untuk menyerahkan uang muka asuransi tidak selalu disambut positif oleh keluarga korban. Beberapa diantaranya secara tegas menolak tawaran tersebut dengan berbagai alasan.

Imam Sampurno, keluarga korban atas nama Boby dan keluarga misalnya. Mereka pemberian dana tersebut dianggap kurang etis di tengah keluarga mereka yang belum ditemukan. Berbeda dengan keluarga lain, pihaknya belum bisa menerima uang santunan dari AirAsia.

"Blangkonya saya ngambil, tapi saya tidak mengajukan. Saya hanya mempelajari saja, rata-rata Rp 300 juta," kata Imam Sampurno di Crisis Centre Polda Jawa Timur, Kamis (8/1).

Saat blangko dibagikan Imam mengaku tidak dijelaskan berapa yang akan diterima oleh ahli waris setiap kepala yang menjadi korban. Beberapa keluarga termasuk dirinya sempat khawatir dengan nilai tersebut.

"Tidak disebutkan berapa yang akan diterima setiap kepala. Jangan-jangan nilai itu sudah selesai, kita nggak tahu," katanya.

Sikap serupa juga diambil oleh keluarga Kevin Alexander Soejipto di Malang, Jawa Timur. Lewat pamannya, mereka menolak dana yang diberikan oleh AirAsia, karena memang belum ada kejelasan.

Pihak AirAsia diwakili oleh Direktur Security and Safety Capt Pilot Achmad Sadiqin membenarkan langkah yang sudah ditempuh untuk persoalan asuransi. Pihaknya telah beritikad baik untuk memberikan santunan sementara kepada keluarga korban.

"Tidak mau menyinggung keluarga yang masih berduka. Secara administrasi ada tim legal yang sedang bekerja, lawyer untuk mengurus akurasi data," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men-PAN), Yuddy Chrisnandy saat mengunjungi Crisis Centre Korban AirAsia QZ8501 di Mapolda Jawa Timur, Kamis (8/1/2015), mengungkapkan kalau setiap korban yang terdaftar dalam manifes akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 1,25 miliar.

Yuddy memerintahkan, setelah 7 hari jenazah teridentifikasi, dana asuransi tersebut harus dibayarkan. Selama 7 hari tersebut Polri dan Pemda harus memberikan data faktual tentang ahli waris korban.

"Saya yakin uangnya sudah disediakan, jangan lebih dari 7 hari kerja, harus sudah dibayarkan untuk jenazah yang sudah tervalidasi. Lunas, tidak ada yang dicicil," tegas Yuddy. (mdk/mtf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ayah David Tolak Vonis Restitusi 'Cuma' Rp 25 Miliar
VIDEO: Ayah David Tolak Vonis Restitusi 'Cuma' Rp 25 Miliar "Tak Ada Nego!"

Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dan bayar restitusi Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya
Kakek ini Nolak Diberi Uang Banyak dari Pria Baik Hati, Alasannya Luar Biasa
Kakek ini Nolak Diberi Uang Banyak dari Pria Baik Hati, Alasannya Luar Biasa

Sebuah video memperlihatkan seorang kakek yang menolak diberi uang karena alasan akhirat.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya
Hati-Hati! Tidak Semua Korban Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Klaim Asuransi, Ini Alasannya

Tidak semua korban kecelakaan lalu lintas bisa mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja.

Baca Selengkapnya
Alasan Ayah Sultan Tolak Rp2 M dari Perusahaan Kabel: Seolah-olah Uang Selesaikan Semuanya
Alasan Ayah Sultan Tolak Rp2 M dari Perusahaan Kabel: Seolah-olah Uang Selesaikan Semuanya

Fatih, ayah Sultan, menolak uang ganti rugi yang berjumlah fantastis sejumlah Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya