Keluarganya Diancam Bunuh, Pelajar di Nias Habisi Kepala Dusun
Merdeka.com - Seorang pelajar di Nias, Sumut, membunuh kepala dusun yang mengancam akan menghabisi keluarganya. Pelajar berinisial TG (16) menikam punggung Juniawan Laia (25) hingga pria itu tewas.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan mengatakan, pembunuhan itu terjadi di Pasar Indanogawa, Kecamatan Bawalato.
"Kejadiannya Selasa (2/4) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku kita tangkap sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Kamis (4/7).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Kejadian itu mengudang perhatian yang kemudian neneknya keluar dari kamar.'Juga ditusuk oleh terduga pelaku saat keluar. (Urutannya) Bapaknya. Bapaknya, neneknya, baru ibunya,' ujar dia.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
Dia menjelaskan, TG merupakan warga Desa Orahua Fandato, Bawalato, Nias. Sementara korban, kepala dusun bernama Juniawan.
Setelah membunuh Juniwan, TG sempat kabur. Sekitar 3 jam berselang dia ditangkap pihak kepolisian.
Petugas masih menyelidiki dan mendalami motif pembunuhan itu. Namun berdasarkan pemeriksaan sementara, TG mengaku nekat menghabisi Juniwan karena tidak terima korban mengancam akan membunuh keluarganya.
"Dipikiran tersangka daripada keluarganya yang dibunuh, lebih baik dirinya yang membunuh," ujar Deni.
Dalam kasus ini, TG dikenakan Pasal 338 dan 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Namun karena yang bersangkutan masih di bawah umur, petugas menggunakan metode diversi," tutup Deni.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video ditangkapnya Indra tersebut beredar di media sosial serta menjadi perbincangan oleh warganet.
Baca SelengkapnyaSejumlah bukti didapati dari hasil penangkapan Indra alias Dragon, 28 tahun, pelaku pembunuhan
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut ditemukan tim penyidik usai menyisir sekitar lokasi TKP dan arah aliran sungai.
Baca SelengkapnyaDirinya menduga masih ada keterlibatan orang lain dalam tewasnya Nia. Mereka meyakini tidak hanya satu pelaku saja.
Baca SelengkapnyaNia merupakan gadis penjual gorengan yang ditemukan tewas terkubur tanpa busana.
Baca SelengkapnyaPria pembunuh gadis penjual gorengan akhirnya ditangkap, ia ditemukan sembunyi di loteng rumah warga dengan hanya menggunakan celana kolor.
Baca SelengkapnyaKemudian usai teman-temanya pergi pelaku mengikuti korban ketika korban hendak berjalan pulang ke rumahnya.
Baca SelengkapnyaIbu korban, Eli Marlina menduga, masih ada keterlibatan orang lain dalam tewasnya Nia.
Baca SelengkapnyaSejak 2022 hingga Maret 2024, Serda Adan telah meminta uang kepada keluarga korban sebanyak Rp221 jutaa
Baca SelengkapnyaDiawali saat Indra dan beberapa rekannya memanggil korban untuk membeli gorengannya, jumat (6/9) lalu.
Baca SelengkapnyaVideo penangkapan hingga wajah sang pelaku pun belakangan beredar luas di media sosial. Tampang sang pelaku lantas menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban merupakan anak berusia tiga tahun.
Baca Selengkapnya