Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keluarkan peringatan, PN Solo segera eksekusi lahan Sriwedari

Keluarkan peringatan, PN Solo segera eksekusi lahan Sriwedari Taman Sriwedari Solo. ©istimewa

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Solo mengeluarkan surat panggilan Aanmaning (peringatan) pada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Pengurus Yayasan Museum Radya Pustaka terkait eksekusi lahan Taman Sriwedari, Selasa (8/9) kemarin. Dengan surat tersebut lahan yang selama ini menjadi sengketa tersebut kian dekat dengan eksekusi.

Kepada wartawan, pejabat Humas PN Solo Mion Ginting mengakui telah mengirimkan surat panggilan dengan nomor 10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt. Surat tersebut, kata dia ditujukan kepada sejumlah termohon eksekusi. Yakni Pemkot Solo, Museum Radya Pustaka dan penguasa Keraton.

"Panggilan aanmaning itu tidak bisa terpisah-pisah, semua tergugat dalam satu perkara mendapat surat secara bersamaan. Mereka kami minta hadir untuk memenuhi panggilan pengadilan pada 29 September 2015, pukul 09.00," ujar Ginting, Rabu (9/9).

Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan eksekusi tergugat berhak mendapat teguran agar meninggalkan lahan yang ditempati secara sukarela. Jika tidak dilakukan dalam 8 hari Aanmaning, tegas dia, pengadilan berhak melaksanakan eksekusi.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Pemkot Solo, Susiyanti mengatakan pihaknya tidak terkejut dengan turunnya undangan Aanmaning tersebut. Ia tidak yakin, jika eksekusi akan segera dilaksanakan. "Aanmaning itu hanya formalitas saja," katanya.

Susiyanti mengatakan akan menghadiri pertemuan pada akhir bulan tersebut. Ia mengaku telah menyiapkan surat untuk penundaan eksekusi. Hal ini karena status lahan Taman Sriwedari masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK).

"Saat akan ajukan surat penagguhan, karena masih PK dan kita punya Novum," sanggahnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari
Gugatan Gibran Dikabulkan, PN Solo Batalkan Penyitaan Lahan Sriwedari

Dengan pembatalan tersebut, Pemkot Solo secara hukum dapat memanfaatkan lahan Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan
FOTO: Penampakan Spanduk Pemberitahuan Tanah dan Aset Negara yang Dipasang Pengelola GBK Membentang di Hotel Sultan Senayan

PPKGBK memasang spanduk itu untuk mengingatkan bahwa tenggat waktu yang diberikan telah berakhir pada 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya
PN Jaksel Tunda Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.

Baca Selengkapnya
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra
Jejak Peninggalan Bung Karno dan Fatmawati di Rumah Guruh Soekarnoputra

Rumah itu disita setelah Guruh setelah kalah sengketa di pengadilan.

Baca Selengkapnya
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran
3 Tahun Pimpin Solo, Warga Tagih 3 Janji Gibran

Gibran menandaskan selama dirinya dan Teguh memimpin Kota Solo, sudah melakukan upaya dalam penyesuaian di bidang hukum.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah
Duduk Perkara Ahli Waris Segel SD Inpres di Makassar Usai Menang Gugatan Berujung Siswa Tak Bisa ke Sekolah

Penutupan SD Inpres Pajjaiang dilakukan hingga tiga hari karena menunggu hasil perundingan antar ahli waris.

Baca Selengkapnya
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?
Sengketa Tanah Warga di IKN, Pemerintah Pilih Mengalah atau Menggusur?

Pemerintah masih bersengketa dengan warga yang ingin menetap dan enggan meninggalkan wilayah IKN.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini
Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperti Ini

Pemerintah Siapkan Ganti Rugi Plus untuk 2.068 Hektare Lahan Warga Terdampak di Ibu Kota Nusantara, Skema Ditawarkan Seperit Ini

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi
Duduk Perkara Rumah Guruh Sukarnoputra Bakal Dieksekusi

Eksekusi pengosongan rumah tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan
Sudah Jatuh Tempo, Indobuildco Diminta Segera Kosongkan Hotel Sultan

Hotel Sultan kini kembali menjadi hak milik negara.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya