Kemarahan Ibu Brigadir J ke Kuat Maruf: Sudah Puaskah Kalian dengan Kematian Anakku
Merdeka.com - Rosti Simanjuntak marah hingga menangis saat menjadi saksi dalam kasus kematian anaknya, Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Saat itu, ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR dan Kuat Maruf.
Sebelum meluapkan kemarahannya kepada para terdakwa, Rosti ingin agar majelis hakim dan jaksa untuk dapat memberikan keadilan kepadanya.
"Kami mohon pak hakim dan pak jaksa berikan kami keadilan-keadilan, hanya itu harapan kami. Karena hakim adalah wakil Tuhan buat kami orang yang lemah," katanya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
-
Siapa yang memiliki hati yang tidak berakal budi? Tidak setiap pria yang memiliki hati berakal budi, tidak setiap pria yang memiliki telinga adalah pendengar, dan tidak setiap pria yang memiliki mata dapat melihat
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang dituduh melakukan percobaan pembunuhan? Bertha Yalter, yang berusia 71 tahun dan berasal dari North Miami Beach, dihadapkan pada tuduhan percobaan pembunuhan dan serangan terhadap seseorang yang berusia di atas 65 tahun setelah diduga menyerang suaminya dalam keadaan marah.
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Menurutnya, Ferdy Sambo yang membuat skenario pembunuhan terhadap Brigadir J itu disebutnya tidak mempunyai hati nurani. Bahkan, hal serupa juga dikatakannya kepada Kuat Maruf.
"Ferdy Sambo tidak memiliki hati nurani. Tidak satupun diantara mereka, mereka berskenario kebohongan demi kebohongan, kepada Pak Kuat Maruf, tolong diselidiki Kuat Maruf sebenarnya, jangan hanya berkata maaf," ujarnya.
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit. Tapi buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan. Kalau anakku yang kalian inginkan kematiannya sudah berakhir," sambung Rosti.
Dia lalu bertanya kepada para terdakwa, apakah mereka sudah puas atas tewasnya Brigadir J tersebut. Karena, memang para terdakwa dianggapnya telah menghancurkan hatinya.
"Sudah puas kah kalian dengan kematian anakku itu? Bersama-sama kalian segerombolan, kejahatan apa yang tersembunyi? Mohon maaf Yanhmulia sangat banyak, disinilah saya bisa meluapkan bagaimana hancurnya hatiku. Disinilah saya bisa ketemu Kuat Maruf yang begitu besar perannya bersama Bu Putri membunuh anakku Almarhum Yosua," ungkapnya.
Tak hanya kepada Kuat, Rosti ingin agar Ricky Rizal dapat membuktikan permintaan maafnya itu kepada Tuhan.
"Begitu juga Ricky, bagaimana sikapmu sebagai patriot, sumpah yang kau lakukan di depan hakim dan Tuhan. Jadi, sebagai kamu punya ibu, anak, keturunan. Apa yang kita tabur, tanam, suatu saat akan kita tuai," ucapnya.
"Jadi, kalau kamu minta maaf di sini mohon berkata jujur, jangan ikuti skenario-skenario kebohongan. Saya minta jangan hanya di mulut, mulut itu gampang ini adalah harimaumu yang menerkam dirimu sendiri. Jadi berkata jujur," tutupnya.
Kuat Maruf
Terdakwa kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf melakukan permintaan maaf kepada keluarga korban. Permintaan maaf ini dilakukan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi tuhan yang maha esa, serta keluarga besar diberi ketabahnan dan kesabaran," kata Kuat sambil bergetar di dalam sidang, Rabu (2/11).
Saat itu, ia berharap agar kasus yang menjeratnya itu dapat diproses di Pengadilan untuk menentukan perkaranya.
"Dan saya berharap biar proses pengdilan yang akan menentukan salah atau tidaknya saya," ujarnya.
Kepada keluarga, ia mengaku tidak mempunyai niatan untuk melakukan apa yang didakwa kepada dirinya dalam kasus ini.
"Karena demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya," tutupnya.
Ricky Rizal
Bripka Ricky Rizal Wibowo alias RR mengungkapkan rasa penyesalannya kepada keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal ini disampaikannya pada saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat itu, Ricky Rizal yang didampingi kuasa hukumnya menyampaikan rasa dukanya atas meninggalnya Brigadir J.
"Mohon izin yang mulia, terima kasih, dalam kesempatan ini saya bisa ketemu langsung dengan keluarga besar almarhum Brigadir Yosua," kata Ricky Rizal, Rabu (2/11).
"Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," sambungnya.
Sama seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal juga saat itu memohon maaf kepada kedua orangtua Brigadir J atas kejadian yang menimpa korban.
"Saya juga berharap kepada ibu Rosti Simanjuntak dan bapak Samuel Hutabarat serta keluarga besar almarhum Yosua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada saat terjadi situasi saat itu, terima kasih Yang Mulia," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKekasih Brigadir J terlihat mengunjungi makam sang pujaan hati.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaEmosional ibunda Imam Masykur ketika menatap langsung ketiga tersangka, yang membunuh anaknya
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo dan Putri Candrawathi baru-baru ini merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban dipukul menggunakan gagang cangkul hingga akhirnya terkapar. Kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke TPA.
Baca SelengkapnyaDuka mendalam dirasakan keluarga saat upacara pemakaman kedinasan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan pria berkebutuhan khusus Abid Yulandi Muyafa (38) di Kebun Jeruk Jalan Ir Soekarno, Kota Mojokerto pada Sabtu (2/10) lalu akhirnya terkuak.
Baca Selengkapnya