Kemarahan Kapolres Jaktim anak buah terima uang 'aman' narkoba Rp 40 juta
Merdeka.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo marah mengetahui ada tiga anggotanya terima uang sogok dari pemilik narkoba Rp 40 juta. Ketiganya merupakan reserse narkoba Polres Jaktim.
Ketiganya terima uang 'aman' dari pemilik narkoba dengan janji tak akan memproses kasus tersebut. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota reserse itu, Selasa (21/11) kemarin.
Kemarahan Andry memuncak. Andry ingin menembak ketiganya jika terbukti terima duit tersebut.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Siapa yang disebut mendapat tawaran uang? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menawarkan uang ke Ganjar? Ganjar lalu bercerita saat dirinya sempat didatangi seseorang dan ditawari uang usai memperingati agar tak ada lagi setoran.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Ya betul, tembak aja, tembak aja," ujar Andry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Andry mengatakan, ketiga reserse tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan sedang dalam pemeriksaan Propam.
"Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ada pemeriksaan tiga anggota reserse narkoba Polres Jakarta Timur atas kasus tersebut.
"Saat ini mereka sedang diperiksa Propam," kata Argo.
Argo mengungkapkan, ketiganya diduga menjanjikan tidak akan memproses hukum jika korbannya membayarkan sejumlah uang.
"Mereka menawarkan tidak akan diproses hukum dengan imbalan Rp 40 juta," kata Argo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaSoalnya kabar yang menyebut uang Rp900 juta dipakai Briptu WR buat judi online masih didalami.
Baca SelengkapnyaSaksi mengungkapkan Ammar Zoni memodali bisnis jual-beli barang narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca SelengkapnyaIrjen Abdul Karim menegaskan, barang bukti yang disita dari hasil pemerasan sebesar Rp2,5 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku menikam berkali-kali karena kesal korban tak menepati janji soal upah oral seks.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan ini meloloskan narkotika milik jaringan Fredy Pratama sejak bulan Mei hingga Juni 2023.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca SelengkapnyaPolda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca Selengkapnya