Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kematian Jopi, Komnas HAM sebut negara abaikan keselamatan aktivis

Kematian Jopi, Komnas HAM sebut negara abaikan keselamatan aktivis Jopi Peranginangin. ©facebook.com

Merdeka.com - Pembunuhan aktivis Sawit Watch yang juga merupakan pejuang HAM atau Human Rights Defender (HRD), Jopi Peranginangin mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera merevisi Undang-Undang No. 39 tahun 1999 mengenai Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan hasil pengamatan Komnas HAM, pembela HAM di Indonesia sering mengalami pembatasan hak, kekerasan, kriminalisasi, penahanan, penculikan, bahkan penghilangan nyawa. Perlakuan kekerasan terhadap pembela HAM tersebut sering kali dilakukan justru oleh aparat keamanan negara, termasuk pembunuhan Jopi.

"‎HRD kembali menjadi persoalan di berbagai daerah terkait perjuangan yang mereka lakukan. Yang terakhir kasus Jopi Peranginangin yang meninggal ditusuk oknum Angkatan Laut. Saat ini penanganan kasus itu masih dalam penyelidikan Komnas HAM," kata Wakil Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/5).

Siti menegaskan bahwa para pembela HAM mempunyai banyak peran strategis, antara lain melakukan pendampingan dan dukungan terhadap korban pelanggaran HAM. Kemudian melakukan advokasi kepada negara untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban HAM-nya dan menolak impunitas. Selain itu mereka juga berkontribusi untuk pelaksanaan perjanjian HAM melalui program-program pemberdayaan masyarakat.

"Tindakan kekerasan yang dilakukan baik oleh negara maupun non-negara adalah melakukan kriminalisasi (penangkapan, penahanan) dan juga penyiksaan, bahkan sampai penghilangan nyawa," ungkapnya.

Sejauh ini Komnas HAM telah dimintai beberapa jejaring HRD untuk mengungkap kasus pembunuhan Jopi. "KontraS, AMAN, dan Sawit Watch kemarin melakukan pengaduan kepada Komnas atas pembunuhan Jopi, pembela HRD masyarakat adat dan yang terampas haknya. Tentu menjadi bagian kewjiban Komnas HAM untuk menyelidiki di balik kasus meninggalnya Jopi," tuturnya.

Selain itu Komnas HAM juga sedang mendampingi 4 aktivis kemanusiaan yang ditahan di Manokwari, Papua. Kekerasan dan pengekangan tersebut terjadi setelah mereka melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum.

"Pola kekerasan dan pembatasan hak terhadap HRD adalah dengan melakukan pembatasan hak atas kebebasan menyampaikan pendapat, mogok, berkumpul dan berserikat," jelasnya.

Maka dari itu diperlukan perlindungan khusus bagi para pejuang HAM. Sedangkan Komnas HAM sendiri akan melakukan pengajuan revisi Undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi M. Ataupun alternatif lainnya ialah membuat Rancangan Undang-undang Perlindungan Pembela HAM.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM pada tenggang periode 2013 dan 2014, pembela HAM di Indonesia mengalami kekerasan pembatasan hak. Dalam hal ini diatur pada undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang HAM. Pasal terkait ialah pasal 13, 14 ayat (1) dan (2), 15, 16, 23 ayat (2), 24 (1) dan (2), 25, 30 (2), 33 (1) dan (2), 34, 35, 36 (2), 38 (1) dan (3), lalu 39.

Sementara itu dalam waktu dekat Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memberikan perlindungan dan tidak mengkriminalkan pembela HAM. Selain itu mereka juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberi perlindungan pula pada pembela HAM.

(mdk/siw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Vina dan Eki Cirebon, Ada Pelanggaran HAM hingga Penyiksaan

Pemantauan Komnas HAM menghasilkan tiga kesimpulan dan sejumlah poin rekomendasi bagi empat kementerian/lembaga.

Baca Selengkapnya
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa
Beda Raport Kebebasan Berpendapat Era SBY dan Jokowi selama 10 Tahun Berkuasa

Suarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru

Komnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB

Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan
FOTO: Aksi Kamisan Terakhir di Pemerintahan Jokowi, Aktivis Bacakan Surat Penuh Kekecewaan

Aktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.

Baca Selengkapnya
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang
Terusir dari Tanah Leluhur, Potret Kusam Masyarakat Adat Akibat Tak Punya Undang-Undang

Mereka tak menolak pembangunan, namun menyayangkan cara negara memperlakukan tanah leluhurnya

Baca Selengkapnya
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif
Kongres AJI: Intimidasi Jurnalis Peliput Isu Lingkungan Masif

Pada Juli 2023 misalnya, seorang jurnalis media asing yang meliput penambangan nikel di Halmahera Tengah menjadi korban intimidasi petugas keamanan perusahaan.

Baca Selengkapnya
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan
Menyorot Kerja Polisi Buntut Pelaku Kasus Narkoba Tewas Diduga Dianiaya saat Penangkapan

Sebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.

Baca Selengkapnya
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena
Reaksi Polri Soal Tingginya Aduan Pelanggaran ke Komnas HAM: Maju Kena Mundur Kena

Dari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata
Komnas HAM Sorot Polisi Usai Demo di Semarang & Makassar Ricuh, Ada Dugaan Kekerasaan & Pakai Gas Air Mata

Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.

Baca Selengkapnya