Kembali Diminta Jabat Menkeu, Harta Sri Mulyani Capai Rp46,6 Miliar
Merdeka.com - Sri Mulyani kembali diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membantunya dalam Kabinet jilid II. Ia didapuk sebagai Menteri Keuangan lagi.
Sri Mulyani terlihat tiba di Istana Kepresidenan pagi sekitar pukul 09.00 Wib. Wanita kelahiran Bandar Lampung, 57 tahun silam ini mengenakan pakaian berwarna putih.
Terkait kedatangannya hari ini di Istana, Sri Mulyani pun menegaskan jika dirinya ditelpon pihak Istana Kepresidenan pada Senin, 21 Oktober 2019, kemarin. Dia juga mengatakan sudah direstui Presiden Jokowi untuk mengumumkan ke publik bahwa dirinya akan kembali menjadi Menteri Keuangan.
-
Apa profesi Sri Mulyani saat ini? Hingga saat ini, Ia mesih menjabat sebagai menkeu selama dua periode kepemimpinan Jokowi di Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju.
-
Apa yang diungkapkan Sri Mulyani tentang bukber Kabinet Jokowi? Sangat terbatas, tidak semua menteri hadir termasuk dari PDIP, PKB dan NasDem.
-
Apa aset terbesar Menteri Trenggono? Secara rinci kekayaan terbesar, Menteri Trenggono berasal dari kepemilikan aset berupa surat berharga sebesar Rp2,2 triliun.
-
Siapa wanita terkaya di Indonesia? Arini Subianto dikenal sebagai salah satu wanita dengan kekayaan terbesar di Indonesia.
-
Siapa orang terkaya di Indonesia? Adapun Prajogo Pangestu seorang pengusaha yang masuk posisi pertama sebagai orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan bersih sekitar 55,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp862,8 triliun (dalam kurs Rp 15.519 per USD).
"Beliau menugaskan saya untuk tetap menjadi menteri keuangan," kata Sri di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses Liputan6.com melalui elhkpn.kpk.go.id harta Sri Mulyani mencapai Rp46 miliar.
Mantan Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Bersatu itu tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Harta Sri Mulyani didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Dalam laman elhkpn itu, Sri Mulyani tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Maryland USA ini mencapai senilai Rp37.933.880.000.
Sri Mulyani tak tercatat memiliki kendaraan pribadi. Namun tercatat harta bergerak miliknya senilai Rp415 juta. Untuk surat berharga, Sri Mulyani memilikinya senilai Rp12.683.747.800.
Kas dan setara kas lainnya milik Sri Mulyani sebesar Rp5.573.093.926. Sri Mulyani juga tercatat memiliki utang senilai Rp9.997.204.000. Setelah dikurangi utang, harta Sri Mulyani total senilai Rp46.608.517.726.
Harta tersebut dilaporkan Sri Mulyani pada 25 Maret 2019. Pelaporan ini untuk periode 2018.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Risma kabarnya bakal dipasangkan dengan KH Zahrul Azhar Asad atau Gus Han di Pilkada Jatim.
Baca SelengkapnyaHarta kekayaan Menko Luhut mencapai Rp1,04 triliun. Laporan kekayaan tersebut disampaikan pada 22 Maret 2024 untuk periode 2023.
Baca SelengkapnyaMengintip Isi Garasi Jenderal Maruli, Menantu Menko Luhut Baru Dilantik jadi Kasad
Baca SelengkapnyaAset tanah dan bangunan tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta, Jawa Barat dan Poso.
Baca SelengkapnyaBambang Susantono tercatat tidak memiliki utang apapun.
Baca SelengkapnyaTernyata, pada masa akhir pemerintahan SBY, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp13,9 miliar yang dilaporkan kepada LHKPN.
Baca SelengkapnyaTahun 2023, Sandiaga melaporkan nilai hartanya turun dan utang bertambah.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT).
Baca SelengkapnyaYuli mendapat julukan sebagai "Wanita Pertama yang Jadi sebagai Bupati Purworejo Sepanjang Sejarah".
Baca SelengkapnyaDalam catat LHKPN KPK, AHY yang baru dilantik menjadi Menteri ATR/BPN tidak memiliki utang sepeser pun.
Baca SelengkapnyaIdentik dengan kemiskinan, namun 5 pengemis ini justru memiliki harta kekayaan dari hasil belas kasihan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN itu melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK pada 8 Mei 2024.
Baca Selengkapnya