Kembali ke Kejaksaan Agung, Jaksa Yadyn Diminta Tangani Kasus Jiwasraya
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Jaksa Yadyn yang sedang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum bertugas di KPK, Yadyn mengaku bertindak sebagai ketua tim analisis kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh kader PDIP Harun Masiku.
Setelah kembali ke Kejaksaan, Jaksa Yadyn mengaku akan diminta menangani kasus besar. Saat ini, salah satu kasus besar yang tengah disidik Kejaksaan Agung adalah kasus Jiwasraya.
"Kemungkinan untuk ikut menangani kasus jiwasraya," kata Jaksa Yadyn di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
-
Siapa yang dinaikkan pangkatnya? Kabar bahagia datang dari Irjen Agung Setya. Ia baru saja mendapatkan kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa saja yang mendapat kenaikan pangkat menjadi Komjen? Dari sederet perwira tinggi Polri yang mendapat kenaikan pangkat hari ini, ada dua anggota yang menyandang jenderal bintang tiga. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat 31 perwira tinggi Polri di gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6).
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Kenapa Agung Setya naik pangkat? Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan surat telegram nomor STR/1768/VI/KEP/2024 dan nomor STR/1686/VI/KEP/2024.
-
Kenapa Syahar Diantono naik pangkat? Bukan hanya mendapatkan promosi jabatan, Syahar juga memperoleh promosi kenaikan pangkat. Syahar tergabung dalam 31 Pati Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat oleh Kapolri pada Sabtu (29/6). Ia kini telah resmi menyandang gelar sebagai Jenderal Bintang 3 Polri atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Syahar Diantono.
Kabar itu diterimanya langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Tadi setelah salat Jumat dia telah sampaikan, saya akan diberikan tempat untuk menangani perkara Jiwasraya," sambungnya.
Yadyn mengapresiasi Kejagung dalam mengambil keputusan penarikan tersebut. Selain itu, dia juga diberikan kenaikan pangkat atas kinerjanya selama ini.
"Alhamdulillah kalau untuk soal pangkat sudah 4A, sekarang dan beliau menarik itu untuk kebutuhan organisasi atau kebutuhan lembaga," jelas dia.
Dia menyebut, masa jabatannya sebagai penyidik KPK sebenarnya masih sampai 24 Maret 2022 dan dapat diperpanjang hingga 24 Maret 2024.
"Tapi penting untuk penjelas bahwasanya saya pribadi mengapresiasi SK ini, SK penarikan ini. Dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yang ada saat ini maupun yang sebelumnya," Yadyn menandaskan.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kelimanya juga sudah ditahan.
Yakni bos PT. Hanson International, Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Lalu, eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel; eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan di Rutan Cipinang dan eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim di Rutan Guntur.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sinyal kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Untuk kepastiannya, lanjut dia, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ia pun tidak menampik kasus ini akan ada penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Lima tersangka ini akan bertambah, lihat saja dalam waktu dekat," kata Burhanuddin.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.
Baca SelengkapnyaPresiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
Baca SelengkapnyaBurhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaKesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.
Baca Selengkapnya