Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali ke Kejaksaan Agung, Jaksa Yadyn Diminta Tangani Kasus Jiwasraya

Kembali ke Kejaksaan Agung, Jaksa Yadyn Diminta Tangani Kasus Jiwasraya Jaksa Yadin. ©2020 Liputan6.com/Nanda Perdana Putra

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik Jaksa Yadyn yang sedang bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum bertugas di KPK, Yadyn mengaku bertindak sebagai ketua tim analisis kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan oleh kader PDIP Harun Masiku.

Setelah kembali ke Kejaksaan, Jaksa Yadyn mengaku akan diminta menangani kasus besar. Saat ini, salah satu kasus besar yang tengah disidik Kejaksaan Agung adalah kasus Jiwasraya.

"Kemungkinan untuk ikut menangani kasus jiwasraya," kata Jaksa Yadyn di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).

Orang lain juga bertanya?

Kabar itu diterimanya langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. "Tadi setelah salat Jumat dia telah sampaikan, saya akan diberikan tempat untuk menangani perkara Jiwasraya," sambungnya.

Yadyn mengapresiasi Kejagung dalam mengambil keputusan penarikan tersebut. Selain itu, dia juga diberikan kenaikan pangkat atas kinerjanya selama ini.

"Alhamdulillah kalau untuk soal pangkat sudah 4A, sekarang dan beliau menarik itu untuk kebutuhan organisasi atau kebutuhan lembaga," jelas dia.

Dia menyebut, masa jabatannya sebagai penyidik KPK sebenarnya masih sampai 24 Maret 2022 dan dapat diperpanjang hingga 24 Maret 2024.

"Tapi penting untuk penjelas bahwasanya saya pribadi mengapresiasi SK ini, SK penarikan ini. Dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan KPK yang ada saat ini maupun yang sebelumnya," Yadyn menandaskan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus Jiwasraya. Kelimanya juga sudah ditahan.

Yakni bos PT. Hanson International, Benny Tjokrosaputro yang ditahan di Rutan KPK; Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Lalu, eks Direktur Keuangan Jiwasraya, Hary Prasetyo yang ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel; eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan di Rutan Cipinang dan eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim di Rutan Guntur.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi sinyal kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini. Untuk kepastiannya, lanjut dia, pihak Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Ia pun tidak menampik kasus ini akan ada penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Lima tersangka ini akan bertambah, lihat saja dalam waktu dekat," kata Burhanuddin.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya
Jaksa Agung Mutasi Pejabat Besar-besaran, Ini Daftar Lengkapnya

Mutasi besar-besaran terjadi di Kejaksaan Agung. Kapuspenkum menjadi salah satu posisi yang pejabatnya berganti.

Baca Selengkapnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari
10 Jaksa Ditarik Pulang Kejagung Termasuk Ali Fikri, Jubir KPK: Promosi Mungkin Untuk Jadi Kajari

Kesepuluh jaksa tersebut ditarik kembali ke Kejagung dalam rangka promosi jabatan

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya