Kembali Lakukan Pencurian, Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dua pelaku tersebut diketahui atas nama inisial JN dan AR (42).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya memberikan tindakan tegas terhadap pelaku yang merupakan residivis pada waktu penangkapan, Sabtu (18/4) malam.
"Pelaku ini merupakan residivis dan dia baru keluar dari lapas yang ada ada di Bandung yang sebelumnya di Salemba. Kemudian dipindah ke Bandung dan mengikuti program asimilasi ternyata dia telah keluar dan harusnya melaksanakan asimilasi, tapi malah melaksanakan tindak kejahatan kembali," katanya dalam keterangannya, Minggu (19/4).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Kasus ini sendiri berawal saat pelaku melakukan tindak kejahatan tersebut pada Minggu (12/4) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di dalam angkot M15 tujuan Tanjung Priok. Saat itu, para pelaku juga melukai korbannya yang merupakan seorang wanita.
"Kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya karena senjata tajam yang dilakukan oleh dua tersangka, kemudian pelaku berhasil mengambil handphone dan beberapa barang berharga milik korban," jelasnya.
Meski mendapatkan luka, korban berusaha mengejar para pelaku sambil berteriak meminta tolong. Teriakan itu ternyata mengundang perhatian Tim Tiger Polres Metro Jakarta Utara dan berhasil menangkap satu orang pelaku atas nama inisial JN.
"Dari pelaku JN ini kemudian kita mencoba mengembangkan terhadap pelaku satunya yang kabur. Ternyata saat itu JN mencoba untuk kabur juga, sehingga kami lakukan tindakan terukur untuk melumpuhkan terhadap pelaku JN yaitu ditembak kakinya," ungkapnya.
Tembak Mati Satu Pelaku
Setelah itu, pihaknya mencari informasi terhadap satu pelaku yang kabur yakni atas nama inisial AR. Alhasil, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang baru saja turun dari angkutan umum M15.
"Pada saat kita lakukan pengejaran, kami coba untuk penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas dan saat itu tertangkap membawa senjata tajam dan melukai tangan. Atas perbuatan tersangka kami menilai bahwa tindakan yang dilakukan tersangka ini membahayakan petugas baik jiwa maupun keselamatan petugas maka kami melakukan tindakan tegas. Kemudian kami melumpuhkan tersangka dan tersangka meninggal dunia di tempat," ujarnya.
AR yang merupakan warga aseli Sumatera ini merupakan residivis atas kasus yang sama. Karena, ia pernah melakukan aksi serupa dan telah mendapatkan atau menjalani asimilasi terkait penyebaran virus corona pada 21 Febuari 2020.
"Jadi dia residivis juga, ini yang meninggal tersangka AR, menjalani masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan. Sebelumnya di LP Salemba, kemudian dipindah ke LP Bandung, dan dia menjalani masa asimilasi. Tadi kami menemukan barang bukti di dompet yang bersangkutan ada surat asimilasi yang menunjukan bahwa dia baru keluar dari asimilasi," terangnya.
Kini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah yang bersangkutan hanya baru sekali melakukan kejahatan setelah mendapatkan asimilasi atau lebih.
"Kami masih melakukan pendalaman, apakah dia sebelumnya melakukan atau tidak, yang jelas keterangan yang dilaporkan pada kami adalah keterangan pada tanggal 12 April 2020," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil rekaman CCTV dari lokasi kejadian terlihat satu orang pelaku berada di atas motor
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaMelawan saat Ditangkap, Komplotan Residivis Kasus Pencurian di Pekanbaru Ditembak Polisi
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca SelengkapnyaPolisi gadungan tersebut kerap mendatangi sejumlah toko obat di wilayah Jakarta Timur.
Baca Selengkapnya