Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembali mangkir, Ivan Haz segera dikirimkan surat panggilan ketiga

Kembali mangkir, Ivan Haz segera dikirimkan surat panggilan ketiga Ivan Haz (tengah). ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan kedua terhadap Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Ivan Haz kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.

Sebelumnya, Ivan Haz diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Selasa (23/2) kemarin. Tidak ada alasan jelas dari putra mantan wakil presiden ke-9 ini maupun keluarga terkait ketidakhadiran Ivan.

"Soal KDRT yang kita lakukan penyidikan, sudah panggil IH sebagai tersangka, kemarin, tapi yang bersangkutan tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).

Orang lain juga bertanya?

Jika belum ada konfirmasi, kata Iqbal, polisi akan melayangkan pemanggilan ketiga kepada Ivan pada Senin (19/2). Polisi saat ini tengah melengkapi bukti penganiayaan yang dilakukan Ivan.

"Senin akan kita panggil lagi, sembari melakukan pemanggilan penyidik tentu punya teknis yang lain, yaitu lakukan pemeriksaan, penguatan alat bukti. Kalau Senin tidak hadir, sesuai sop, kita akan lakukan pemanggilan ketiga," jelasnya.

Seperti diketahui, pasal yang disangkakan terhadap putra Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz itu mengenai KDRT tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun. Sebelumnya, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).

Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yant berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2.200.000 itu pun gaji dua bulan belum dibayar.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir
Polisi Ancam Jemput Paksa 16 Pemain Film Porno Kelas Bintang Jika 2 Kali Mangkir

Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini
Alasan Siskaeee 2 Kali Mangkir Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno Ternyata Karena Hal Ini

Selebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan
VIDEO: Keras Menag Yaqut Tantang Balik Pansus Haji DPR Usai Dicap Mangkir 2 Kali Panggilan

Menteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan

Baca Selengkapnya