Kembali mangkir, Ivan Haz segera dikirimkan surat panggilan ketiga
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah melakukan pemanggilan kedua terhadap Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ivan Haz. Namun yang bersangkutan tidak hadir. Ivan Haz kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) bernama Toipah.
Sebelumnya, Ivan Haz diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Selasa (23/2) kemarin. Tidak ada alasan jelas dari putra mantan wakil presiden ke-9 ini maupun keluarga terkait ketidakhadiran Ivan.
"Soal KDRT yang kita lakukan penyidikan, sudah panggil IH sebagai tersangka, kemarin, tapi yang bersangkutan tidak datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2).
-
Kapan anak tersebut izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang meminta izin tidak hadir? Dengan ini saya selaku orang tua/wali murid dari : Nama : Kelas : Alamat :NISN : Memberitahukan bahwa anak saya tersebut diatas tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasa pada hari ini, Senin, 09 Januari 2023 dikarenakan sakit. Oleh karena itu, kami memohon pada Bapak/Ibu Guru Wali Kelas XI-B agar memberikan izin.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Mengapa Ivan Gunawan hadir di acara tahlilan? 'Kami mengadakan tahlilan pada hari kedua setelah cucu dari ayah dan ibu serta keponakan pergi. Oleh karena itu, hari ini aku meluangkan waktu untuk hadir, kebetulan tahlilan dimulai setelah isya, jadi waktunya pas,' ujar Ivan Gunawan.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan sidang Hana Hanifah selanjutnya? Sayangnya, si Randy nggak dateng ke sidang kali ini. Jadinya sidang ditunda deh, baru digelar lagi tanggal 1 November nanti.
Jika belum ada konfirmasi, kata Iqbal, polisi akan melayangkan pemanggilan ketiga kepada Ivan pada Senin (19/2). Polisi saat ini tengah melengkapi bukti penganiayaan yang dilakukan Ivan.
"Senin akan kita panggil lagi, sembari melakukan pemanggilan penyidik tentu punya teknis yang lain, yaitu lakukan pemeriksaan, penguatan alat bukti. Kalau Senin tidak hadir, sesuai sop, kita akan lakukan pemanggilan ketiga," jelasnya.
Seperti diketahui, pasal yang disangkakan terhadap putra Wakil Presiden ke-9, Hamzah Haz itu mengenai KDRT tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun. Sebelumnya, Toipah telah melaporkan dugaan kekerasan yang diduga dilakukan majikannya, Ivan Haz, ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/9).
Menurut laporan Toipah kepada polisi, dia mendapatkan kekerasan fisik dari Ivan dan istrinya yant berlangsung pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.
Toipah mulai bekerja di rumah Ivan Haz pada Mei 2015. Dia bekerja sebagai pengurus anak. Menurut laporannya kepada polisi, sejak masuk kerja, kartu identitas dan ponselnya ditahan Ivan Haz. Sebulan, dia digaji hanya Rp 2.200.000 itu pun gaji dua bulan belum dibayar.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik juga telah kembali melayangkan surat panggilan pertama teruntuk pemeran yang belum menerima.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaSelebgram Siskaeee memberikan klarifikasi usai batal menghadiri pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah produksi film porno.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut justru mempertanyakan alasan Pansus Pengawasan Haji yang menudingnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan
Baca Selengkapnya