Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun

Kembalikan berkas Jessica, Polda lampirkan keterangan 2 ahli racun Krishna Murti. ©2016 merdeka.com/mitra ramadhan

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengembalikan berkas perkara tersangka Jessica Kumala Wongso ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam berkas tersebut, dilampirkan keterangan dua ahli toksikologi atau ahli racun sebagai data tambahan.

"Kami sudah lampirkan dua ahli toksikologi atas permintaan tambahan," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Senin (2/5).

Krishna mengungkapkan, adapun ahli toksikologi tersebut untuk mendeteksi atau sebagai ahli racun. Sementara alasan diberikan dua ahli adalah untuk second opinion agar data tak dianggap subjektif (hanya satu ahli saja).

"Dulu beberapa kali beliau kami undang, tapi karena ada pemeriksaan tambahan, kini kami yang mendatangi beliau," jelasnya.

Disinggung pernyataan Kejati yang menganggap kasus ini sudah ada benang merahnya, Krishna memaparkan hal itu dilihat dari waktu antara racun masuk ke gelas, yang efeknya mengakibatkan efek luar maupun efek dalam yang luar biasa dan sebagainya.

"Nah itu kan yang bisa menjelaskan hanya ahli. Ahli itu yang saling menguatkan satu sama lain. Nah itu dua ahli kemarin pemeriksaannya harus lengkap, pemeriksaannya terpisah kemudian pemeriksaan ahli yang pertama dibawa ke ahli yang kedua kemudian dikuatkan, saling menguatkan jadi masalah teknisnya saja," beber Krishna.

"Jadi kini dilampirkan ke Kejati itu surat keterangan tambahan itu saja. Toksikologi itu. Jadi ahli saja, sudah tidak ada yang lain. Insya Allah kami menunggu berharap betul supaya tidak ada pertanyaan di masyarakat sampai di mana kasusnya, kami juga ingin kasusnya terang benderang kami berupaya kasus ini bukan satu orang tapi yang bekerja tim besar 80 orang. Tidak ada yang melead, semua hasilnya dari gelar perkara, semua pemeriksaan dilakukan secara mendetail. Jadi nanti hasilnya dipersidangan itu yang kami pertanggungjawabkan," tutupnya.

Seperti diketahui, Mirna Salihin mati setelah meneguk kopi yang dihidangkan Jessica. Dalam kasus ini, Jessica sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Jessica ini belum disidangkan lantaran Kejaksaan Tinggi menunggu berkas lengkap dari Kepolisian atau P21. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?
Babak Baru Kasus Pelecehan Agus Disabilitas, Akankah Segera Disidang?

Polisi sudah merampungkan kembali berkas yang sempat dikembalikan dan telah dikirimkan kedua kalinya ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
VIDEO: Polisi Jadikan Putusan Grasi Ke Presiden Bukti Kunci Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Sederet bukti dan keterangan telah disiapkan Polda Jawa Barat untuk proses pelimpahan berkas tersangka Pegi Setiawan

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Tumpukan Uang Hervey Moeis yang Disita Karena Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun

Pantauan di lokasi, terlihat Harvey maupun Helena mengenakan rompi merah muda dengan borgol yang membelit kedua tangan

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejagung Limpahkan 10 Tersangka, Logam Mulia hingga 90 Sertifikat Tanah Terkait Kasus Korupsi Timah

Jaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya
Lagi-Lagi, Kejati DKI Kembalikan Berkas Tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya

Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya