Kemedagri sebut RPJMDES tak dihapus, tetapi cari solusi agar cepat cair
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengklarifikasi munculnya isu bahwa Mendagri Tjahjo Kumolo mencabut peraturan desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Nata Irawan menjelaskan, Mendagri bukan mencabutnya melainkan mencari cara lain agar tak menggunakan RPJMDES karena memakan waktu lama dalam pencairan dana desa.
Rencana pengapusan RPJMDES itu sendiri disarankan oleh Kepala Bappenas yang saat itu menggelar rapat koordinasi tentang program padat karya desa bersama Mendagri dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia Kebudayaan (PMK) dan Kementerian Desa. Bappenas menyarankan pengapusan itu supaya dana padat karya desa cepat cair.
"Kami dengan Kemenko PMK melakukan rakor antara Kementerian Desa, Dagri, Bappenas hadir dalam rakor tersebut menindak lanjuti SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri khususnya mengenai padat karya nah mengenai padat karya diamanatkan bahwa 30 persen dari dana desa itu harus digunakan oleh padat karya," kata Nata di kantornya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (12/2).
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Kenapa Kemendagri minta Pemda rencanakan gerakan menanam? Upaya ini dibutuhkan Pemda untuk mengendalikan laju inflasi di daerah.
-
Mengapa DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,' ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Bagaimana DPR mendorong kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Namun, saya merasa hal ini justru bukan menjadi penghalang karena penggunaan Dana Desa juga bergantung kreativitas dari kepala desa dalam merumuskan program yang efisien dan tepat sasaran. Bahkan tadi, jika kinerjanya bagus, justru kita mendapatkan alokasi dana tambahan,' ungkap Puteri.
-
Apa tujuan DPR dalam memperbaiki pengelolaan Dana Desa? 'Lewat UU ini, pemerintah juga dapat menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, stunting, ketahanan pangan, hingga dana operasional pemerintah desa,' urai Puteri.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
"Saat rakor menteri Bappenas mengusulkan agar RPJMDES dihapus nah usul tersebut menjadi bahan pertimbangan kami," tambahnya.
Nata menjelaskan, RPJMDES sendiri memakan waktu lama sebab jangka waktu menyusunnya per enam tahun untuk memudahkan pencairan dana desa. Sebagai solusi, saat ini kemendagri hanya perlu melampirkan Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (Rkpdes) yang disusun untuk jangka waktu setahun.
"Apa yang dimaksudkan mendagri di sini sebenarnya memotong jalur birokrasi jangan sampai pelayanan yang harus dilalukan oleh pemerintah desa itu bertele tele memotong waktu," ucapnya.
"Itu kan 6 tahunan sementara rkpdes itu hanya pertahun yang harus disusun oleh kepala desa perangkat desa. Oleh karena itu RPJMDES tidak perlu kita hapus tapi kita prioritaskan mencairkan dana desa cukup Rkpdesnya saja dilampirkan," ucap Nata.
Nata melanjutkan, sebenarnya RPJMDES tidak menghambat. Sebab disitu merupakan proses pembelajaran dan proses politik masyarakat yang diajarkan berpartisipasi bagaimana menyusun perencanaan, menyusun kegiatan, dan memperkirakan anggaran dalam RPJMDES itu sendiri.
"Oleh karena itu RPJMDES tidak perlu kita hapus tapi kita prioritaskan mencairkan dana desa cukup Rkpdes-nya saja dilampirkan kemudian bupati melihat apakah rkpdrs itu punya syarat sesuai dengan diskusi atau musyawarah di desa," terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI menargetkan pengesahan RUU DKJ sebelum pencoblosan Pilkada 2024, apa alasannya?
Baca SelengkapnyaDPR berharap dengan adanya RUU ini nantinya Pilkada berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaPDIP menduga revisi UU Desa dijadikan alat tukar terhadap dukungan kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolitisi PDIP Rieke Diah Pitaloka membocorkan ada upaya memaksakan revisi UU Desa dikebut pada bulan November 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca Selengkapnya