Kemelut BPJS kesehatan, Din Syamsuddin sebut ada miskomunikasi
Merdeka.com - Ribut-ribut soal BPJS Kesehatan yang diberi fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia mendapat tanggapan dari Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin. Lelaki yang juga Ketua MUI itu mengatakan, ada salah paham sehingga terjadi polemik itu dan bergulir seperti bola liar.
Demikian disampaikan Din Syamsuddin kepada wartawan di sela-sela sidang tanwir Muhammadiyah di auditorium Al Amin, kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Minggu (2/8).
Menurut Din, dalam ijtima MUI tentang BPJS Kesehatan itu, isinya sebenarnya bersifat rekomendasi. Terbitnya saran itu semuanya sudah melalui rapat dihadiri 750 pakar atau ahli Islam.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Kenapa Wali Kota Medan berharap muktamar membawa kebaikan? “Tentu kita berharap muktamar yang dilaksanakan nantinya membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia,“ kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.
-
Apa tema Milad Muhammadiyah tahun ini? Tema Milad tahun ini, 'Menghadirkan Kemakmuran untuk Semua,' menekankan misi Muhammadiyah dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa memandang perbedaan.
-
Bagaimana Prabowo ingin tingkatkan BPJS Kesehatan? 'BPJS Kesehatan juga perlu disehatkan agar tidak merugi, caranya adalah meningkatkan cukai dari tembakau.
-
Apa tujuan BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan menggandeng PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) untuk memperluas kanal pembayaran iuran. Hal ini merupakan bagian dari komitmen keduanya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja dan pemberi kerja dalam mengakses layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Apa sikap Muhammadiyah terkait pilpres? Sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah menyampaikan sikap politik terkait Pilpres 2024 besok.
Dikatakan Din, yang direkomendasikan saat itu adalah menyempurnakan konsep BPJS Kesehatan. Sebab menurut dia, posisi MUI mendukung program pemerintah. Semua program ditelaah dan jika ada kekurangan maka pemerintah lakukan penyesuaian.
"Karena saat ini rakyat Indonesia sedang gandrung yang namanya syariah. Contoh, ada bank konvensional lalu ada pula bank syariah. Demikian pula dengan asuransi. Ada asuransi konvensional, ada pula asuransi syariah. Jadi mungkin perlu juga ada BPJS Syariah," kata Din Syamsuddin. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan dirinya dan Gus Ipul harus berkoordinasi karena sama-sama mengurus bidang sosial dan kesejahteraan rakyat.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaDalam implementasinya penyelenggaraan Program JKN selalu mengacu pada regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaUsai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPenekanan pada implementasi bertahap ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transisi yang mulus bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya