Kemen PPPA: 66 Persen Anak Menyaksikan Konten Pornografi di Media Online
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan 66,6 persen anak laki-laki dan 62,3 persen anak perempuan di Indonesia menyaksikan kegiatan seksual (pornografi) melalui media daring (online).
Asisten Deputi Pelayanan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Robert Parlindungan S. menyebutkan data tersebut berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) KPPPA.
"Data SNPHAR menyebutkan cukup besar anak-anak yang menyaksikan kegiatan seksual melalui media online," kata Robert di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan dilansir Antara, Selasa (30/11).
-
Siapa saja yang berpotensi jadi pelaku kekerasan seksual online? Pelaku seringkali membangun hubungan dengan anak-anak, biasanya dengan menyamar sebagai teman sebaya atau karakter yang mereka sukai, atau menggunakan pendekatan lain.
-
Kenapa anak bisa ketagihan pornografi setelah melihat orang tua? Ini dapat menjadi risiko kencanduan pornografi atau kebiasaan tidak sehat lainnya.
-
Apa dampak buruk terlalu banyak bermain media sosial terhadap kehidupan seksual? Ya, itu memang menjadi akar dari berbagai masalah. Terutama karena melihat kehidupan orang lain yang tampak sempurna dan terkurasi bisa membuat kita merasa tidak cukup, kurang menarik, dan cenderung mengalami stres. Semua perasaan ini dapat mengurangi keinginan kita untuk berhubungan intim.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan kekerasan seksual paling banyak terjadi pada anak? Dalam data IDAI yang dihimpun pada periode 1 Januari hingga 27 September 2023, Meita menyebut kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan oleh korban yang berusia remaja atau pada rentang usia 13-17 tahun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam film porno? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Data tersebut juga mengungkapkan 34,5 persen anak laki-laki pernah terlibat pornografi atau mempraktikkan langsung kegiatan seksual, dan 25 persen anak perempuan.
Angka ini menunjukkan bahwa anak laki-laki dan anak perempuan tersebut sudah pernah terlibat pornografi, baik itu pencabulan maupun hal lainnya. Robert menyebutkan sebesar 38,2 persen dan 39 persen anak pernah mengirimkan foto kegiatan seksual melalui media daring.
"Jadi, cukup besar. Bahwa media-media online kita ini dipenuhi dengan hal-hal yang tidak pantas untuk dilihat, ditonton anak-anak," kata Robert.
Menurut dia, persoalan ini makin kompleks dengan perkembangan teknologi yang makin pesat bahwa pornografi merupakan salah satu bisa merusak masa depan anak.
"Hampir semua kekerasan seksual terjadi karena kita belum mampu menekan pornografi ini," kata Robert.
KPPPA juga mencatat dalam Sistem Informasi Prlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Tahun 2021, selama 10 bulan terakhir sudah 11.149 kasus kekerasan terhadap anak. Bila dibagi dalam 10 bulan, dalam sebulan ada 1.000 kasus per hari.
"Angka ini menunjukkan cukup tinggi sekali kekerasan terhadap anak," kata Robert menerangkan.
Dari 11.149 kasus tersebut, korban terbanyak adalah anak perempuan sebanyak 8.712 orang, sedangkan anak laki-laki tercatat 3.500.
Robert menambahkan bahwa KPPPA prihatin ada oknum-oknum yang menyalagunakan media internet salah satunya gim daring untuk melakukan pelanggaran hukum, khususnya mengancam keselamatan dan keamanan anak.
KPPPA berterima kasih atas keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan seksual anak melalui perantara gim daring, tercatat 11 anak menjadi korban, dengan menangkap pelaku kejahatan berinisial S alias Reza di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Polri yang mengungkap kasus ini. Kami berharap polda-polda bisa meniru langkah-langkah yang sama," kata Robert.
Diberitakan sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial S alias Reza (21), tersangka kasus kejahatan seksual terhadap anak melalui perantara gim daring.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah mencatat, ada 481 pengaduan terkait kasus anak korban pornografi dan cyber crime.
Baca SelengkapnyaPuan menekankan agar Pemerintah berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait untuk berantas judol dari semua kalangan.
Baca SelengkapnyaMereka tercatat dalam 19.555 kali transaksi senilai Rp2,29 miliar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pekerjaan rumah besar pemerintah saat ini salah satunya membatasi akses internet atau situs porno di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBisnis konten 'Video Gay Kids' yang dibongkar Polda Metro Jaya menjadi bukti rentannya anak-anak Indonesia menjadi korban eksploitasi pornografi.
Baca SelengkapnyaData PPATK, sepanjang 2024 ada sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan transaksi sebanyak 2,2 juta kali.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut memunculkan ancaman baru di dunia digital berupa kekerasan digital berbasis gender.
Baca SelengkapnyaWHO memperingatkan adanya efek buruk dari penggunaan media sosial.
Baca SelengkapnyaIvan mengatakan permasalahan judi online pada anak ini harus ditangani bersama
Baca SelengkapnyaJepang menghadapi masalah serius terkait tingginya tingkat kecanduan pornografi internet, khususnya di kalangan pemuda.
Baca SelengkapnyaData dari BNN, BRIN, NPS di 2021, membuktikan penggunaan narkoba relatif meningkat di Indonesia.
Baca Selengkapnya