Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah

Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah ilustrasi pemerkosaan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NU (18) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, oleh sejumlah orang. Ternyata, korban meninggal dunia usai menjadi korban perkosaan tersebut.

Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun dan memastikan akan memantau penegakan hukum kasus ini.

"Kasus pemerkosaan adalah kekerasan terhadap perempuan yang sangat keji, bahkan ini hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini perlu mendapat perhatian penuh dari semua pihak, dan sanksi hukum terhadap pelaku harus benar-benar ditegakkan," kata Ratna, Selasa (19/10).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang dengan sigap menangkap para terduga pelaku tersebut. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan penegakan hukum berjalan semestinya.

Tak hanya memberikan apresiasi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah (Halteng) terkait kasus tersebut.

Berdasarkan laporan dari Dinas PPPA Halteng, ia menyebut korban diperkosa dengan mata tertutup oleh para pelaku. Setelah kejadian pemerkosaan, korban merasakan kesakitan pada organ intimnya hingga dibawa ke rumah sakit.

Tak hanya itu, korban juga mengalami depresi berat dan sempat dirujuk ke RSJ Sofifi untuk penanganan medis dan psikisnya.

"Dinas PPPA berupaya melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis terhadap korban ke RSJ Sofifi, namun tidak dapat menemui korban karena sedang dirawat intensif. Pada 17 Oktober 2021, korban meninggal dunia," ungkapnya.

Diketahui, salah satu terduga pelaku pemerkosaan itu merupakan kekasih dari korban yang merupakan karyawan PT IWIP.

Ratna menegaskan, kasus ini adalah kasus yang sangat berat, dapat dikenakan pasal berlapis dalam KUHP dari mulai pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah, terutama dalam pendampingan penegakan hukum terhadap pelaku," tutupnya.

Untuk diketahui, Polisi telah melakukan penyelidikan terkait informasi korban pemerkosaan yang meninggal dunia di Halmahera Tengah. Empat orang diduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.

"Sudah (dilakukan penyidikan). Kasus sudah dilaporkan sejak tanggal 8 dan sudah diamankan 4 pelaku," kata Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) AKBP Nico Setiawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/10).

Dari empat orang yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan pacar dari korban. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku yang bekerja di PT IWIP itu lebih dulu menenggak minuman keras (miras).

"Para pelaku minum miras sebelum melakukan pemerkosaan. Ya (terduga pelaku bekerja di PT IWIP)," tutup Nico.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!
Pelototi Kasus Remaja di Jateng Diperkosa 13 Orang, Menteri PPPA: Bila Tidak Selesai, Kami akan Selesaikan!

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat

Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Baca Selengkapnya
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat
Gadis Jual Gorengan di Sumbar Dibunuh, KemenPPPA Turun Tangan Desak Pelaku Dihukum Berat

Korban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten
VIDEO: Bisik-Bisik Veronica Tan, Arifatul Respons Anak Diperkosa 13 Pria Hingga Penyanderaan Pejaten

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa  Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Komnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir

Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil

Baca Selengkapnya
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi
Memprihatinkan, KemenPPPA Catat Pidana Asusila dan Kekerasan Seksual Anak di Jawa Sangat Tinggi

Tindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir
Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir

Menteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.

Baca Selengkapnya
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban
Pembentukan Direktorat PPA-PPO Polri Diharapkan Jadi Langkah Penguatan Pemulihan Korban

Pembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya