Kemen PPPA akan Pantau Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Keji di Halmahera Tengah
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial NU (18) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, oleh sejumlah orang. Ternyata, korban meninggal dunia usai menjadi korban perkosaan tersebut.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kemen PPPA Ratna Susianawati mengatakan, pihaknya tidak mentolerir kasus kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapun dan memastikan akan memantau penegakan hukum kasus ini.
"Kasus pemerkosaan adalah kekerasan terhadap perempuan yang sangat keji, bahkan ini hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Kasus ini perlu mendapat perhatian penuh dari semua pihak, dan sanksi hukum terhadap pelaku harus benar-benar ditegakkan," kata Ratna, Selasa (19/10).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Apa tujuan program HARPA? Program yang berlangsung di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat ini dirancang untuk mengatasi tantangan yang dihadapi orangutan dan habitatnya melalui pendidikan dan reboisasi.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Polda Jatim dampingi KPPS? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa Menpora apresiasi LPDUK? 'Saya mengapresiasi langkah cepat LPDUK mengoptimalkan aset dengan menggelar ajang balap Menpora SIM Rancing Championship 2023 ini. Saya memang memberikan arahan kepada LPDUK agar mengoptimalkan aset Simulator balap digital ini dan bekerjasama dengan IMI. Saya juga akan mendorong LPDUK bertransformasi menjadi lembaga yang progresif dan dapat mendorong ekosistem industri olahraga di Indonesia,' ujar Menpora Dito.
-
Bagaimana Aipda Purnomo membantu masyarakat? Polisi yang pernah menjadi Babinkamtibmas ini sering membantu ODGJ mendapat kehidupan dan perawatan yang layak. Ia juga menolong lansia terlantar serta keluarga yang kurang mampu.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi gerak cepat aparat kepolisian yang dengan sigap menangkap para terduga pelaku tersebut. Oleh karenanya, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan penegakan hukum berjalan semestinya.
Tak hanya memberikan apresiasi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah (Halteng) terkait kasus tersebut.
Berdasarkan laporan dari Dinas PPPA Halteng, ia menyebut korban diperkosa dengan mata tertutup oleh para pelaku. Setelah kejadian pemerkosaan, korban merasakan kesakitan pada organ intimnya hingga dibawa ke rumah sakit.
Tak hanya itu, korban juga mengalami depresi berat dan sempat dirujuk ke RSJ Sofifi untuk penanganan medis dan psikisnya.
"Dinas PPPA berupaya melakukan penjangkauan dan pendampingan psikologis terhadap korban ke RSJ Sofifi, namun tidak dapat menemui korban karena sedang dirawat intensif. Pada 17 Oktober 2021, korban meninggal dunia," ungkapnya.
Diketahui, salah satu terduga pelaku pemerkosaan itu merupakan kekasih dari korban yang merupakan karyawan PT IWIP.
Ratna menegaskan, kasus ini adalah kasus yang sangat berat, dapat dikenakan pasal berlapis dalam KUHP dari mulai pemerkosaan, penganiayaan dan pembunuhan.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Dinas PPPA Halmahera Tengah, terutama dalam pendampingan penegakan hukum terhadap pelaku," tutupnya.
Untuk diketahui, Polisi telah melakukan penyelidikan terkait informasi korban pemerkosaan yang meninggal dunia di Halmahera Tengah. Empat orang diduga pelaku pemerkosaan berhasil diamankan.
"Sudah (dilakukan penyidikan). Kasus sudah dilaporkan sejak tanggal 8 dan sudah diamankan 4 pelaku," kata Kapolres Halmahera Tengah (Halteng) AKBP Nico Setiawan saat dihubungi merdeka.com, Minggu (17/10).
Dari empat orang yang diamankan tersebut, salah satunya merupakan pacar dari korban. Sebelum melakukan pemerkosaan terhadap korban, para pelaku yang bekerja di PT IWIP itu lebih dulu menenggak minuman keras (miras).
"Para pelaku minum miras sebelum melakukan pemerkosaan. Ya (terduga pelaku bekerja di PT IWIP)," tutup Nico.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKorban yang sehari-hari berjualan gorengan diduga mengalami kekerasan seksual sebelum akhirnya dibunuh oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaMencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaTindak kejahatan seksual dengan anak sebagai korban adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.
Baca SelengkapnyaPembentukan direktorat baru ini dianggap sebagai terobosan besar dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan terhadap TPPO.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya