Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum ke ABG Pembunuh Bocah di Sawah Besar
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan pendampingan hukum kepada, NF, remaja putri yang menjadi pelaku pembunuhan balita di Sawah Besar sekaligus korban kekerasan seksual. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Anak, Nahar.
"Dalam kasus kriminal penghilangan nyawa seorang balita di Sawah Besar, maka saya pastikan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus berupaya menjamin semua anak yang berhadapan dengan hukum, tidak terkecuali, diperhatikan pemenuhan hak-haknya. Kami akan memberikan pendampingan secara hukum kepada remaja perempuan tersebut yang belum lama ini diketahui juga telah menjadi korban kekerasan seksual," kata Nahar dalam siaran pers, Senin (18/5).
Nahar menjelaskan bantuan hukum kepada NF diberikan agar guna memastikan berjalannya upaya penanganan hukum yang cepat, pendampingan psikososial. Mulai pengobatan sampai pemulihan, pemberian bantuan sosial bagi anak dari keluarga tidak mampu, serta perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pembunuhan? Adapun, keterangan MAS, saat itu ayahnya sedang tidur bersama ibunya.Kemudian, MAS turun mengambil pisau di dapur, kemudian naik lagi ke atas dan melakukan penusukan.
-
Kenapa remaja itu bunuh diri? 'Aku jg ingin bahagia dan memiliki kehidupan normal'. 'DUNIA INI INDAH, TAPI TIDAK DENGAN DUNIAKU'. 'Im gagal'.
-
Kenapa anak menjadi pelaku bullying? Mereka yang sering terlibat dalam perilaku ini mungkin memiliki masalah emosional atau sosial yang mendasari tindakan mereka.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana anak menjadi pelaku bullying? Anak-anak yang cenderung melakukan bullying sering kali merasa senang atau puas ketika berhasil membuat orang lain merasa tidak nyaman atau takut.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
"Dari informasi yang kami dapat di TKP dan menemui keluarga korban pada 6 Maret 2020 lalu, dan informasi terkait hubungan antara korban dengan keluarga dan lingkungannya, serta pemberitaan yang beredar di media massa. Kami dapat menyimpulkan bahwa ada persoalan lain yang dihadapi anak ini di masa sebelumnya, sehingga ia nekat melakukan tindak kriminal tersebut," ujar Nahar.
Pihaknya juga mengingatkan langkah pencegahan agar anak tidak menjadi korban kekerasan seksual yaitu dengan memperhatikan tanggung jawab dalam melindungi anak oleh para orang tua dan orang dekat lain.
"Ini merupakan hal yang penting agar ketika anak melihat dan atau mengalami kejadian tertentu yang dapat berdampak pada perilakunya dan bersifat traumatik, bisa dideteksi secara dini. Untuk itu, semua pihak harus ikut terlibat dalam mengawasi anak-anak kita di luar sana dan bukan hanya dibebankan kepada pemerintah," tutup Nahar.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHR) Kemen PPPA 2018 disebutkan bahwa 2 dari 3 anak laki-laki dan perempuan mengalami kekerasan fisik, psikis maupun seksual. Khusus kekerasan seksual, 1 dari 11 anak perempuan dan 1 dari 17 anak laki-laki pernah mengalaminya.
Survei itu juga mengungkap bahwa tiga perempat anak, baik remaja laki-laki maupun perempuan melaporkan bahwa pelaku kekerasan adalah teman sebaya, di mana pelaku lain umumnya adalah pacar, keluarga, dan orang dewasa yang dikenal/orang terdekat korban.
Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial berhasil mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan yang menyeret seorang remaja berinisial NF terhadap bocah berusia enam tahun berinisial APA.
Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial membeberkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis NF selama di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur. Menurut Harry Hikmat, psikolog mampu membuka sisi lain kehidupan NF.
"NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5).
Harry menerangkan, NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual.
"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," kata Harry
Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Pekerja social dan psikolog Handayani telah melakukan beberapa terapi kepada NF. Saat ini, kondisi NF sudah menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, secara fisik, psikis, sosial dan spiritual.
NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir.
"Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai," ujar Harry.
Diketahui sebelumnya, pembunuhan tersebut dilakukan NF pada Kamis (5/3) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman dari adik pelaku tiba-tiba dipanggil oleh pelaku ke rumahnya.
Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.
Setelah itu, N kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.
Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3), N menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas terjadinya kasus pidana yang diduga dilakukan oleh anak ini.
Baca Selengkapnya"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI, Dian Sasmita.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaIbu di Bekasi tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun karena bisikan gaib.
Baca Selengkapnya“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca SelengkapnyaHingga kini pelaku sedang diperiksa oleh psikolog. Total ada dua orang psikolog yang diturunkan dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPelaku punya riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kepolisian sudah berkoordinasi ke Bapas, Dinas Sosial, juga Perlindungan Perempuan dan Anak dan ke psikolog untuk tahu latar belakang pelaku.
Baca SelengkapnyaSadisnya Ayah di Tangerang Aniaya Anak Sambung hingga Tewas
Baca SelengkapnyaJenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
Baca Selengkapnya