Kemen PPPA Harap Kematian Anak karena Pembelajaran Daring Tak Terulang
Merdeka.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut turun tangan menyelidiki kematian bocah perempuan setelah dianiaya ibunda karena sulit belajar online.
Kemen PPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak mengawal proses penyelidikan dilakukan polisi terkait penyebab orang tua korban tega melakukan aksi tersebut.
"Untuk saat ini dalam proses penyidikan, jadi enggak bisa ikut campur. Di awal kami dari Kementerian akan cek dengan pemerintah daerah setempat (P2TP2A) juga sudah ikut terlibat dan membuat laporan dengan kami," kata Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar saat dihubungi merdeka.com, Rabu (16/9).
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Kenapa Kemenkes melakukan investigasi tentang perundungan? Dante menyebut, perlu bukti solid untuk menentukan kesimpulan dari setiap kali perundungan. Menurutnya, dari 1.000 lebih perundungan yang di klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Hanya 30 persen atau 300 kasus.'Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan,' kata Dante.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
Nahar berharap kasus serupa tak terulang. Menurut dia, guna mengantisipasi kekerasan terhadap anak selama sistem pembelajaran jarak jauh atau daring Kemen PPPA telah berkoordiasi dengan Kemendikbud dan beberapa kementerian lain.
Nahar menjelaskan, koordinasi itu salah satunya dengan menyusun kebijakan regulasi terkait pola asuh anak. Selain itu juga ada diskusi mengenai protokol pengasuhan dan penanganan kekerasan.
"Sudah dikomunikasikan dengan Kemendikbud, beberapa hal yang kami waspadai. Ini kan kasus kejadiannya tidak terlaporkan, lapor polisi sebagai alibi dan dengan gerak cepat kepolisian akhirnya mengungkap ada persoalan di rumah. Bisa jadi ini posisi anak lagi belajar, kedua mungkin pada saat melakukan kekerasan ada faktor pemicu lain atau tidak, sehingga anak jadi bahan pelampiasan ini yang terus didalami sehingga tahu polanya," kata dia.
Kementerian PPPA menghimbau untuk orangtua, sekolah, dan guru untuk lebih sering melakukan pemantauan selama proses belajar di rumah. Dia mengatakan, ketika di sekolah tatap muka, orang tua yang mengawasi karena tidak menutup adanya kekerasan di sekolah.
Sebaliknya, imbuh dia, untuk kondisi saat ini, guru diingatkan untuk mengecek kondisi anak-anaknya selama di rumah, misalnya seminggu sekali melakukan semacam evaluasi bagaimana kesulitan dan persoalan dihadapi siswa ketika belajar di rumah.
Catatan KPAI
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan kesabaran orang tua memberikan bimbingan belajar di rumah selama pandemi Covid-19 menjadi modal utama agar anak tetap semangat dalam belajar. Dia mengatakan, jika selama proses belajar di rumah anak mengalami kekerasan fisik dan psikis malah mempersulit memahami pelajaran.
KPAI mengingatkan para orangtua dan guru agar selalu membangun komunikasi selama kegiatan belajar daring. KPAI juga meminta agar jangan memberikan tugas yang terlalu berat kepada anak khususnya anak SD kelas 1-3 yang mungkin saja baru belajar membaca dan belajar memahami bacaan.
"Kekerasan bukan hanya selama PJJ pastilah ada seperti ditunjukan juga oleh survey KPAI pada Juni lalu dengan responden anak sebanyak 2.500-an. Namun bukan melulu soal PJJ. Kalau dorongan untuk evaluasi perbaikan PJJ fase dua sudah disampaikan kepada Kemendikbud dan Kemenag untuk meringankan beban para guru, orangtua, dan siswa selama PJJ secara online,” ujar Retno.
Survei KPAI PADA 8-14 Juni 2020 dengan responden anak sebanyak 25.164 orang menunjukan bahwa terjadi kekerasan psikis dan fisik selama pandemi terhadap anak dengan pelaku dari keluarga terdekat seperti ayah, ibu, kakak/adik, saudara lainnya, kakek/nenek, asisten rumah tangga.
KPAI mencatat beberapa bentuk kekerasan fisik terhadap anak selama pandemi diantaranya dicubit (23%), dipukul (9%), dijewer (9%), dijambak (6%), ditampar (3%), bahkan diinjak (2%). Sedangkan kekerasan psikis dimarahi (56%), dibandingkan dengan anak lain (34%), dibentak (23%), diancam (4%).
Retno menambahkan permasalahan tidak hanya dilatarbelakangi oleh kondisi psikologi dan masalah ekonomi orang tua si anak, tetapi juga pada guru, sekolah, dan dinas pendidikan untuk tidak terlalu berat memberi tugas kepada siswanya, harus disesuaikan dengan kondisi anak dan psikolog anak didik.
"Penggratisan internet dan penyederhanaan kurikulum untuk meringankan beban guru, orang tua, siswa dalam PJJ online. Itu yang paling diperlukan meringankan beban itu, kalau beban berkurang stress akan menurun, sehingga diharapkan tidak ada lagi kekerasan," tandasnya.
Reporter Magang: Febby Curie Kurniawan (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani berharap ada program-program dari Pemerintah yang dapat mencegah terjadinya KDRT.
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaP juga ada di rumah tersebut, dengan tangan terluka dan berdarah.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial RZ (13), ZS (14), KD (13) dan AI (14).
Baca SelengkapnyaKeempat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) diduga dibunuh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek mengatakan menentang segala bentuk kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan kedokteran.
Baca SelengkapnyaPemulihan psikologis dilakukan dengan koordinasi bersama Biro SDM Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya