Kemen PPPA Sebut Siswi Kasus Ujaran Kebencian di Bengkulu Harus Dapat Hak Pendidikan
Merdeka.com - Seorang siswi di kelas II SMA di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu berinisial MS (19) dikeluarkan dari sekolah karena mengunggah umpatan yang dianggap melecehkan Palestina. Terkait hal tersebut Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Bengkulu untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.
“Kami terus memantau kondisi anak korban ini. Kondisi terakhir yang kami dapatkan, anak yang bersangkutan mendapatkan stigma dan perundungan (bullying) dari lingkungan sekitarnya, sehingga tidak berani keluar dari rumah," katanya dalam pesan singkat, Jumat (21/5).
Pihaknya pun memastikan unit pelaksana teknis daerah Bengkulu tetap melakukan pendampingan terhadap orang tua dan anak. Serta memastikan MS tetap bisa melanjutkan pendidikan.
-
Bagaimana tes mental anak dilakukan? Tes mental anak ada yang melibatkan interaksi satu lawan satu antara psikolog dan anak yang bersangkutan, beberapa melibatkan skala penilaian dan kuesioner yang diisi oleh pengasuh anak, ada juga yang dilakukan dengan wawancara terperinci tentang gejala anak, dan yang lainnya diselesaikan oleh psikolog setelah mengamati perilaku anak.
-
Apa narasi video Youtube tersebut? 'SIDANG DPR ANCUR ANCURAN‼️J0K0WI TERSERET, DPR & ERICK THOHIR SEPAKAT BONGKAR SMUA KASUS JKW' tulis akun @SATU BANGSA di keterangan video.
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Kenapa kesehatan mental anak penting dijaga? Pentingnya menjaga kesehatan mental anak karena kesehatan mental juga berpengaruh pada kesehatan fisik.
-
Apa isi video yang viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet.'YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud,' tulisnya di awal video yang diunggahnya. Rupanya selama 14 tahun ini, ia telah menuntun suaminya sedikit demi sedikit untuk kembali ke Tuhannya.
-
Mengapa tes mental anak penting? Tes mental anak ini penting diketahui manfaatnya.
"UPTD PPA Provinsi Bengkulu dan DP3APPKB Provinsi Bengkulu akan tetap melakukan pendampingan terhadap orang tua dan anak, serta memastikan anak yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan pendidikannya," ungkapnya.
Nahar mengatakan, proses asesmen juga tetap dilakukan untuk mengetahui kondisi psikologis anak atas perundungan yang didapatkan. Upaya advokasi untuk pemenuhan hak anak atas pendidikan agar anak yang bersangkutan tetap bisa melanjutkan sekolah akan dibantu oleh Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak (Fasnas SRA) Provinsi Bengkulu.
Sementara itu dia mengatakan dari hasil peninjauan langsung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) telah memfasilitasi anak yang bersangkutan untuk meminta maaf melalui video.
"Akan tetapi sanksi dari pihak sekolah telah ditetapkan bahwa anak yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah dan dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina," ujarnya.
Nahar menegaskan bahwa tindakan mengeluarkan MS adalah bentuk perlakuan salah kepada anak.
"Sama saja dengan merampas hak anak untuk mendapat pendidikan yang layak," jelasnya.
Dia mengatakan MS seharusnya membutuhkan perlindungan khusus (AMPK) sesuai yang tertera dalam pasal 59 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pihaknya juga kata dia memiliki mandat untuk memberikan perlindungan pada seluruh kategori AMPK ini, tidak terkecuali untuk anak yang mendapatkan perlakuan salah.
“Mengeluarkan anak dari sekolah adalah salah satu bentuk pelepasan tanggungjawab sekolah atas kesalahan anak," ungkapnya.
Seharusnya kata dia jika anak melakukan kesalahan, maka tugas sekolah dan orang tua membinanya secara lebih intensif. Bukan malah melepaskan tanggung jawab.
"Bukan malah melepaskan tanggung jawab," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPara terlapor ditemani pihak KPAI, P2TP2A Kota Tangsel dan Kanit PPA Polres Tangsel.
Baca SelengkapnyaKPAI mengatakan bahwa kasus perundungan di Temanggung seharusnya menjadi sinyal bahaya.
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia bersama P2TP2A mendatangi Binus School Serpong pasca-perundungan yang melibatkan siswa di sekolah itu.
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaPolres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBelum ada pihak ditetapkan sebagai anak berurusan dengan hukum dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaHaris juga meminta pengertian kepada masyarakat untuk tidak dapat membagikan detail terkait insiden ini.
Baca Selengkapnya