Kemenag: 100 persen warga tak sepakat perusakan tempat ibadah
Merdeka.com - Kementerian Agama telah melakukan survei mengenai banyaknya kasus perusakan terhadap rumah ibadah. Hasilnya, 100 persen masyarakat tidak sepakat aksi kekerasan dalam bentuk perusakan terhadap rumah ibadah.
"Ternyata responden 100% tidak membenarkan perusakan rumah ibadah," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ( Kemenag) Abdul Rahman Mas'ud dalam seminar tentang "Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama" di kantor Kemenag, Kebon Sirih Jakarta, Kamis (18/12).
Dia menegaskan, aksi perusakan terhadap rumah ibadah merupakan tindak kriminalitas yang telah diatur secara hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Perusakan rumah ibadah, kalau aksinya sudah terbukti secara kriminal maka acuannya sudah jelas yaitu KUHP," tegasnya.
-
Dimana kerusuhan terjadi? Prada Triwandi berani mengamankan masyarakat saat terjadi kerusuhan di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Di mana kerusuhan terjadi? Kerusuhan anti-Yahudi terjadi pada 7–8 Juni 1948, di kota Oujda dan Jerada, di protektorat Prancis di Maroko sebagai tanggapan terhadap Perang Arab-Israel tahun 1948 yang diikuti dengan deklarasi berdirinya Negara Israel pada tanggal 14 Mei.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Bagaimana para perampok menutup makam? “Penutupan galian yang dilakukan perampok itu menarik dan tidak biasa. Beberapa batu ditempatkan di sana, dengan sebuah tengkorak serigala di atasnya.
-
Siapa yang masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan? Peristiwa itu berawal saat salah satu suporter tuan rumah masuk ke dalam lapangan.
Terkait semakin maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama, Rahman mengatakan pemerintah tengah fokus menyusun RUU Perlindungan Antar Umat Beragama. Dalam RUU itu semua persoalan agama di Indonesia akan diatur jalan penyelesaiannya. Ia menerangkan RUU itu juga mengatur terkait pencantuman aliran keyakinan di KTP di luar 6 keyakinan yang diresmikan pemerintah.
"Kolom agama di KTP merupakan bentuk pelayanan terhadap umat beragama, akan dibahas dalam RUU. Misalnya pemeluk agama di luar enam agama dituliskan kata beragama, tapi di database tetap ditulis seperti apa adanya. Namun hal ini masih dalam pembahasan," katanya.
RUU itu ditargetkan rampung pada April tahun 2015 mendatang. "Target penyelesaian RUU pada April, sudah bisa dibawa ke DPR sebagai inisiatif pemerintah," katanya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca Selengkapnya69,0 persen setuju terjadi penyimpangan di Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaGrace ikut serta dalam pertemuan terbatas di GBI Bellevue, Cinere pada minggu siang.
Baca SelengkapnyaAnies mengaku akan membangun komunikasi dengan semua pihak untuk menjaga kerukunan di lingkungan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi menyiapkan skenario pengalihan arus lalu di lintas di sekitar kawasan gedung DPR/MPR Jakarta Pusat, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaRombongan massa aksi mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada mulai berdatangan ke Gedung MK.
Baca SelengkapnyaSaat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Baca SelengkapnyaLokasi yang dipakai oleh masyarakat untuk tidur tersebut bukanlah area suci untuk tempat salat, melainkan aula tempat pertemuan dan pelaksanaan kegiatan oleh pe
Baca SelengkapnyaDalam aksinya mereka menuntut untuk menyikapi konflik lahan di Rempang.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaMassa pendemo yang murka nekat merobohkan tembok dan pagar Gedung DPR saat berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaMassa berhasil berhasil menggeruduk halaman gedung MK, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya