Kemenag akan Evaluasi Pelaksanaan Salat Jumat selama Pandemi Covid-19
Merdeka.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat pada masa pandemi COVID-19 yang pada Jumat (12/6) akan menjadi pelaksanaan kedua.
"Sepintas sudah ada laporan, masukan, dan informasi. Secara umum sudah menerapkan protokol kesehatan, tetapi ada beberapa yang tidak menerapkan jaga jarak, ada juga yang di Jakarta," kata Kamaruddin dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang diikuti dari akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Kamis (11/6).
Kamaruddin mengatakan Kementerian Agama akan menyurati kantor-kantor wilayah untuk memerintahkan para penghulu yang ada di kantor-kantor urusan agama (KUA) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan salat Jumat.
-
Gimana cara memakmurkan masjid? Dengan menerapkan cara memakmurkan masjid, masjid akan menjadi lebih makmur dan berfungsi sebagai pusat kegiatan yang bermanfaat bagi jamaah dan masyarakat sekitarnya.
-
Siapa yang bisa memanfaatkan fasilitas di masjid? Dalam keterangan unggahan, disebutkan jika masjid Pemuda Indonesia setiap harinya terbuka untuk masyarakat muslim maupun non-muslim.
-
Siapa yang bertanggung jawab memakmurkan masjid? Memakmurkan masjid bukanlah tugas yang ringan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan komitmen, usaha, dan kreativitas dari seluruh jamaah.
-
Kenapa Masjid Jamik direnovasi? Bung Karno yang dahulu sempat mengenyam pendidikan di Insinyur Teknik Sipil dari Technische Hoogeschool (THS) atau dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), berniat untuk merenovasi masjid tersebut karena sudah tak layak dan juga membahayakan jemaah.
-
Apa yang diperbolehkan saat khutbah jumat? Menurut hemat kami– lebih gamblang karena secara eksplisit menyebut baik bagi jamaah shalat Jumat (qaum) maupun khathibnya.
-
Siapa yang boleh menjamak sholat? Hanya mereka yang tengah berada dalam kondisi khusus yang bisa melakukannya, misal sedang dalam perjalanan jauh atau sakit.
Tentang pelaksanaan salat Jumat di masjid-masjid yang tidak menerapkan jaga jarak, Kamaruddin mengatakan ada beberapa yang memang belum mendapatkan informasi, ada pula yang karena memang kapasitas masjid yang kecil.
"Sebenarnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa, meskipun ada perbedaan pendapat, yaitu tentang pelaksanaan salat Jumat dalam dua gelombang," tuturnya.
Menurut Kamaruddin, MUI memang menyarankan pelaksanaan salat Jumat hanya satu kali dengan memaksimalkan potensi yang ada di sekitar masjid, misalnya pelataran atau jalanan di depan masjid.
Namun, bila memang tidak memungkinkan, kapasitas masjid terbatas sementara jumlah jamaah banyak, maka pelaksanaan salat Jumat diperbolehkan dilakukan lebih dari sekali.
Sedangkan untuk hal-hal lain, seperti pengaturan ke luar masuk jamaah yang memungkinkan terjadi kerumunan, Kamaruddin mengatakan tidak akan diatur secara teknis. Dewan kemakmuran masjid dan jamaah dipersilakan melakukan inovasi dan improvisasi.
"Ini merupakan kerja bersama. Keterlibatan semua pihak sangat diharapkan. Kita harus bersama-sama bersinergi untuk melakukan hal-hal yang produktif," katanya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
JK mengajak seluruh umat Islam di Indonesia untuk menyiapkan waktu untuk melakukan introspeksi diri dalam menyambut Ramadan.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaSalah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, mereka menuntut MK bersikap adil dan menggunakan hati nurani saat memutuskan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.
Baca SelengkapnyaKombes Jeki juga mendorong jemaah untuk menjadi agen perdamaian dan menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jusuf Kalla saat memberikan sambutan di Muktamar Dewan Masjid Indonesia ke-8 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat (1/3).
Baca SelengkapnyaPelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi sorotan usai viral video jemaah yang mengeluhkan fasilitas.
Baca SelengkapnyaSebanyak 34 DPW menyampaikan pandangan umum dan penilaian pada muktamar yang dihadiri oleh ribuan utusan dari DPW dan DPD se-Indonesia.
Baca Selengkapnya