Kemenag akan Gandeng Ormas Cegah Warga Mudik Jelang Iduladha
Merdeka.com - Guna mendukung upaya menekan risiko penularan Covid-19, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan organisasi masyarakat (ormas) untuk mencegah warga mudik menjelang Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah, yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.
"Kementerian Agama akan segera berkoordinasi dengan ormas-ormas Islam, NU, Muhammadiyah, MUI, dan ormas Islam lain untuk bersama-sama mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik Idul Adha," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (16/7).
Imbauan itu disampaikan agar masalah peningkatan kasus Covid-19 seperti yang terjadi pada masa mudik Idul Fitri 2021 bulan Mei lalu tidak terulang.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan gelombang puncak Covid-19 di Indonesia? Data Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada dua kali gelombang puncak yang menghantam Indonesia selama kurun 3 tahun terakhir ini.Gelombang pertama pada 15 Juli 2021 akibat varian Delta dengan rata-rata laporan positif harian 16.041 kasus, dan 16 Februari 2022 oleh varian Omicron sebanyak 18.138 kasus.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
"Karena kita tahu mudik ini akan memicu penyebaran virus Covid-19. Segera sore ini akan kita lakukan koordinasi dan mudah-mudahan ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat," kata Yaqut.
Kementerian Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Yang pertama mengatur terkait dengan peniadaan sementara kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah. Artinya (di) rumah-rumah ibadah untuk sementara waktu tidak dilakukan (kegiatan ibadah), tidak diperbolehkan di masa PPKM darurat," kata Yaqut.
"Di SE ini juga mengatur soal takbiran dan dilarang, sepenuhnya dilarang. Takbiran yang berupa arak-arakan atau takbiran yang berupa berkerumun di dalam masjid. Arak-arakan baik kendaraan atau jalan kaki juga dilarang," ia menambahkan.
Kementerian Agama mempersilakan warga Muslim melaksanakan takbiran di rumah saja. Menteri Agama mengatakan bahwa makna takbiran tidak akan berkurang kalau dilaksanakan di rumah.
Surat Edaran Menteri Agama juga mengatur tentang penyembelihan hewan kurban. Menurut ketentuan itu, penyembelihan hewan kurban dianjurkan dilaksanakan di rumah pemotongan hewan.
"Jika kapasitas pemotongan hewan tidak memenuhi, bisa dilakukan (sendiri), tapi di tempat terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan oleh panitia penyembelihan," kata Yaqut.
Pembagian daging kurban, ia melanjutkan, harus diatur sedemikian rupa supaya tidak sampai menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.
"Tidak ada seperti tahun-tahun sebelum ada pandemi, dengan bagi kupon dan masyarakat datang, kita mengatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," kata Yaqut.
Selain itu, pemerintah melarang warga melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan selama PPKM Darurat.
"Tidak ada Shalat Idul Adha di masjid atau di lapangan dalam masa PPKM Darurat ini," demikian Menteri Agama.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaAan kemudian menyinggung 123 juta orang melaksanakan mudik dan dan berwisata selama libur Idulfitri 1444 H atau pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKemenkes meminta pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaPemerintah kembali menggelar mudik gratis agar masyarakat tidak pulang kampung menggunakan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaKemenkes merekomendasikan masyarakat untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 di tengah kasus yang kembali melonjak.
Baca Selengkapnya