Kemenag Akui Kecolongan Ada Travel Umrah Bodong Lagi Hingga Telantarkan Jemaah
Merdeka.com - Kasus terlantarnya sejumlah jemaah umrah di Arab Saudi tengah menjadi sorotan. Usai Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis licik yang dijalankan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan menetapkan tiga tersangka.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, mengakui dalam kasus ini pihaknya kecolongan dalam sisi pengawasan keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.
"Kami tidak sepenuhnya bisa melakukan verifikasi karena apa? Bandara-bandara keberangkatan itu cukup banyak tarolah di Soetta saja itu ada dua terminal yaitu 2f sama di terminal 3. Kemudian belum lagi nanti di Surabaya, di Makassar," kata Mujib saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kecolongan itu bisa terjadi karena keterbatasan sumber daya dari Kemenag dalam melakukan proses pengecekan setiap keberangkatan. Sehingga, selama ini proses pengecekan hanya dilakukan dengan metode sampel dari setiap rombongan jemaah yang akan berangkat.
"Kami memiliki keterbatasan tenaga yang kami lakukan di bandara Soetta saja yang lain-lain kami belum bisa lakukan. Nah untuk di Soetta yang kita lakukan adalah meminta mengkonfirmasi ulang tidak per jemaah jadi hanya tour leadernya saja," imbuhnya," bebernya.
Karena proses pengawasan, akui Mujib, hanya dilakukan untuk memastikan keberangkatan para jemaah telah sesuai dengan jumlahnya. Termasuk, dari sisi maskapai, tiket, sampai visa jemaah yang akan dicek.
Namun, proses itu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sehingga Mujib turut memohon maaf atas adanya celah bagi penyedia layanan travel yang bisa melakukan bisnis licik dan berdampak pada kerugian jemaah.
"Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah. Sehingga kemudian kalau itu dipalsukan ya paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jemaah yang berangkat paling kamu hanya random itu antara 2-10 jamaah," sebutnya.
"Nah bisa saja kebetulan kasus Naila memang lolos karena tidak semua itu dipalsukan (dokumen jemaah). Bisa jadi ada yang 1 sampai 2 yang kebetulan (lolos). Karena (proses pengawasan) random itu datanya benar," sambungnya.
Cabang Tak Berizin
Sementara untuk cabang dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang mencapai 318 cabang namun hanya ada 48 yang memiliki izin. Hal itu, diperkirakan karena proses perizinan saat ini yang sudah lebih mudah.
"Proses verifikasi nya seperti apa, perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya verifikasi data yang terupload," ungkapnya.
Meski untuk proses verifikasi untuk kantor pusat setiap ravel masih dilakukan pengecekan secara langsung oleh Kanwil Kemenag. Sedangkan, untuk agen-agen proses verifikasinya bisa sangat mudah hanya melalui sistem online.
"Sebenarnya kalau induknya kami verifikasi. Sementara untuk cabang hanya mengunggah akte notaris di online single submission (OSS) jadi persyaratannya sangat mudah dan pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan," imbuhnya.
Pemalsuan Barcode
Lebih lanjut, Mujib juga memperkirakan penyebab PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bisa memalsukan barcode jemaah umrah yang memakai barcode lama dari jemaah sebelumnya. Karena tindakan curang dari penyedia travel sengaja memalsukan identitas jemaah.
"Kemudian pertanyaannya kenapa bisa lolos? Bisa lolos itu karena bahwa QR Code (barcode) ini dipalsukan jadi mereka mencetaknya tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam," tuturnya.
"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," tambah dia.
Padahal, Mujib menjelaskan tujuan dari barcode itu diperlukan untuk para jemaah supaya terdata identitasnya selama menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.
"Aplikasi itu dipenuhi mulai dari nama jemaahnya atau data nya kemudian kapan berikutnya berapa no paspornya kemudian menggunakan visa dan seterusnya termasuk no visanya," tuturnya.
Adapun, dalam kasus ini telah ada tiga tersangka yakni pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48)pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Lalu, Hermansyah sebagai direktur perusahaan tersebut.
Dimana perbuatan licik mereka dalam menjalankan bisnis umrah ini setidaknya telah memakan sekitar 500 orang jemaah dengan total kerugian mencapai hampir Rp100 miliar dari harta uang berupa Rp91 miliar ditambah sejumlah harta benda.
Atas perbuatan mereka pun dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaMendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa
Baca SelengkapnyaKelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca Selengkapnya