Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Akui Kecolongan Ada Travel Umrah Bodong Lagi Hingga Telantarkan Jemaah

Kemenag Akui Kecolongan Ada Travel Umrah Bodong Lagi Hingga Telantarkan Jemaah Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus terlantarnya sejumlah jemaah umrah di Arab Saudi tengah menjadi sorotan. Usai Polda Metro Jaya berhasil mengungkap bisnis licik yang dijalankan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan menetapkan tiga tersangka.

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, mengakui dalam kasus ini pihaknya kecolongan dalam sisi pengawasan keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia ke Arab Saudi.

"Kami tidak sepenuhnya bisa melakukan verifikasi karena apa? Bandara-bandara keberangkatan itu cukup banyak tarolah di Soetta saja itu ada dua terminal yaitu 2f sama di terminal 3. Kemudian belum lagi nanti di Surabaya, di Makassar," kata Mujib saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3).

Kecolongan itu bisa terjadi karena keterbatasan sumber daya dari Kemenag dalam melakukan proses pengecekan setiap keberangkatan. Sehingga, selama ini proses pengecekan hanya dilakukan dengan metode sampel dari setiap rombongan jemaah yang akan berangkat.

"Kami memiliki keterbatasan tenaga yang kami lakukan di bandara Soetta saja yang lain-lain kami belum bisa lakukan. Nah untuk di Soetta yang kita lakukan adalah meminta mengkonfirmasi ulang tidak per jemaah jadi hanya tour leadernya saja," imbuhnya," bebernya.

Karena proses pengawasan, akui Mujib, hanya dilakukan untuk memastikan keberangkatan para jemaah telah sesuai dengan jumlahnya. Termasuk, dari sisi maskapai, tiket, sampai visa jemaah yang akan dicek.

Namun, proses itu tidak bisa dilakukan secara keseluruhan. Sehingga Mujib turut memohon maaf atas adanya celah bagi penyedia layanan travel yang bisa melakukan bisnis licik dan berdampak pada kerugian jemaah.

"Jadi mohon maaf selama ini kami tidak bisa memastikan satu per satu keberangkatan jemaah. Sehingga kemudian kalau itu dipalsukan ya paling biasanya kami hanya menguji sampel saja dari 50 jemaah yang berangkat paling kamu hanya random itu antara 2-10 jamaah," sebutnya.

"Nah bisa saja kebetulan kasus Naila memang lolos karena tidak semua itu dipalsukan (dokumen jemaah). Bisa jadi ada yang 1 sampai 2 yang kebetulan (lolos). Karena (proses pengawasan) random itu datanya benar," sambungnya.

Cabang Tak Berizin

Sementara untuk cabang dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang mencapai 318 cabang namun hanya ada 48 yang memiliki izin. Hal itu, diperkirakan karena proses perizinan saat ini yang sudah lebih mudah.

"Proses verifikasi nya seperti apa, perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya verifikasi data yang terupload," ungkapnya.

Meski untuk proses verifikasi untuk kantor pusat setiap ravel masih dilakukan pengecekan secara langsung oleh Kanwil Kemenag. Sedangkan, untuk agen-agen proses verifikasinya bisa sangat mudah hanya melalui sistem online.

"Sebenarnya kalau induknya kami verifikasi. Sementara untuk cabang hanya mengunggah akte notaris di online single submission (OSS) jadi persyaratannya sangat mudah dan pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan," imbuhnya.

Pemalsuan Barcode

Lebih lanjut, Mujib juga memperkirakan penyebab PT Naila Syafaah Wisata Mandiri bisa memalsukan barcode jemaah umrah yang memakai barcode lama dari jemaah sebelumnya. Karena tindakan curang dari penyedia travel sengaja memalsukan identitas jemaah.

"Kemudian pertanyaannya kenapa bisa lolos? Bisa lolos itu karena bahwa QR Code (barcode) ini dipalsukan jadi mereka mencetaknya tidak sesuai dengan data yang sudah diinput di dalam," tuturnya.

"Jadi dia mencetak QR Code yang sudah lama atau digandakan baru kemudian ditempelkan foto jemaahnya sehingga tidak sesuai antara foto dengan data-data yang ada di dalam id card itu," tambah dia.

Padahal, Mujib menjelaskan tujuan dari barcode itu diperlukan untuk para jemaah supaya terdata identitasnya selama menjalani ibadah umrah di Arab Saudi.

"Aplikasi itu dipenuhi mulai dari nama jemaahnya atau data nya kemudian kapan berikutnya berapa no paspornya kemudian menggunakan visa dan seterusnya termasuk no visanya," tuturnya.

Adapun, dalam kasus ini telah ada tiga tersangka yakni pasangan suami istri Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48)pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Lalu, Hermansyah sebagai direktur perusahaan tersebut.

Dimana perbuatan licik mereka dalam menjalankan bisnis umrah ini setidaknya telah memakan sekitar 500 orang jemaah dengan total kerugian mencapai hampir Rp100 miliar dari harta uang berupa Rp91 miliar ditambah sejumlah harta benda.

Atas perbuatan mereka pun dijerat Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR
VIDEO: Wajah Semringah Cak Imin Dengar Temuan Mengejutkan Hasil Pansus Angket Haji DPR

Mendengar hasil tersebut, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terlihat semringa

Baca Selengkapnya
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram
Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Ilegal, 5 Jemaah Haji Berurusan dengan Askar di Masjidil Haram

Kelima jemaah asal embarkasi Surabaya tersebut diamankan lantaran menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah
Pakai Identitas Jemaah Haji Palsu, Begini Kronologi Penangkapan 37 WNI di Madinah

37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Ilegal

KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya
Puluhan Jemaah Umrah Asal Rembang Ini Sempat Telantar di Bandara YIA, Sekarang Begini Nasibnya

Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi
Kemenag Kesulitan Deteksi 20 Warga Makassar Dipulangkan dari Arab Saudi

Kemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim

Baca Selengkapnya