Kemenag Belum Bisa Pastikan Haji 2020 Ada atau Tidak
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa memastikan apakah penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan dilaksanakan atau tidak. Hingga saat ini belum otoritas Arab Saudi belum memberikan kepastian soal masalah tersebut.
"Belum ada keputusan dari sana (Kerjaan Arab Saudi)," ucapan Juru Bicara Kemenag Oman Fathurahman, Kamis (30/4).
Oman menyampaikan bahwa keputusan pemberangkatan bergantung pada pihak Saudi. Hingga saat ini, Kemenag RI belum dikabarkan ihwal kapan pengumuman ada atau tidaknya ibadah haji tahun ini.
-
Kapan jemaah haji 2024 berangkat ke Mekkah dari Madinah? Sebanyak 22 kloter jemaah haji Indonesia yang ada di Madinah berangkat menuju Mekkah pada Selasa (21/5).
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
"Kita masih menunggu, itu kan raja (Saudi) yang harus mengumumkan," katanya.
"Kita berharap sebelum Syawal ada pengumuman," sambung Oman.
Skenario Kemenag
Oman menuturkan sampai saat ini persiapan ibadah haji tetap lanjutkan. Kendati belum mendapatkan kepastian dari pihak Saudi.
"Untuk pelunasan kan kemarin sudah 87 persen. Pelunasan tahap satu, kalau masih ada kuota yang belum ini bisa diperpanjang," paparnya.
Terkait dengan transportasi dan akomodasi, Oman mengatakan sudah menyelesaikan urusan tersebut. Tinggal beberapa pihak di Madinah karena keburu adanya wabah Covid-19.
"Jadi begitu ini akan dilaksanakan tinggal kontrak saja, kemarin kan minta ditunda dulu kontraknya," jelas Jubir.
Jika Ditiadakan
Oman mengungkap skenario bila tahun ini pelaksanaan ibadah haji batal dilaksanakan. Salah satu opsinya adalah dengan mengembalikan uang pelunasan calon jemaah haji.
"Nanti uang pelunasan jemaah haji bisa diambil kembali. Uang pelunasan ya, (uang) daftar itu kan 25 juta biaya haji kan 35 juta. Jadi (uang pelunasan) itu susahnya lah," jelasnya.
Di samping itu, bila memang ibadah haji 2020 ditiadakan, maka calon jemaah haji yang sedianya tahun ini berangkat akan digeser ke tahun depan (2021).
"Jemaah yang tahun depan (2021) digeser ke tahun depannya lagi (2022). Saya kira begitu," tandasnya.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR RI menunda rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait laporan pertanggungjawaban penyelenggaraan haji tahun 2024.
Baca SelengkapnyaCak Nanto menilai diperlukan kajian yang mendalam apabila pemerintah baru akan membentuk kementerian khusus haji.
Baca SelengkapnyaKemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid mengungkapkan, alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal embarkasi UPG-34 batal pulang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya