Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja Komisi VIII DPR
Merdeka.com - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Siapa yang mengumumkan kuota haji 2024? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.
Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.
Kemenag Diminta Bekerja Maksimal
Sementara itu, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jemaah ibadah haji di masa pandemi oleh Saudi Arabia. Sehingga bisa berjalan aman bagi semua jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadahnya.
Walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Misalnya, pemberlakuan social distancing membuat satu kamar yang tadinya bisa dihuni 4 jemaah hanya dibatasi menjadi 2 jemaah. Juga terkait katering jemaah yang biasanya prasmanan akan berubah menjadi makanan siap saji.
“PR terbesar Kemenag terkait haji itu bisa lebih efisien tetapi biaya hajinya bisa lebih rasional dengan memikirkan bahwa jemaah ini juga secara ekonomi terdampak pandemi,” ujarnya.
Diplomasi Terkait Haji Masih Lemah
Diah juga menyoroti diplomasi terkait haji yang masih lemah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara RI. Sebagai pengirim jemaah haji dan umroh terbesar bagi Saudi, seharusnya Indonesia bisa lebih memiliki keistimewaan untuk mendapatkan layanan terbaik dari negeri gurun tersebut.
“Negara lain juga sama. Mereka masih dalam posisi menunggu. Tapi mereka sudah bisa melakukan komunikasi lebih intens untuk mendapat gambaran seperti apa haji di masa pandemi ini diberlakukan pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.
Diplomasi yang kurang menyebabkan Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian tentang keberangkatan, kuota jemaah hingga visa kunjungan bagi tim Panja Haji Pemerintah belum dibuka untuk dapat melakukan observasi dan persiapan secara langsung di tanah suci. Akibatnya, Indonesia belum mendapatkan gambaran jelas terkait protap pelaksanaan haji di masa pandemi.
Pemerintah membutuhkan survei awal dengan penegakan prokes pandemi bisa diberikan untuk Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak agar bisa melakukan persiapan dan simulasi lebih matang untuk keamanan dan keselamatan jemaah di masa pandemi.
“Kita berharap diplomasi terkait haji ini jangan sampai berulang-ulang kita lakukan tapi tidak dengan bargain yang imbang untuk memastikan ibadah jemaah kita berjalan lancar dan aman,” tutupnya.
Walaupun alasan kepastian kuota menjadi ganjalan, menurut Diah, proses komunikasi untuk mencari informasi terkait kepastian transportasi, akomodasi dan tambahan fasilitas jasa pendukung lainnya masih bisa dilakukan dengan perkiraan kuota didapat Indonesia yang kemungkinan di bawah 30%.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMarwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan biaya haji 2024 tersebut akan membebankan para calon jamaah haji.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaPansus Angket Haji 2024 menggelar sidang dengan menghadirkan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag
Baca SelengkapnyaTimwas Haji DPR masih menemukan banyak kebijakan yang perlu perbaikan.
Baca SelengkapnyaArteria mencecar Fadlul terkait fungsi BPKH dan tanggung jawabanya.
Baca Selengkapnya