Kemenag: Biaya Haji 2021 Masih Dibahas Panja Komisi VIII DPR
Merdeka.com - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi H Dasir menyatakan, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H/2021 M belum ditetapkan. Biaya tersebut masih digodok DPR RI.
"Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR," katanya di Jakarta, Rabu (7/4).
Pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi.
-
Di mana rapat tentang biaya haji 2025? Dalam pertemuan yang digelar di Senayan, Jakarta, disepakati bahwa rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan menjadi Rp89,4 juta per jemaah, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan BPIH tahun sebelumnya yang mencapai Rp93,4 juta.
-
Kapan biaya haji 2025 disepakati? Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja yang dilaksanakan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR pada tanggal 6 Januari 2025.
-
Berapa biaya haji yang harus dibayar? Para jemaah telah melakukan pembayaran sebesar 62% dari total biaya yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp55,4 juta. Sementara itu, sisa 38% dari biaya tersebut akan ditanggung oleh nilai manfaat yang telah disepakati.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.
"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga hanya 5%," urai Khoirizi.
Terkait kemungkinan ada kenaikan, dia menjelaskan, kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dolar, kenaikan pajak dari 5% menjadi 15%, serta keharusan penerapan protokol kesehatan.
"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jaga jarak dan pembatasan kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.
Khoirizi menegaskan, pihaknya bersama Komisi VIII terus berupaya mempersiapkan layanan terbaik untuk jemaah. Misalnya, untuk mengurangi mobilitas, tahun ini rencananya konsumsi akan diberikan tiga kali sehari. Sehingga, jemaah tidak perlu keluar untuk mencari makanan.
"Kemenag bersama Komisi VIII terus berusaha untuk semaksimal mungkin, kalaupun ada kenaikan biaya haji, hal itu tidak memberatkan jemaah," tandasnya.
Kemenag Diminta Bekerja Maksimal
Sementara itu, Ketua Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka mengatakan, Kemenag harus bekerja maksimal dalam mempersiapkan pemberangkatan jemaah ibadah haji di masa pandemi oleh Saudi Arabia. Sehingga bisa berjalan aman bagi semua jemaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadahnya.
Walaupun sampai 5 April 2021, kepastian pembukaan haji dan kuota dari Saudi Arabia belum diumumkan namun ada beberapa kebijakan yang sudah pasti diberlakukan terkait pandemi yang menimbulkan konsekuensi kenaikan BPIH.
Misalnya, pemberlakuan social distancing membuat satu kamar yang tadinya bisa dihuni 4 jemaah hanya dibatasi menjadi 2 jemaah. Juga terkait katering jemaah yang biasanya prasmanan akan berubah menjadi makanan siap saji.
“PR terbesar Kemenag terkait haji itu bisa lebih efisien tetapi biaya hajinya bisa lebih rasional dengan memikirkan bahwa jemaah ini juga secara ekonomi terdampak pandemi,” ujarnya.
Diplomasi Terkait Haji Masih Lemah
Diah juga menyoroti diplomasi terkait haji yang masih lemah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara RI. Sebagai pengirim jemaah haji dan umroh terbesar bagi Saudi, seharusnya Indonesia bisa lebih memiliki keistimewaan untuk mendapatkan layanan terbaik dari negeri gurun tersebut.
“Negara lain juga sama. Mereka masih dalam posisi menunggu. Tapi mereka sudah bisa melakukan komunikasi lebih intens untuk mendapat gambaran seperti apa haji di masa pandemi ini diberlakukan pemerintah Saudi Arabia,” ujarnya.
Diplomasi yang kurang menyebabkan Indonesia sampai saat ini belum mendapatkan kepastian tentang keberangkatan, kuota jemaah hingga visa kunjungan bagi tim Panja Haji Pemerintah belum dibuka untuk dapat melakukan observasi dan persiapan secara langsung di tanah suci. Akibatnya, Indonesia belum mendapatkan gambaran jelas terkait protap pelaksanaan haji di masa pandemi.
Pemerintah membutuhkan survei awal dengan penegakan prokes pandemi bisa diberikan untuk Indonesia sebagai pengirim jemaah haji terbanyak agar bisa melakukan persiapan dan simulasi lebih matang untuk keamanan dan keselamatan jemaah di masa pandemi.
“Kita berharap diplomasi terkait haji ini jangan sampai berulang-ulang kita lakukan tapi tidak dengan bargain yang imbang untuk memastikan ibadah jemaah kita berjalan lancar dan aman,” tutupnya.
Walaupun alasan kepastian kuota menjadi ganjalan, menurut Diah, proses komunikasi untuk mencari informasi terkait kepastian transportasi, akomodasi dan tambahan fasilitas jasa pendukung lainnya masih bisa dilakukan dengan perkiraan kuota didapat Indonesia yang kemungkinan di bawah 30%.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaMenurut Romo, pihaknya sedang mengkaji biaya itu diturunkan hingga Rp 85 juta
Baca SelengkapnyaMarwan Jafar menilai adanya konspirasi terkait kuota jamaah haji 2024
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca SelengkapnyaKemenag mengusulkan kenaikan biaya BPIH tahun 2024 mencapai Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII dari PDIP, Ina Ammania meminta pada Kemenag agar ada petugas haji yang bisa bahasa Arab
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif
Baca SelengkapnyaNasaruddin Umar memastikan persiapan Haji 2025 berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaMenurut Pasha, ada beberapa yang dikurangi anggarannya namun di sisi lain poin yang lain ditambah.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama tengah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan pansus hak angket.
Baca SelengkapnyaJemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengusulkan pemerintah menurunkan komponen biaya haji ini agar BPIH bisa di bawah Rp90 juta.
Baca Selengkapnya