Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap II 12 Mei 2020
Merdeka.com - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M untuk jamaah haji reguler tahap I ditutup sore ini, Kamis (30/42020). Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, sebanyak 179.584 jemaah haji reguler telah melakukan pelunasan.
"Sekitar 88,33 persen lunas," tutur Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis dalam keterangannya.
Muhajirin menyebut, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221 ribu dengan 203.320 di antaranya adalah kuota haji reguler. Itu pun terbagi empat menjadi 199.518 untuk jemaah haji reguler, 2.040 kuota prioritas lanjut usia, 1.512 Petugas Haji Daerah (PHD), dan 250 Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Siapa yang menunggak pembayaran? 'Nah, jemaah sulsel itu sudah selesai semua pembayaran ke oknum broker seat, jemaah surabaya yang belum selesaikan. Ini informasi yang saya dapat yah, tapi belum ada kepastian yah,' sebutnya.
-
Bagaimana nasib jemaah yang tertunda? “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,“ Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW. Namun kondisi itu tak mengurangi profesionalitas perusahaannya untuk tidak mengecewakan jemaah.
-
Bagaimana cara membayar hutang puasa tahun lalu? Untuk membayar hutang puasa tahun lalu, seseorang perlu menjalankan puasa setiap hari yang tertinggal. Puasa ini dapat dilakukan pada waktu yang dikehendaki, selama tidak bertentangan dengan hari-hari yang dilarang berpuasa dalam Islam, seperti hari raya atau tanggal 10 Dzulhijjah selama ibadah Haji.
-
Apa rukun haji yang membuat ibadah haji tidak sah jika terlupakan? Tata cara haji dilakukan sesuai dengan rukun haji yang telah ditetapkan. Jika salah satu dari rukun haji ini tidak ada, maka tidak sah haji yang dilakukan.
"Masih ada 21.157 kuota reguler dan 817 prioritas lansia yang belum terlunasi. Sampai penutupan tahap satu, belum ada Petugas Haji Daerah dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang melakukan pelunasan," jelas dia.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) membuka pelunasan Bipih 1441 H/2020 M tahap kedua pada 12 Mei hingga 20 Mei 2020. Pelunasan dibuka untuk jemaah berhak lunas yang mengalami gagal pembayaran karena sistem saat tahap pertama.
Selain itu, mereka yang berhak melunasi pada tahap kedua adalah pendamping lansia, penggabungan mahram, serta jemaah disabilitas dan pendampingnya.
"Tahap dua juga untuk PHD dan pembimbing dari KBIHU," ujar Muhajirin.
Sementara itu, untuk jemaah haji khusus yang sudah melunasi biaya haji sampai penutupan sore ini tercatat sebanyak 12.822 orang. Kuota jemaah haji khusus sendiri berjumlah 17.680 yang terdiri dari 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas.
"Artinya, sudah 78,64 persen calon jemaah haji khusus yang sudah melunasi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim.
Arfi menambahkan, pelunasan biaya haji jemaah khusus tahap II pun dibuka mulai 12 Mei sampai dengan 20 Mei 2020. Selain itu, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah haji khusus status cadangan dengan total kuota cadangan 4.785 jemaah.
"Sampai hari ini, 2.167 jemaah haji khusus sudah melunasi dengan status cadangan," Arfi menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaKemenag mengatakan kuota nasional jemaah haji reguler tahun 2024 sebanyak 241.000 sudah terpenuhi.
Baca SelengkapnyaBerikut ini jadwal pelaksanaan Ibadah Haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi.
Baca Selengkapnyatotal kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jemaah haji reguler dan 27.680 kuota jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah kloter KJT-30 berasal dari Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Baca SelengkapnyaSejumlah calon haji didatangi oknum yang mengaku dari Kemenag Pamekasan. Mereka mengaku bisa memberangkatkan calon haji lebih cepat dari waktu seharusnya.
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca Selengkapnya