Kemenag Cabut Naskah Ujian Bermuatan Materi Khilafah di Kediri
Merdeka.com - Geger soal naskah ujian penilaian akhir semester (PAS) tingkat madrasah aliyah (MA) se-Wilayah Kediri tahun ajaran 2019/2020 yang memuat materi tentang khilafah. Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mencabut naskah ujian tersebut. Naskah itu pun kini diganti dengan soal cadangan yang akan disusulkan dalam ujian tersendiri.
Pencabutan naskah bermuatan materi soal khilafah itu diungkapkan oleh Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Moch Amin Mahfud. Ia menyatakan, naskah tersebut telah dicabut dan akan diganti dengan materi ujian yang lain.
"Soal ujian itu ditarik dan diganti dengan soal cadangan yang tidak bermuatan khilafah. Kita ganti dengan soal lain yang akan diujikan tersendiri dalam ujian susulan," katanya, Kamis (5/12).
-
Dimana kitab kuning digunakan? Penggunaan kitab kuning sudah ada sejak abad 1 hingga 2 Hijriyah yang kemudian masih digunakan sampai sekarang.
-
Di mana manuskrip Kuno ditemukan? Para ahli mengatakan papirus ini tanpa disadari disimpan di Perpustakaan Universitas dan Negeri Hamburg di Hamburg, Jerman.
-
Dimana 'Naskah Kushan' ditemukan? Peneliti memecahkan naskah kuno itu menggunakan teks yang tertulis di batu yang ditemukan di dekat Almosi Gorge sebelah barat laut Tajikistan pada 2022.
-
Dimana naskah Merapi-Merbabu ditemukan? Naskah-naskah Merapi-Merbabu adalah kumpulan naskah yang ditemukan di kawasan pegunungan Merapi dan Merbabu, Jawa Tengah.
-
Apa itu kitab kuning? Merujuk pada Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kitab kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.
-
Dimana nama-nama ini? Dikutip dari berbagai sumber, berikut kumpulan nama bayi laki-laki Islam 2 kata dalam Al-Quran yang telah kami rangkum secara khusus hanya untuk Anda.
Dia mengakui, naskah ujian bermuatan kata-kata khilafah itu muncul pada mata pelajaran fiqih yang akan diujikan kepada siswa kelas XII MA di seluruh wilayah Kediri Utara. Naskah itu baru ditemukan di lima MAN di Kabupaten Kediri dan satu MAN di Kota Kediri.
"Dari enam Madrasah itu, hanya satu MAN di Kota Kediri yang telah mengujikan. Sementara lima MAN di Kabupaten Kediri belum diujikan ke siswa. Jadi, naskah ujian itu hanya ditemukan di Kediri, tidak di semua daerah di Jatim," kata Amin.
Naskah Dicabut agar Tak Salah Dipahami
Amin mengaku telah melakukan pengecekan terhadap soal tersebut. Amin pun memastikan akan mencabut soal ujian itu, agar tidak disalahpahami oleh para siswa.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini, terkait dengan soal fiqih yang diujikan di MAN wilayah kerja Kediri Utara. Saya pastikan soal itu akan diganti soal cadangan," katanya.
Dia menjelaskan, naskah dalam soal itu berisi materi tentang pemerintahan Islam, menjadi salah satu bahasan pada kurikulum Madrasah Aliyah (KMA) Nomor 165 tahun 2014. Namun, titik tekan dari materi ini sebenarnya adalah pada aspek perkembangan kehidupan.
Materinya menjelaskan tentang perkembangan pemerintahan Islam setelah Nabi Muhammad S.A.W. wafat, dari Khulafaur Rasyidin hingga Turki Utsmani. Keberadaan materi ini sempat viral di media sosial. Kini Kanwil Kemenag Jatim memastikan mencabut soal-soal ujian tersebut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan, ada kesalahan penempatan huruf pada ayat 8 Surat Al-Kahfi.
Baca SelengkapnyaMunculnya nama-nama baru dalam buku tersebut, dianggap PBNU sebagai hal menyimpang.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPresidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
Baca SelengkapnyaCalon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaKH Marzuki berharap proses keputusan pemecatan seperti sekarang ini hanya terjadi terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi saat salat Idulfitri 1445 H di Lapangan Tamanan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (10/4) lalu.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca Selengkapnya