Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Gandeng Asosiasi Matangkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus saat Pandemi

Kemenag Gandeng Asosiasi Matangkan Mitigasi Penyelenggaraan Haji Khusus saat Pandemi 359 calon jemaah haji kloter pertama. ©2018 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Khoirizi H Dasir mengatakan hingga saat ini belum ada negara yang mendapat informasi dari Arab Saudi terkait kepastian pemberangkatan jemaah haji. Meski demikian, persiapan pun terus dilakukan, sebab itu pihaknya saat ini sedang mematangkan rumusan mitigasi risiko penyelenggaraan haji khusus di masa pandemi bersama Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Ada atau tidak ada kepastian keberangkatan jemaah, persiapan harus terus dilakukan. Sebab, pelayanan, pembinaan, dan perlindungan jemaah haji menjadi amanah undang-undang," katanya dalam keterangan pers, Minggu (11/4).

Dia menjelaskan hal tersebut perlu dibahas dalam penyiapan proses mitigasi. Hal itu antara lain mencakup opsi dan skenario penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan asumsi kuota, skema penerbangan, apakah memberlakukan transit atau langsung, termasuk juga terkait karantina.

Orang lain juga bertanya?

"Bagaimana skema karantina sebelum keberangkatan, saat di saudi, dan ketika pulang. siapa penanggung jawab karantina? Ini perlu dibahas dan disepakati, Embarkasi pemberangkatan juga harus dibahas. apakah tetap akan tersebar, atau disatupintukan melalui Jakarta misalnya," lanjutnya.

Khoirizi juga menggarisbawahi pentingnya mendiskusikan skema layanan akomodasi di Saudi saat pandemi. Juga terkait penerapan protokol kesehatan dan disiplin 5M.

Terkait kuota, Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji berkomitmen bahwa berapapun jumlah yang diberikan Arab Saudi nantinya, jemaah haji khusus tetap mendapat porsi 8 persen. Sebab, menurutnya hal itu merupakan amanah UU. Tetapi bila Saudi memberikan kuota haji, Khoirizi menggarisbawahi beberapa hal yang harus diperhatikan.

"Pertama, Kemenag dan Komisi VIII DPR berkomitmen bahwa berapanpun kuota yang diberikan, akan diberangkatkan. Kedua, waktu terus berjalan. Perlu dirumuskan opsi-opsi skenario penyelenggaraan berdasarkan asumsi kuota dan ketersediaan waktu," ungkapnya.

Selanjutnya ketiga kata dia perhitungan biaya protokol kesehatan dan skema pembiayaannya. Keempat, kesiapan jemaah haji. Sebab, mayoritas 3 persen jemaah Indonesia adalah lansia, di atas 60 tahun.

"Ini perlu diperhatikan jika ada ketentuan pembatasan usia dan jemaah dengan penyakit bawaan. Kita berharap jemaah haji bisa mengukur kemampuannya, baik terkait aspek pengetahuan ibadah maupun kondisi kesehatan," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis
Kini Jemaah Umrah Wajib Vaksinasi Meningitis

Surat Edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 11 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah
Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Tinggalkan Tenda Mina Usai Melempar Jumrah

Penempatan tenda-tenda jemaah haji Indonesia telah ditentukan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah
Evaluasi Haji 2023, Menag Soroti Syarat Istithaah Kesehatan dan Masa Tinggal Jemaah

Menag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pemberangkatan Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Madinah
Begini Skema Pemberangkatan Jemaah Haji yang Masih Dirawat di Rumah Sakit Madinah

Masih ada beberapa jemaah haji yang belum diberangkatkan ke Mekkah karena masih dirawat di rumah sakit Madinah.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Mulai Pulang ke Tanah Air, Ini Daftar Rombongan yang Kembali Hari Ini
Jemaah Haji Mulai Pulang ke Tanah Air, Ini Daftar Rombongan yang Kembali Hari Ini

Operasional pemulangan jemaah haji ke Tanah Air hari ini, Sabtu (22/6) dimulai

Baca Selengkapnya
4 Satgas Khusus Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina
4 Satgas Khusus Kawal Pelaksanaan Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina

Satgas yang dibentuk menjelang puncak haji yakni Satgas Arafah, Satgas Muzdalifah, Satgas Mina, dan Satgas Jamarat.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Digigit Anjing, Keberangkatan Jemaah Haji Asal Gowa Ditunda
Gara-Gara Digigit Anjing, Keberangkatan Jemaah Haji Asal Gowa Ditunda

Sebanyak 441 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Makassar akan diberangkatkan pada Rabu (15/5) besok.

Baca Selengkapnya
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024
Istitha'ah Kesehatan, Ikhtiar Kemenag Mempersiapkan Jemaah Haji 2024

Jemaah yang tidak lolos syarat kesehatan akan ditunda keberangkatannya pada tahun berikutnya.

Baca Selengkapnya
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji
Begini Respons Menko PMK Muhadjir soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji

Muhadjir mengaku keputusan DPR RI untuk membentuk pansus terkait pelaksanaan haji merupakan kewenangan legislatif

Baca Selengkapnya