Kemenag Gencarkan Mitigasi Cegah Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Merdeka.com - Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menggencarkan mitigasi dalam rangka mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Terlebih, sejumlah kasus tercatat terjadi di tempat sebenarnya tidak memenuhi unsur kriteria pondok pesantren, sehingga mencoreng nama baik lembaga pendidikan tersebut.
"Pemahaman kepada pesantren, pesantren merupakan tempat yang memungkinkan terjadinya aktivitas kejahatan seksual, saya ingin menyampaikan bahwa sepenuhnya itu tidak benar," tutur Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Menurut Ali, lokasi terjadinya kekerasan seksual yang belakangan menjadi sorotan publik sangatlah sedikit dibandingkan jumlah total pondok pesantren yang ada di Indonesia.
-
Apa dampak dari kekerasan di lingkungan sekolah? KPAI menilai segala bentuk kekerasan anak pada satuan pendidikan mengakibatkan kesakitan fisik/psikis, trauma berkepanjangan, hingga kematian. Bahkan lebih ekstrem, anak memilih mengakhiri hidupnya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Karena kalau kita berbasis pada fakta-fakta, kepada angka yang menunjukkan yang menyebut dirinya menjadi bagian pada pesantren, itu jumlahnya kalau dibandingkan dengan seluruh jumlah pesantren yang tercatat 32 ribu, dia hanya bagian kecil," jelas dia.
Meski begitu, Ali menyatakan rasa kecewa dan sedih lantaran kasus kekerasan seksual tidak seharusnya terjadi di sebuah tempat yang mestinya menjadi pusat perlindungan diri anak bangsa.
"Pada saat ini kami tengah menyusun berbagai mitigasi, termasuk dengan ruang-ruang yang memungkinkan menutup kemungkinan terjadinya pelecehan seksual di lembaga pendidikan keagamaan. Hari ini kita menyusun yang mana melibatkan berbagai pihak," kata Ali.
Ali menyatakan, sejauh ini peristiwa kejahatan seksual yang terjadi banyak diakibat oleh adanya ruang gelap di lingkungan lembaga pendidikan tersebut. Sehingga pada akhirnya membangun peluang bagi pimpinannya atau siapa pun untuk melakukan tindak pidana kejahatan seksual.
"Yang saya maksud ruang gelap itu adalah apabila sebuah lembaga pendidikan menutup diri dari monitoring stakeholder, khususnya orang tua. Kita berharap agar seluruh orang tua yang menitipkan siswanya ke sebuah lembaga itu memiliki akses yang kuat. Sebuah lembaga pendidikan harus memberikan ruang yang cukup untuk orang tua memantau, melihat. Orang tua berhak untuk melakukan melihat perkembangan anaknya," ujar Ali.
Lembaga pendidikan harus dapat termonitor oleh lingkungan masyarakat sekitar. Baik misalnya ruangan dengan kaca yang tidak dicat, sehingga semua orang dapat memantau yang terjadi di dalam sebuah lembaga pembelajaran tersebut.
"Salah satu impiannya memperkenankan stakeholder, terutama orang tua, pemuka agama, masyarakat, siapa pun untuk menelisik sebuah lembaga pendidikan. Tidak boleh sebuah lembaga pendidikan bersifat eksklusif, tetapi bersifat inklusif. Semua orang dimungkinkan memantau secara langsung proses pendidikan," Ali menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaDari laporan 141 kasus yang diterima KPAI, 35 persen di antaranya terjadi pada satuan pendidikan
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaPuan pun menyoroti pentingnya komitmen perguruan tinggi untuk serius menangani kasus kekerasan seksual yang terjadi.
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaPenting bagi perguruan tinggi untuk peningkatan infrastruktur mencakup penerangan, pemasangan CCTV
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKedua tersangka membuka dan mengelola tempat pengajian yang kini sudah dipasang garis polisi itu sejak sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaDia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.
Baca SelengkapnyaOrganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.
Baca Selengkapnya