Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Jelaskan Skema Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Kemenag Jelaskan Skema Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid-19 Jemaah Haji Tawaf Menjaga Jarak di Masjidil Haram. ©2020 Saudi Ministry of Media/Handout via REUTERS

Merdeka.com - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan skema penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di masa pandemi. Ada delapan rancangan konsep yang sudah disusun Kementerian Agama.

"(pertama) persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari pemerintah kerajaan Arab Saudi," kata Hilman di Jakarta, Senin (18/10).

Kedua, lanjut Hilman, jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan maupun saat pelaksanaan perjalanannya ibadah umrah, dan saat kembali ke tanah air.

"(ketiga) pemberangkatan atau kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari bandara Soekarno-Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah," ungkapnya.

Keempat, pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akam dilakukan secara terpadu. Serta jemaah di karantina di asrama haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di tanah air.

"(kelima) penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia - Arab Saudi," jelasnya.

Keenam, kata dia, Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawalkana Arab Saudi dan sistem komputerisasi terpadu umrah dan haji (Siskopatuh) Kemenag guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.

"(ketujuh) QR code sertifikat vaskin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi," lanjutnya.

Yang terakhir, perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.

"Dalam skema ini telah disampaikan kepada perwakilan penyelenggara perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk mendapatkan masukan positif dalam implementasinya di lapangan," tukas Hilman Latief.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi
Cek Kesiapan Penyelenggaraan Haji, Menag Bertolak ke Saudi

Kementerian Agama terus mematangkan layanan haji, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, dan berbagai layanan lainnya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Pamer Kesuksesan Penyelenggaraan Haji, Apa Saja Capaiannya?
Menag Yaqut Pamer Kesuksesan Penyelenggaraan Haji, Apa Saja Capaiannya?

Yaqut juga menjabarkan capaian lain terkait tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji.

Baca Selengkapnya
Intip Skema hingga Persiapan Mina dan Arafah Jelang Puncak Haji 1444 H/2023
Intip Skema hingga Persiapan Mina dan Arafah Jelang Puncak Haji 1444 H/2023

Pelaksanaan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) tinggal menghitung hari.

Baca Selengkapnya
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik
Begini Rencana Pemerintah Antisipasi Kemacetan Penyeberangan dari Sumatera ke Pulau Jawa saat Arus Balik

Menhub Budi mengatakan telah menugaskan PT ASDP agar membuat rencana cadangan dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Jelaskan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Sudah Pertimbangankan Aspek Hukum Fiqih
Menag Yaqut Jelaskan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Sudah Pertimbangankan Aspek Hukum Fiqih

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan murur saat bermalam di Muzdalifah telah dikaji dengan mempertimbangkan aspek hukum fikih dan keamanan jemaah.

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi
Heboh Haji Backpacker, Menag Akan Sinkronkan Aturan dengan Arab Saudi

“Kalau dilarang kan kita tidak boleh melarang siapapun warga negara untuk pergi keluar negeri itu, kecuali ada masalah,” kata Yaqut.

Baca Selengkapnya
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung
Komisi VIII Ingatkan Dirjen PHU soal Kuota Tambahan Haji: Jangan Sampai Dipanggil KPK dan Kejagung

Kemenag dan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi telah menandatangani suatu MOU soal kuota haji.

Baca Selengkapnya
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama

Diharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.

Baca Selengkapnya
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan
Ditanya Pansus, Direktur Haji Khusus Mengaku Tak Tahu Pengusul Pembagian Kuota Tambahan

Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab pertanyaan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR

Baca Selengkapnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya

22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei, Ini Daftarnya

Baca Selengkapnya