Kemenag Kota Serang: 803 Jemaah Haji Batal Berangkat Belum Ajukan Pengembalian BPIH
Merdeka.com - Sebanyak 803 jemaah haji asal Kota Serang batal diberangkatkan pada periode penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M. Kepala Kantor Kemenag Kota Serang Lukmanul Hakim menyatakan hingga hari ini belum ada yang mengajukan pengembalian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Untuk Kota Serang ada 803 jemaah haji, semuanya dilakukan penundaan dan jemaah haji sudah diberikan informasinya," kata, Senin (8/6).
Lukman menjelaskan, setiap jemaah haji bisa melakukan pengembalian dana pelunasan sesuai dengan keputusan Kementerian Agama.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kenapa jemaah umroh tertunda keberangkatannya? Uang yang dititipkan para calon jemaah pada KW ternyata tidak dibayarkan pada biro perjalanan umrah, melainkan digelapkan. Sialnya lagi, mereka tidak jadi berangkat umrah.
-
Kenapa Fadil Jaidi batal berangkat haji tahun lalu? Dalam vlog terbarunya, Fadil Jaidi mengungkap awalnya hanya ingin mengirim orangtuanya berhaji tahun lalu, namun rencana itu tertunda.
-
Siapa yang melepas keberangkatan jemaah haji Banyuwangi? Kibaran bendera oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menandai diberangkatkannya 27 armada bus jamaah haji asal bumi Blambangan pada Sabtu malam (26/5).
-
Kapan jemaah haji meninggal? Tercatat per 12 Juli 2024, ada 420 orang jemaah haji asal Indonesia yang meninggal di tanah suci.
"Pemerintah memberikan ruang silakan diambil, yang tidak mengambil juga silakan. Diserahkan kepada jemaah masing-masing. Proses pengambilan kan mengajukan permohonan," jelasnya.
Lukmanul mengungkapkan, mekanisme pengajuan permohonan pengembalian sudah diinformasikan, namun sejauh ini belum ada yang mengajukan pengembalian dana pelunasan haji.
"Belum ada yang mengajukan, kami berharap jemaah tidak mengambil pengembalian dana pelunasan haji. Untuk pengembalian dana hanya uang pelunasan yang bisa diambil, untuk biaya kursi kloter Rp25 juta tidak bisa," tegasnya.
Persyaratan mengajukan pengembalian uang jemaah haji, yakni menyertakan setoran pelunasan BPIH secara tertulis ke kepala Kemenag kabupaten/kota dengan menyertakan bukti asli setoran lunas BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.
Kemudian fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama jemaah haji dan memperlihatkan aslinya, fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mencatat 213.275 jemaah haji reguler telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengklaim tidak ada kasus jual beli kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Baca SelengkapnyaJemaah kloter KJT-30 berasal dari Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yakni Kabupaten Majalengka, Kuningan, Cirebon, Indramayu, dan Subang.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 58.894 orang
Baca SelengkapnyaPada pekan kedua pemulangan jemaah haji, pesawat Garuda Indonesia terlambat 28 jam.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 194.744 jemaah reguler yang telah melakukan pelunasan BIPIH
Baca SelengkapnyaSebanyak 441 jemaah haji kloter 5 Embarkasi Makassar akan diberangkatkan pada Rabu (15/5) besok.
Baca SelengkapnyaUntuk jamaah haji reguler wafat pada musim haji tahun ini berjumlah 461 orang.
Baca SelengkapnyaSeluruh jemaah haji Indonesia telah kembali ke Tanah Air. Operasional haji resmi berakhir hari ini 4 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaOperasional haji di Makkah berakhir. 2.094 Jemaah terakhir diberangkatkan ke Madinah.
Baca SelengkapnyaJemaah haji asal embarkasi UPG-34 batal pulang ke Indonesia.
Baca Selengkapnya