Kemenag Larang Madrasah Gelar Kegiatan Ekstrakulikuler Berisiko Tinggi
Merdeka.com - Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru, Ciamis dilaporkan meninggal dalam kegiatan susur sungai di Sungai Cileuer. Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Isom Yusqi meminta madrasah tidak gelar kegiatan berisiko tinggi.
"Kita semua tentu berduka dan prihatin. Peristiwa yang menimpa siswa MTs Harapan Baru harus menjadi pelajaran. Madrasah jangan gelar giat ekstrakurikuler yang berisiko tinggi, apalagi jika SOP pengamanannya belum siap," katanya di Jakarta, Senin (18/10).
"Setiap kegiatan pendidikan harus menjamin aspek kesehatan dan keselamatan siswa," sambungnya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana IDI menanggapi kasus pemalakan? 'Harusnya tidak ada,' kata Slamet saat dihubungi merdeka.com, Selasa (3/9).Namun demikian, Slamet mengaku belum ada laporan yang masuk ke dalam IDI perihal adanya biaya ilegal dari kasus kematian dokter Aulia.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden ini? Seorang driver taksi online di kawasan Jakarta Pusat tengah ramai jadi perbincangan usai kedapatan emosi ke penumpang wanita.
Apalagi, lanjut Isom, saat ini masih dalam kondisi pandemi di mana pembelajaran tatap muka (PTM) bahkan dibatasi maksimal 50 persen dan kegiatan ekstrakurikuler dilarang. Ini sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
"Mungkin kita perlu sosialisasikan ulang aturan yang sudah ada agar lebih dipahami," ujarnya.
Tentang kejadian Ciamis, ia menyerahkan kepada pihak berwenang apabila ditemukan kelalaian yang mengandung unsur pidana.
Isom berharap tragedi ini menjadi yang terakhir. Dia meminta Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia untuk memberi perhatian khusus terhadap aspek kesehatan dan keselamatan siswa dalam kegiatan pendidikan di madrasah.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan pihak madrasah, kegiatan pramuka merupakan agenda rutin mingguan di MTs Harapan Baru.
Saat itu, selepas Salat Jum'at, diadakan program kepanduan yang mengambil tema tadabbur alam (menghayati lingkungan hidup), berupa menyusuri bantaran sungai Cileueur, Utama Ciamis, sambil membersihkan sampah. Giat ini diikuti 145 peserta, 12 guru pembina, dan 25 senior pendamping. Mereka sebelumnya dikumpulkan di halaman madrasah untuk mendapatkan penjelasan teknis kegiatan.
Acara ini telah dipersiapkan dua hari sebelumnya. Untuk itu di lapangan sudah dipasang tanda-tanda dan para peserta telah diberitahu tentang rute yang akan dilalui.
Pada awalnya kegiatan berjalan sesuai rencana. Menurut keterangan pihak sekolah, pada pukul 15.00 WIB, seorang peserta terpeleset masuk ke sungai dan dengan cepat terseret ke tengah. Hal ini memicu peserta lain menceburkan diri ke sungai untuk menolong.
Namun, belasan siswa turut terseret ke tengah dan tersedot arus bawah yang deras. Saat itu guru pembina juga berusaha menolong, namun tidak semua dapat ditarik menepi. Sebanyak 11 siswa tidak tertolong dan ditemukan meninggal.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaDisdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.
Baca SelengkapnyaSanksi ini diterapkan usai adanya pengaduan dari masyarakat kepada Pemkab Ciamis.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKasus asusila ini tak hanya merusak masa depan anak, namun juga membuat mereka harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaDisdik Jakarta mengimbau para pelajar tak perlu bagi-bagi takjil dengan konvoi motor
Baca SelengkapnyaSeharusnya dugaan sekolah mencari untuk dari acara study tour juga harus menjadi perhatian.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan Kota Depok akan berkoordinasi dengan DPMPTSP Kota Depok untuk menutup WSI.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaAndi Rian menjelaskan pencopotan AKP EG setelah mendapatkan laporan terkait praktik judi sabung ayam
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaSanksi tersebut berupa dikeluarkan dengan tidak hormat dari Pendidikan, bagi taruna yang kedapatan melakukan kekerasan
Baca Selengkapnya