Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag tolak dikaitkan masalah WNI haji pakai visa Filipina

Kemenag tolak dikaitkan masalah WNI haji pakai visa Filipina Abdul Djalil. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 177 warga negara Indonesia (WNI) masih terkatung-katung nasibnya lantaran menggunakan visa Filipina untuk menunaikan ibadah haji. Mereka masih ditahan Imigrasi Filipina. Muncul anggapan bahwa tindakan nekat mereka lantaran ketidakjelasan antrean keberangkatan jemaah haji di Tanah Air.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag), Abdul Djamil membantah keras anggapan itu. Menurutnya, saat ini jadwal keberangkatan jemaah haji telah jelas dan dapat dilihat secara langsung dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

"Tidak relevan kalau dikait-kaitkan. Karena kita telah melengkapi administrasi kita dengan Siskohat, di mana seseorang yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah lewat situs resmi Kemenag atau mereka tanya ke Kemenag terdekat. Itu sudah bisa diketahui," kata Abdu Djalil di Kantor Urusan Haji, Jeddah, Minggu sore (28/8).

Abdul Djamil mengatakan, memang saat ini antrean jemaah haji panjang, bisa belasan bahkan dua puluhan tahun. Namun, ini terjadi karena kuota diberikan pemerintah Arab Saudi terbatas.

"Jadi seorang yang daftar haji di Indonesia memang antreannya panjang iya. Karena ini menyangkut kuota terhadap pengirim jemaah haji di seluruh dunia. Kuota diberikan pemerintah Arab Saudi, bukan kita. Tahun ini kita dapat jatah 168.800 dibagi haji reguler dan khusus," ujarnya.

Sementara, lanjut Abdul, yang berminat untuk pergi haji tiap tahunnya mencapai 500 ribuan. Jadi terjadi ketimpangan yang sangat besar antara permintaan dan ketersediaan kuota yang ada.

"Yang berminat untuk pergi haji itu jauh dari kuota, sehingga implikasinya antrean memang panjang. Ini kondisi yang tak terelakkan. Tak hanya kita, Malaysia bahkan menunggu lebih dari 60 tahun," imbuh Abdul.

Kapan Indonesia mendapatkan tambahan kuota, menurut Abdul sepenuhnya ada di tangan pemerintah Arab Saudi. Tapi diharapkan, pemotongan kuota sebesar 20 persen yang sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir tidak lagi diterapkan tahun depan lantaran renovasi Masjidil Haram sudah hampir selesai.

"Kuota sesungguhnya wewenang penuh dari pemerintah Saudi. Soal penambahan kuota tentu terkait dengan kapasitas dari fasilitas di Masjidl Haram. 3 tahun lalu kita dipotong terkait dengan perluasan. kita lihat kondisi haram sekarang, untuk tawaf relatif cukup lebar dan kalau nanti lantai dua dan tiga kelar, tentu bisa diharapkan akan ada penambahan kuota kembali," tutup mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang tersebut. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
Kemenag Catat 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Sampai tanggal 24 April 2024, tercatat sudah ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang terbit.

Baca Selengkapnya
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan
Pansus Hak Angket Haji DPR Nilai BPKH Hanya Juru Bayar, Tak Salah Soal Dugaan Permainan Kuota Tambahan

Fokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi
Tak Hanya Pendamping Jemaah Lansia, Ini Cara Cepat Naik Haji Jalur Resmi

Pesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024
Kementerian Agama Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I Sampai 23 Februari 2024

Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Kemenag: 195 Ribu Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah haji di tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji
Heboh Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Berangkat Haji Hanya Boleh Pakai Visa Haji

Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun
Sulsel dapat Tambahan Kuota 861 Orang, Masa Tunggu Jemaah Haji di Bantaeng Masih 47 Tahun

Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
Sebanyak 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Kementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu
Waspadai Tawaran Haji Tanpa Menunggu

Tawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.

Baca Selengkapnya
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024
Pansus Temukan 3.503 Haji Khusus Tanpa Masa Tunggu Diberangkatkan 2024

Hal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama.

Baca Selengkapnya