Kemenag Pastikan Dana PIP Madrasah Rp1,3 triliun untuk 2 Juta Siswa Telah Cair
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memastikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) madrasah sebesar Rp1,3 triliun telah cair untuk sekitar dua juta siswa pada semua jenjang.
"Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp1.302.009.650.000 dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang," ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/8).
Ali merinci dana sebesar Rp422.823.150.000 dialokasikan untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), kemudian Rp558.814.500.000 dialokasikan untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs). Sisanya, Rp320.372.000.000 dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).
-
Apa itu Program Indonesia Pintar? Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif bantuan pendidikan yang diadministrasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mendukung siswa-siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
-
Apa itu Jemuran Pintar? Jemuran berbasis IoT ini secara otomatis menarik jemuran ke dalam saat hujan, sehingga pakaian tetap kering.
-
Apa solusi yang ditawarkan Dinas Pendidikan Palembang? Ansori mengaku akan mempertimbangkan usulan pembagian siswa dari sekolah dengan pendaftar berlebih. Tujuannya untuk mengisi banyaknya bangku kosong di sekolah itu.
-
Bagaimana Kemendikbudristek pulihkan sistem KIP Kuliah? 'Kami berupaya sesegera mungkin untuk memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek. Koordinasi erat dengan perguruan tinggi juga terus kami lakukan untuk menjamin hak mahasiswa penerima KIP Kuliah on going dan pendaftar KIP Kuliah baru,' katanya.
Ia memastikan seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap pencairan. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebesar Rp937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa (72 persen), yang terdiri atas 845.321 siswa MI, 685.776 siswa MTs, dan 272.434 siswa MA.
"Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp364.590.950.000 untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa MTs, dan 47.938 siswa MA," kata dia.
Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan, pencairan bantuan dalam dua tahapan ini untuk penerima yang berbeda.
Pencairan tahap I diperuntukkan bagi siswa madrasah yang sudah menerima bantuan pada tahun sebelumnya (on going). Sementara pencairan tahap II, khusus bagi penerima baru sesuai usulan madrasah.
Dijelaskan, pencairan tahap II dalam proses penyaluran dana ke masing-masing rekening siswa oleh bank penyalur. Seluruh siswa yang telah ditetapkan melalui SK Dirjen, dapat melakukan pencairan dan aktivasi rekening di masing-masing bank penyalur yang telah ditunjuk.
"Informasi terkait penyaluran dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Madrasah ini dapat diakses pada laman: http://pipmadrasah.kemenag.go.id/e_monev/," kata dia.
PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu, sehingga dapat menjadi generasi yang unggul, mandiri, dan berprestasi, dan juga menjadi instrumen pemutus rantai kemiskinan.
Pelaksanaan PIP berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 14 Tahun 2015 dan telah diperbaharui dengan KMA Nomor 258 Tahun 2015 Tentang Pedoman Program Indonesia Pintar pada Kementerian Agama.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengecekan ini memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mulai mencairkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2
Baca SelengkapnyaPencairan dana bagi penerima baru KJP Plus dan KJMU tahap II 2024 baru bisa dilakukan setelah selesainya proses pembukaan rekening.
Baca SelengkapnyaSimak cara cek PIP lewat HP dengan mudah. Coba sekarang sebelum dapat dana bantuan!
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah merampungkan verifikasi bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I gelombang dua.
Baca SelengkapnyaPAN memberi beasiswa sebesar 50.000 kuota beasiswa untuk PIP untuk siswa SD sampai SMA.
Baca SelengkapnyaBudi menyebutkan sebanyak 2.090 sekolah itu ditargetkan bisa diterapkan (sekolah gratis) pada tahun ajaran baru 2025.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pencairan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaSementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Baca SelengkapnyaPenerima KJP adalah warga DKI yang memang benar-benar dari golongan tidak mampu
Baca SelengkapnyaGubernur Kaltim Isran Noor menilai program beasiswa adalah investasi jangka panjang
Baca SelengkapnyaKetika dana sudah dianggarkan, maka diperlukan sebuah regulasi mengenai pelaksanaan sekolah gratis.
Baca Selengkapnya