Kemenag Sebut Keputusan Haji 2021 Usai Menghadap Presiden Jokowi
Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengambil sikap dan segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021. Namun keputusan tersebut diambil setelah menghadap Presiden Joko Widodo yang rencananya dilakukan pada Rabu (2/6).
"Tadinya ingin (menghadap presiden) besok tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi ke presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri," katanya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (31/5).
Dia mengatakan, pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
-
Apa yang terjadi di Arab Saudi? Baru-baru ini dunia dihebohkan dengan fenomena salju yang turun di tengah padang pasir di wilayah Al-Jaws di Arab Saudi.
-
Siapa yang tidak memiliki izin haji resmi? Lebih dari tiga perempat dari mereka yang meninggal tidak memiliki izin resmi untuk berada di sana dan berjalan di bawah sinar matahari langsung tanpa tempat berteduh yang memadai, kata kantor berita resmi Arab Saudi, SPA.
Menurutnya pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.
"Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Berdasarkan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir. Yaqut mencontohkan apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.
Jika kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen pada 17 Mei, dan 10 persen pada 25 Mei.
“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jemaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021, itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei, sudah lewat juga,” jelasnya.
Dia menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag berdampak pada penyiapan layanan haji di Indonesia.
"Saya mohon izin beberapa saat (menghadap) dengan presiden siapa tahu ada extraordinary decision. Saya akan sampaikan situasinya seperti apa, kita sudah mempersiapkannya seperti apa, saya mohon waktu untuk menyampaikannya ke presiden," kata Yaqut.
Langkah Yaqut ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzili yang mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan.
"Sebaiknya kita segera ambil keputusan dan yang harus menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan warga negara Indonesia," terangnya.
Politisi Golkar ini melihat pemerintah Indonesia akan sulit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi. Kendati demikian, Ia mengapresiasi persiapan skenario dan mitigasi penyelenggaraan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
“Kita berikan kesempatan kepada Gus Menteri untuk melapor kepada Presiden. Karena otoritas tertinggi di negara kita ada di Presiden. Dan nanti setelah mendapat arahan dari Presiden, kita kembali duduk bersama dengan Komisi VIII," tutup Yaqut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca SelengkapnyaKeduanya membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M.
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut dijadwalkan melakukan sejumlah pertemuan dengan masyariq untuk memastikan persiapan akhir.
Baca SelengkapnyaGus Yaqut menegaskan, pihaknya tidak ada yang bermain-main soal haji.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut mempersilakan DPR membuka hasil penyelidikan dugaan konspirasi pemberangkatan jemaah haji 2024.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut ingin penyelenggaraan haji 2024 jadi yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaTahun depan, Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaSatu orang jemaah haji Indonesia atas nama Idun Rohim Zen belum ditemukan hingga hari ini.
Baca Selengkapnya