Kemenag Tegaskan Pelajaran Agama Tak Mungkin Dihapus
Merdeka.com - Beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah apalagi madrasah. Menurut dia, di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat bahkan pelajaran agama wajib di selenggarakan baik di sekolah pemerintah maupun gereja.
"Apalagi di Indonesia, negara bangsa yang dikenal sangat religius, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting, dan akan dihilangkan," kata Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/3).
-
Kenapa pendidikan agama dan budi pekerti diwajibkan di sekolah umum? Setelah melalui proses, pada masa kepemimpinan Menag Fathurrahman, pendidikan agama dan budi pekerti wajib diberikan di sekolah umum.
-
Siapa yang memperjuangkan mata pelajaran agama di sekolah? Peran Yunus tidak berhenti di situ saja. Ia kembali memperjuangkan usulan memasukkan mata pelajaran Agama Islam ke kurikulum sekolah pemerintah (negeri). Di Sumatera Barat, usulannya ini bisa berjalan baik dan sudah diterapkan pada tahun 1946.
-
Apa itu Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah konsep kurikulum pendidikan yang memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada sekolah dalam merancang kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, minat, dan bakat siswa.
-
Apa arti Kurikulum Merdeka? Kurikulum Merdeka adalah aturan atau rencana pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dalam kurikulum ini, pendidik diberikan keleluasaan untuk memberikan konten pembelajaran yang beragam agar lebih optimal dalam penyampaiannya.
-
Kurikulum Merdeka apa? Kurikulum Merdeka adalah metode pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Dengan kurikulum ini, pelajar dapat memilih pelajaran sesuai dengan minatnya di berbagai bidang.
-
Mengapa Kurikulum Merdeka diterapkan? Untuk mengatasi krisis dan berbagai tantangan tersebut, pemerintah Indonesia melakukan perubahan sistemik dengan kurikulum merdeka. Kurikulum Merdeka menjadi bagian penting dalam upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama terjadi di Indonesia.
Menurut Kamaruddin, dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Banyak program afirmatif yang dilakukan.
Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya. Sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakin banyak dan tersebar di berbagai provinsi.
"Pesantren salafiyah dan ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," ujar dia.
Dia menambahkan, bahkan sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) maju pesat. 58 PTKIN, semuanya memiliki gedung perkuliahan baru.
Kamaruddin melanjutkan, penguatan pendidikan agama dan keagamaan intinya telah banyak dilakukan Kemenag. Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar.
"Saya justru optimis, pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," tandasnya.
Sebelumnya, beredar penggalan video berisi seorang perempuan diduga melakukan black campaign atau kampanye hitam. Dalam video berdurasi 00.45 detik tersebut, seorang perempuan yang belum diketahui identitasnya berbicara mengenai pendidikan agama yang akan dihapus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Video tersebut beredar luas di kawasan Makassar. Namun belum diketahui lokasi pastinya, apakah di Sulawesi Selatan atau bukan. Perempuan dalam video tersebut mengenakan jilbab oranye dan pakaian dengan bergambar padi serta dua bulan sabit, mirip lambang salah satu partai politik.
Berikut isi pembicaraan video itu:
"Kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita. Walau kita yang tidak menikmati, tapi 10, 5 tahun ke depan ini apa kita mau pelajaran agama di sekolah dihapus oleh Jokowi bersama menteri-menterinya. Itu kan salah satu programnya mereka. Yang pertama pendidikan agama dihapus dari sekolah-sekolah. Terus rencana mereka, menggantikan pesantren menjadi sekolah umum".
Menanggapi hal itu, Bawaslu Makassar sedang melakukan identifikasi detail. Pihaknya belum bisa memastikan apakah video tersebut direkam di wilayah Makassar atau bukan.
"Kita langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Sulsel. Supaya ini di-share ke internal untuk diidentifikasi tempatnya, apakah memang di wilayah Makassar, Sulsel atau bukan," ujar Ketua Bawaslu Makassar Nursari kepada wartawan, Selasa (5/3).
Dari isi video, Nursari menduga ada unsur kampanye hitam. Namun untuk membuktikan hal tersebut, perlu dilakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kita juga belum bisa memastikan black campaign. Yang jelas memang ada dugaan black campaign," terangnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mendikbudristek Nadiem Makarim menegaskan bahwa ekstrakulikuler tak dihapus.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang ahli ulama dan tafsir Al-Qur'an ini begitu berjasa terhadap pelajaran Agama Islam agar bisa tercantum di kurikulum nasional.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaKegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, setiap sekolah telah memandatkan agar memiliki gugus depan pramuka.
Baca SelengkapnyaPesantren harus memberikan pengajaran kepada para santri tentang bidang ilmu pengetahuan umum lainnya
Baca SelengkapnyaYaqut menargetkan rencana tersebut dapat direalisasikan dalam beberapa tahun mendatang.
Baca SelengkapnyaHal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).
Baca SelengkapnyaPemerintah Prancis akan melarang pakaian abaya yang dikenakan perempuan muslim di sekolah.
Baca SelengkapnyaDibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.
Baca SelengkapnyaMK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.
Baca Selengkapnya