Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan PTM Terbatas di Madrasah dan Pesantren
Merdeka.com - Dirjen Pendis Ali Ramdhani menyatakan, surat edaran yang terbit per 30 Agustus 2021, mengatur panduan penyelenggaraan pembelajaran madrasah, pesantren, serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berasrama dan tidak berasrama pada masa PPKM Covid-19. Edaran berlaku terhadap Madrasah (RA, MI, MTs, dan MA/MAK), Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19.
“Secara umum, pelaksanaan PTM terbatas Tahun Pelajaran 2021/2022 harus memperhatikan kebijakan pemerintah tentang PPKM dan mengacu pada ketentuan dalam SKB Empat Menteri,” tegas Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (3/9/2021).
Ali menjelaskan, dalam pelaksanaannya, Madrasah, pesantren, serta Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam berasrama maupun tidak berasrama, harus berkoordinasi dengan Satuan Tugas COVID-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.
-
Siapa yang bisa membantu anak betah di pesantren? Ada berbagai strategi yang bisa dilakukan oleh orang tua dan pihak pesantren untuk membantu anak beradaptasi dan merasa lebih diterima di pesantren.
-
Bagaimana metode pembelajaran di Pesantren Sam'an? Metode Sam’an yang diambil dari bahasa Arab yang artinya 'mendengar'. Nama ini juga selaras dengan nama ponpes yang merepresentasikan para santri.
-
Bagaimana agar anak betah di pesantren? Salah satunya dengan memanjatkan doa ampun agar anak betah di pondok pesantren berikut ini.
-
Bagaimana madrasah didanai? Dana operasional madrasah berasal dari hasil pengelolaan air bersih desa yang dikelola oleh Aiptu Gunawan bersama warga. Sebanyak 340 warga yang menggunakan air bersih itu memberikan amal sebesar Rp1.000 per meter kubik.
-
Kenapa Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Pada kesempatan tersebut, Sahbirin mengajak ratusan santri untuk meniru akhlak dari Rasulullah SAW.
-
Dimana Gubernur Kalimantan Selatan mengunjungi pesantren? Turdes Sahbirin Noor dilanjutkan mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpres) Darussalam Martapura yang telah banyak melahirkan ahli Al-Qur’an yang hebat dan tersebar di seluruh dunia.
"Khusus untuk madrasah, surat edaran jug mengatur tentang pengisian daftar periksa kesiapan PTM terbatas. Daftar periksa ini akan menjadi salah satu bahan monitoring Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota tentang kesiapan madrasah dalam pelaksanaan PTM," jelas dia.
Adapun untuk pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang berasrama, Ali meminta, pelaksanaan PTM terbatas menerapkan prosedur pelaksanaan aktifitas pembelajaran sejak dari penyiapan fasilitas/sarana prasarana pembelajaran, proses kedatangan santri, pola ibadah, pola pikir, pola ibadah, pola interaksi, serta pola belajar santri agar memenuhi standar protokol kesehatan.
"Panduan lengkap Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Madrasah, Pesantren, dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa PPKM Covid-19, dapat diakses melalui sistus https://kemenag.go.id/archive/surat-edaran-panduan-pembelajaran-pada-madrasah--ra--mi--mts-dan-ma-mak---pesantren-dan-lembaga-pendidikan-keagamaan-islam-pada-masa-ppkm--covid-19," Ali menandasi. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaKemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaFormasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaTugas khusus itu diberikan kepada Menag guna mengecek dugaan penyimpangan dilakukan ponpes Al-Zaytun
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaPihak terkait diminta tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi melibatkan lembaga-lembaga keagamaan dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dikeluarkan Pj Gubernur Aceh, Safrizal untuk menghindari kemacetan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPenggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca Selengkapnya