Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri saat Pandemi

Kemenag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri saat Pandemi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 H/2021 M di masa Pandemi Covid. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M.

"Panduan diterbtikan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran dan Salat Idul Fitri yang diselenggarakan di masjid dan lapangan terbuka," kata Yaqut di Jakarta, Kamis (6/5).

"Saya minta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk segera mensosialisasikan edaran ini secara masif, terutama kepada pengurus masjid dan Panitia Hari Besar Islam serta masyarakat luas agar dilaksanakan sebagaimana mestinya,” lanjutnya.

Berikut ketentuan panduan penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 H/2021 M saat pandemi :

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

Kedua, Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Ketiga, Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;

Keempat, dalam hal Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;

b. Jemaah Salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah;

c. Panitia Salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir;

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan;

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan;

f. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;

h. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Kelima, panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idul Fitri sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID dijalankan dengan baik, aman dan terkendali.

Keenam, silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalai di lingkungan kantor atau komunitas;

Ketujuh, dalam hal terjadi perkembangan ekstrim Covid-19, seperti terdapat peningkatan yang signifikan angka positif COVID, adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu
Kemenag Blak-blakan soal Larangan Pakai Pengeras Suara Luar Masjid: Insya Allah Ramadan Jadi Lebih Syahdu

Aturan soal larangan penggunaan pakai speaker luar masjid tertuang dalam SE ‘Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala'.

Baca Selengkapnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya
Menteri Agama Imbau Umat Islam Tarawih Pakai Speaker Dalam Masjid, Ini Aturan Detailnya

Penggunaan speaker dalam masjid selama tarawih untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban, dan kenyamanan bersama

Baca Selengkapnya
Heboh Edaran Siaran Azan Maghrib Diganti Teks saat Misa Paus Fransiskus, Kominfo Buka Suara
Heboh Edaran Siaran Azan Maghrib Diganti Teks saat Misa Paus Fransiskus, Kominfo Buka Suara

Sebelumnya, beredar surat Kemenag ke Kominfo dengan nomor B6/DJ.V/BA.03/ 09/2024 tertanggal 1 September 2024 ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin

Baca Selengkapnya
Kemarau Panjang, DMI Imbau Masjid Seluruh Indonesia Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan
Kemarau Panjang, DMI Imbau Masjid Seluruh Indonesia Gelar Salat Istisqa Minta Turun Hujan

Mengimbau masjid seluruh Indonesia untuk melaksanakan Salat Istisqa atau salat untuk meminta hujan.

Baca Selengkapnya
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Jelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang

Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Kemarau Panjang dan Polusi, Menag Yaqut Minta Umat Islam Salat Minta Hujan
Kemarau Panjang dan Polusi, Menag Yaqut Minta Umat Islam Salat Minta Hujan

BMKG memprediksi Indonesia mengalami kemarau panjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan
Wapres Ma’ruf Amin: Selamat Merayakan Idulfitri, Terus Hidupkan Spirit Ramadan

Ma’ruf mengajak umat muslim untuk tetap menerapkan semangat bulan Ramadan, yakni semangat kasih sayang dan perubahan menjadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya
Viral Kemenag Bintan Minta MUI Buat Video Testimoni Sukses Haji, Begini Penjelasannya

Kemenag buka suara soal beredarnya surat dari Kepala Kemenag Bintan kepada Ketua MUI Bintan agar membuat testimoni sukses haji

Baca Selengkapnya
Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif
Kemenag Minta Petugas Bisa jadi Influencer Selama Pelaksanaan Haji: Sebarkan Informasi yang Positif

Kemenag juga mengingatkan PPIH Arab Saudi untuk memegang teguh komitmen dan tanggung jawab melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota
FOTO: Memohon Turun Hujan, Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa di Halaman Balai Kota

Salat Istisqa sudah berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 07.40 WIB.

Baca Selengkapnya
Ucapkan Selamat Idulfitri, Megawati Ajak Umat Islam Berani Tegakkan Kebenaran dan Keadilan
Ucapkan Selamat Idulfitri, Megawati Ajak Umat Islam Berani Tegakkan Kebenaran dan Keadilan

Megawati berharap momen Lebaran bisa dimaknai tidak sekadar hari kemenangan, setelah menahan haus dan lapar selama puasa Ramadan.

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya