Kemenag Terjunkan Tim Selidiki Pernikahan Sedarah di Bulukumba
Merdeka.com - Kementerian Agama wilayah Bulukumba mendalami kasus pernikahan kakak dan adik warga Bulukumba yakni Ansar (32) dan adik bungsunya berinisial Fi (20).
Kemenag Bulukumba mencari tahu kebenaran kasus yang telah masuk ke ranah hukum itu setelah Hervina, melaporkan perzinahan suaminya, Ansar yang menikahi Fi ke Polres Bulukumba, Senin (1/7).
"Telah turunkan kepala seksi (Kasi) kami untuk mencari tahu kasus dugaan pernikahan sedarah itu. Kasi kami telah bertemu keluarga yang melaporkan suaminya itu, membenarkan mereka bersaudara dan telah terjadi pernikahan. Dibuktikan dengan foto-foto pernikahan," kata Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, Ali Yafid dikonfirmasi, Rabu (3/7).
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Bagaimana Hanum Mega menemukan bukti perselingkuhan? Hanum mengetahui perselingkuhan tersebut dari aplikasi pesan suami yang tersambung di komputer kantor.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Apa bukti perselingkuhan yang diungkap Hanum Mega? Hanum mengunggah bukti chat suaminya dengan wanita lain.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
-
Dimana pernikahan tersebut? Acara pernikahan yang diadakan di Bali ini mengusung tema Bollywood.
Meski demikian, menurut Yafid, pihaknya tidak bisa bertindak apa-apa. Sebab, pernikahan itu tidak terjadi di Bulukumba melainkan di daerah Kalimantan Timur.
"Yah kami hanya sampai di situ, mencari tahu ke keluarga tersebut. Tidak bertindak apa-apa, bukan kewenangan karena pernikahan itu tidak di Bulukumba," ujar dia.
Adapun Kepala kantor Kemenag wilayah Sulsel, Anwar Abubakar yang juga dikonfirmasi menjawab singkat. "Sekiranya benar ada hubungan sedarah antara keduanya maka pernikahan itu harus dibatalkan," tandas Anwar Abubakar.
Sebelumnya Hervina melaporkan Ansar (32) suaminya ke Polres Bulukumba, Senin (1/7). Laporan itu karena Ansar telah menikahi adik kandungnya Fi (20) karena terlanjur hamil.
Polisi menilai Ansar bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal perzinahan yakni pasal 284 KUHP dengan ancaman 9 bulan penjara. Adapun soal adiknya, bisa juga ditetapkan sebagai tersangka tergantung hasil pengembangan kasus itu nantinya.
"Laporannya baru masuk kemarin, jadi kami belum mendapatkan data dan keterangan lebih jauh. Yang jelas, Hervina selaku korban melaporkan perzinahan atas suami dan adiknya (ipar korban). Sementara ini baru laporan atau informasi awal. Kami belum cek kepastiannya karena pelapor belum membawa bukti-bukti," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra, Selasa (2/7).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaDugaan pencabulan Suami Wakil Bupati Labuhanbatu terjadi di rumah istri kedua FS pada 5 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaBripka SK dituding melakukan KDRT, kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Baca SelengkapnyaKeluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaKasus dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri tersangka berinisial NR (22).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaPelapor merupakan ayah kandung dari anak yang dinikahi tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus ini berakhir damai dengan sanksi berupa cuci kampung alias bayar denda.
Baca Selengkapnya