Kemenag Terus Tingkatkan Pelayanan Haji dan Umrah
Merdeka.com - Indeks Kepuasan Jemaah Haji (IKJH) Indonesia tahun 2019 yang sudah sampai pada tingkat sangat memuaskan, tidak menyurutkan Kementerian Agama untuk terus melakukan peningkatan layanan. Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta agar IKJH menjadi pemicu untuk lebih baik lagi dalam penyelenggaraan haji. Untuk itu, sejumlah inovasi telah dilakukan, antara lain melakukan inovasi layanan haji dalam negeri.
"Penguatan manasik melalui program manasik sepanjang tahun, dan sertifikasi pembimbing ibadah haji. Manasik sepanjang tahun pada 2020 ditargetkan bisa dilaksanakan di 34 provinsi," kata Fachrul Razi kepada wartawan, Selasa (18/2).
Sampai saat ini manasik sudah terselenggara di 13 provinsi, yaitu Yogyakarta, Banten, Kalsel, Gorontalo, Maluku Utara, Sultra, NTT, Bali, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
-
Bagaimana Kemenkumham harus berinovasi dalam memberikan pelayanan? “Pertahankanlah capaian prestasi yang telah berhasil diraih. Teruslah pikirkan cara-cara baru dengan berbagai terobosan kreatif dan inovasi baru untuk memberikan kemudahan dalam bekerja dan memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, termasuk keberlanjutan program (sustainable program) atas program-program yang telah saya tetapkan,“ kata Yasonna
-
Bagaimana cara meningkatkan motivasi berhaji? Untuk menguatkan tekad dan motivasi bisa berhaji, kita bisa belajar dari inspirasi 4 yang membentuk kata ‘Haji’. Huruf pertama adalah H yang bisa kita maknai sebagai Himmah (cita-cita). Cita-cita inilah akan memunculkan semangat dan optimisme bahwa kita pasti mampu untuk bisa pergi haji.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Bagaimana Kemenhub meningkatkan kualitas transportasi darat? Dengan tujuan menjadikan jalur darat sebagai akses utama bagi masyarakat, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan layanan dan mengatasi berbagai tantangan, seperti kemacetan lalu lintas dan polusi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik untuk masa depan.
Dengan program ini, jemaah diharapkan dapat setiap waktu mengikuti bimbingan manasik haji. Bersamaan dengan ini juga telah dilakukan penyempurnaan buku manasik agar lebih mudah dipahami jemaah.
Inovasi lain yang dilakukan yaitu penggunaan Bandara Kertajati. Setelah sempat tertunda, tahun 2020, Bandara Kertajati resmi ditetapkan sebagai embarkasi atau debarkasi bagi jemaah haji asal Jawa Barat. Hal ini diharapkan akan memudahkan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji. Kementerian Agama juga tengah membangun Asrama Haji Jawa Barat di Indramayu yang diharapkan akan dapat digunakan pada musim haji 2021.
Kemenag juga menambah layanan jalur cepat keimigrasian. Kalau tahun lalu hanya dinikmati jemaah yang berangkat dari Bandara Soekarno Hatta (DKI, Banten, Lampung dan Jabar), tahun ini akan dinikmati juga jemaah yang berangkat dari Bandara Juanda Surabaya (Jatim, Bali dan NTT).
Dengan jalur cepat ini, proses keimigrasian akan dilakukan di Bandara Soetta dan Juanda, sehingga saat tiba di Bandara Jeddah atau Madinah, jemaah tidak perlu antre lama, bisa langsung menuju bus untuk diantar ke hotel.
Selanjutnya adalah alokasi kuota untuk prioritas lansia. Di tahun pertama ini, dialokasikan sebesar 1 persen dari total kuota. Ada tiga kategori yang akan mengisi kuota 1 persen lansia tahun ini, yaitu: usia di atas 95 tahun dan masa tunggu 3 tahun, berjumlah 441 orang. Lansia berusia 85-95 tahun dengan masa tunggu 5 tahun sejumlah 1.505 orang. Terakhir, kategori lansia usia 75-85 tahun dengan masa tunggu 10 tahun berjumlah 94 jamaah.
Inovasi selanjutnya adalah pembangunan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Tahun 2020, ditargetkan ada 56 PLHUT, dan sebanyak 16 di antaranya sudah diresmikan. Keberadaan PLHUT akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang lebih baik, efektif dan efisien.
"Revitalisasi asrama haji. Ada 14 dari 24 target asrama haji yang sudah direvitalisasi. Sisanya, diharapkan selesai tahun ini sehingga akan meningkatkan kualitas layanan akomodasi jemaah haji. Selain itu, revitalisasi ini juga berdampak pada penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," lanjut Menag.
Rekrutmen petugas haji berbasis Computer Asested Test (CAT) juga menjadi inovasi Kemenag tahun ini. CAT akan diberlakukan sejak rekrutmen tingkat Kankemenag Kab/Kota agar lebih transparan.
Sementara untuk inovasi layanan haji di luar negeri, Kemenag akan menambah layanan konsumsi di Makkah dari 40 menjadi 50 kali, sehingga jemaah bisa fokus pada persiapan ibadah di puncak haji.
Menambah layanan Eyab (VIP Lounge) di Bandara Jeddah dan Madinah. Tahun lalu, layanan ini baru dinikmati 55 kloter, terdiri dari 17 kloter di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah dan 28 kloter di bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Kemenag mengupayakan ke pihak Arab Saudi agar lebih banyak lagi kloter jemaah haji Indonesia yang bisa menikmati layanan ini.
Menambah layanan toilet jemaah haji di Mina. Arab Saudi saat ini tengah membangun 60ribu toilet di Mina. Menag sudah melobbi Menteri Haji Arab Saudi agar memprioritaskan pembangunan toilet tersebut pada kawasan tenda jemaah haji Indonesia. Bertambahnya toilet akan mengurangi antrian jemaah haji.
"Meski ada banyak layanan haji yang meningkat, namun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini tetap, atau sama dengan tahun lalu, rata-rata sebesar Rp35.235.602," tegas Menag.
Sementara untuk inovasi layanan umrah, Kemenag akan membentuk satuan tugas pengawasan umrah. Satgas lintas kementerian dan lembaga ini pada akhir tahun 2019 secara intensif turun ke lapangan untuk melakukan sidak, sekaligus pembinaan kepada para travel di beberapa provinsi terkait UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
UU tersebut mengatur adanya sanksi pidana bagi travel yang tidak memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tapi membuka pendaftaran umrah. Pasal 122 mengatur, setiap orang yang tanpa hak bertindak sebagai PPIU dengan mengumpulkan dan atau memberangkatkan jemaah umrah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.
Mengembangkan sistem perizinan online melalui Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji khusus). Aplikasi ini menjadi sarana mengurus perizinan secara online sehingga akan memudahkan masyarakat. Ada tiga jenis perizinan, yaitu: izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) baru, perubahan izin, dan akreditasi PPIU.
Kemudian mencabut moratorium pemberian izin baru penyelenggara umrah. Moratorium yang diberlakukan sejak 2018, dicabut oleh Menag mulai awal Februari 2020. Pencabutan moratorium ini akan memberikan ruang berkembangnya dunia usaha bisnis syariah sehingga diharapkan dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Regulasi mengatur bahwa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) harus memiliki kemampuan finansial untuk menyelenggarakan Ibadah Umrah, yang dibuktikan dengan jaminan bank sebesar minimal Rp200 juta," tegas Menag.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yaqut juga menjabarkan capaian lain terkait tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi haji.
Baca SelengkapnyaPembangunan kampung haji untuk memudahkan jamaah haji asal Indonesia.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mencermati di beberapa daerah masa tunggu haji sangat lama.
Baca SelengkapnyaBesaran penurunan biaya haji 2025 belum diketahui. Yang pasti, penurunan diharapkan tidak berdampak pada penurunan kualitas pelayanan untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaTotal keseluruhan jemaah haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut ingin penyelenggaraan haji 2024 jadi yang terbaik dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaKemenag siap memperbaiki penyalahgunaan aturan agar tidak terulang dipelaksanaan haji 2025.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaMenag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi sorotan usai viral video jemaah yang mengeluhkan fasilitas.
Baca SelengkapnyaPresiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelenggaraan ibadah haji secara transparan.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menekankan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah perlu dikebut
Baca Selengkapnya