Kemenag: Travel berangkatkan 177 jemaah haji via Filipina ilegal
Merdeka.com - Kementerian Agama memastikan bahwa travel dan KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji) yang akan memberangkatkan 177 calon haji yang ditahan oleh Otoritas Filipina tidak terdaftar di Kementerian Agama alias ilegal.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menjelaskan, sampai saat ini terdapat 693 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan 269 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kementerian Agama.
"Kami memastikan travel dan KBIH ilegal. Maka semuanya tidak bisa dikategorikan sebagai PPIU dan PHIK," kata Jasin dalam jumpa pers di gedung Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa tugas Kemenag selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Jasin menambahkan, akibat ilegal tersebut, maka kasus ini masuk dalam ranah pidana umum. Kemenag menyerahkan hal ini ke Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan. Pihaknya, kata dia, hanya berwenang untuk menertibkan pelanggaran yang dilakukan oleh PPIU dan PIHK yang berizin sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika penyelenggara itu ilegal kami akan berikan sanksi berupa pencabutan izin," katanya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal menuturkan tim KBRI Manila dibantu oleh dua orang tim Kemlu pusat telah mengidentifikasi WNI yang saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina.
"Diketahui bahwa terdapat 177 WNI terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki," ujar Iqbal melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (21/8).
Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap status kewarganegaraan 177 orang yang mayoritas berasal dari Sulawesi Selatan itu, Kemlu melakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
Selain memastikan bahwa kondisi ratusan WNI secara umum baik, KBRI Manila juga memasok kebutuhan logistik harian para WNI, seperti makanan, minuman, obat-obatan, pakaian dan perlengkapan sanitasi. Pihak KBRI juga telah membentuk tim piket agar mereka bisa memantau keadaan seluruh 177 WNI di detensi imigrasi dan bersiaga selama 24 jam untuk merespons setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Sebanyak 177 WNI ditangkap imigrasi Bandara Internasional Manila karena menggunakan paspor palsu, Sabtu (20/8). Peristiwa tersebut terbongkar ketika imigrasi Filipina mencari dua warga Filipina yang diduga bertindak sebagai pendamping untuk sekelompok orang Indonesia yang ingin berangkat ke Mekkah pada 17 dan 18 Agustus.
Komisaris Badan Imigrasi Filipina Jaime Morente mengatakan mereka malah bertemu dengan 177 warga Indonesia yang sudah bersiap untuk terbang ke Madinah. Jamaah haji asal Indonesia berpaspor Filipina itu akhirnya ditahan karena saat diperiksa oleh pihak keimigrasian Filipina, mereka tidak dapat berbicara dengan dialek lokal seperti Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. Mereka hanya bisa berkomunikasi dalam bahasa Inggris.
Pemeriksaan itu awalnya merupakan bagian dari upaya petugas bandara dan imigrasi Filipina untuk memperketat keamanan, menyusul laporan intelijen bahwa teroris internasional berencana memasuki negara mereka melalui Mindanao. Para komplotan teroris itu disebut berencana melakukan serangan bom.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
37 Warga Makassar Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kemenag Sulsel Bentuk Tim
Baca SelengkapnyaBanyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPelanggar akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang memasuki Arab Saudi dalam jangka waktu 10 tahun.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan pemeriksaan dokumen, terungkap bahwa 37 orang tersebut tidak memiliki dokumen asli haji seperti visa resmi.
Baca SelengkapnyaKJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaKonsul Jenderal RI Jeddah tengah menelusuri keberadaan jemaah yang menjadi korban.
Baca Selengkapnya