Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri: Anggaran Penanganan Covid-19 di Seluruh Indonesia Capai Rp23,35 Triliun

Kemendagri: Anggaran Penanganan Covid-19 di Seluruh Indonesia Capai Rp23,35 Triliun Rapid Test Santo Purnomo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memantau Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Sebagaimana diketahui, instruksi itu ditujukan kepada seluruh pemerintah daerah agar melakukan refocusing, realokasi anggaran untuk mendukung seluruh program-program kegiatan dalam penanganan Covid-19.

"Sejak diterbitkan dan ditandatangani Mendagri pada tanggal 2 April 2020, kami selalu pantau agar seluruh Pemda menjalankan Instruksi tersebut, karena Pemda juga diberikan waktu selama 7 hari untuk melaksanakan, terutama yang berkaitan dengan alokasi anggaran tertentu/refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19," kata Plt. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).

Orang lain juga bertanya?

Adapun refocusing dan atau perubahan alokasi anggaran yang dimaksud diarahkan kepada 3 hal. Pertama, penanganan kesehatan dan hal-hal lain terkait kesehatan; kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup; dan Ketiga, penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net.

"Berdasarkan data yang dihimpun per tanggal 12 April 2020 pukul 21.43 WIB, dari 34 Provinsi, 416 Kabupaten, dan 98 Kota di Indonesia, sebanyak 508 daerah telah mengalokasikan refocusing untuk penanganan kesehatan yang diambil dari kegiatan, Hibah/Bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT), ada yang hanya lewat kegiatan atau Bansos saja, atau BTT saja, ada juga yang lewat ketiganya, 34 daerah lainnya belum melaporkan. Tapi prinsipnya, semua provinsi sudah menganggarkan untuk penanganan kesehatan," jelas Ardian.

Alokasi Anggaran Penanganan Kesehatan seluruh Indonesia, berjumlah Rp23.347.466.570.764,40 (23,35 triliun). Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dari belanja dalam bentuk kegiatan sebesar Rp9.251.562.520.858 (9,25 triliun), dalam bentuk Hibah/Bansos sebesar Rp3.399.960.880.302 (3,40 triliun) dan Alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp10.695.943.169.602 (10,70 triliun).

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan Paling Tinggi Se-Indonesia dengan alokasi sebesar Rp2.884.378.868.798,00 (2,88 triliun). Sedangkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Kesehatan paling rendah Se-Indonesia dengan alokasi Anggaran Rp806.850.000,00.

Sementara untuk penanganan dampak ekonomi yang juga diambil dari 3 (tiga) dana, yakni kegiatan, Hibah/Bansos, dan Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi Anggaran Penanganan Dampak Ekonomi, berjumlah Rp7.982.903.023.221,82 (7,98 triliun). Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2.606.865.201.482 (2,60 triliun), alokasi Hibah/Bansos sebesar Rp1.385.014.543.054 (1,39 triliun), dan Alokasi pada Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3.991.023.278.691 (3,99 triliun).

Pemprov DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penanganan Dampak Ekonomi Paling Tinggi Se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp. 1.530.000.000.000 (1,53 triliun).

"Terdapat 368 daerah yang sudah menganggarkan untuk dampak ekonomi, 174 daerah lainnya belum melaporkan, kita akan pantau terus, jangan sampai daerah tidak menganggarkan karena dampak Covid-19 ini bukan hanya pada kesehatan, tapi juga sektor ekonomi dan sosial," ujar Ardian.

Adapun provinsi yang belum melaporkan terkait anggaran untuk penanganan dampak ekonomi, yakni Prov. Jambi, Prov. Bangka Belitung, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Kalimantan Utara, Prov. Sulawesi Selatan, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat, dan masih ada 133 Kabupaten/Kota lainnya yang juga belum menganggarkan untuk dampak ekonomi.

Sedangkan untuk penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, alokasi Anggaran Penyediaan Jaring pengaman sosial, berjumlah Rp23.559.999.391.512 (23,55 triliun). Alokasi tersebut terdiri atas alokasi dalam bentuk kegiatan sebesar Rp2.034.937.861.523 (2,03 triliun), alokasi Hibah/Bansos sebesar Rp14.378.795.855.714 (14,37 triliun), dan Alokasi pada Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7.146.265.674.293 (7,14 triliun).

Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta merupakan Pemerintah Daerah yang mengalokasikan anggaran Penyediaan Jaring pengaman sosial Paling Tinggi Se-Indonesia, dengan alokasi sebesar Rp6.573.926.654.399 (6,57 triliun).

"Terdapat 405 daerah yang sudah menganggarkan, 137 daerah belum melaporkan untuk Penyediaan Jaring pengaman sosial. Padahal ini penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat," tukasnya.

Adapun 5 (Lima) Provinsi yang belum melaporkan untuk jaring pengamanan sosial, yakni Prov. Sumatera Barat, Prov. Riau, Prov. Kalimantan Selatan, Prov. Bali, Prov. Nusa Tenggara Barat, dan 98 kota/kabupaten lainnya juga belum melaporkan Penyediaan Jaring pengaman sosial/Social safety net.

"Kami akan terus pantau, karena jangan sampai masih ada provinsi yang belum menganggarkan, nanti khawatir diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota di bawahnya. Sehingga kami harapkan seluruh Pemda di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk segera melaksanakan Instruksi Mendagri ini, karena ini dibutuhkan kerja bersama, sinergi, untuk melindungi masyarakat," tambah Ardian.

Dengan demikian, 34 Daerah yang belum melaporkan Data Anggaran Penanganan Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 adalah Prov. Maluku, Prov. Maluku Utara, Prov. Papua, Prov. Papua Barat, dan 30 kabupaten/kota lainnya.

Sebagaimana instruksi tersebut, pemerintah daerah diminta selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari setelah instruksi diterbitkan melakukan recofusing dan realokasi anggaran untuk penangan Covid-19. Apabila daerah tak kunjung melaksanakan refocusing dan realokasi anggaran tersebut. Terlebih, Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri juga akan melakukan pemeriksaan.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jakarta Alokasi Rp18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan, Heru: Besarnya Luar Biasa
Jakarta Alokasi Rp18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan, Heru: Besarnya Luar Biasa

"Alokasi ini tidak ada di kota-kota lain di Indonesia hanya ada di Jakarta dan besarnya luar biasa Rp 18,96 triliun," kata Heru

Baca Selengkapnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya
APBD DKI Jakarta 2025 Diusulkan Jadi Rp91,1 Triliun, Ini 4 Program Prioritasnya

Wakil Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, rancangan KUA-PPAS APBD 2025 akan didalami bersama komisi-komisi.

Baca Selengkapnya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya
KUA-PPAS APBD Jakarta 2025 Disepakati Rp91,1 Triliun, Ini Rincian Peruntukannya

Sebelum menyepakati besaran APBD DKI Jakarta 2025, para pimpinan komisi menyampaikan rekomendasi dan usulan hasil dari konsultasi dengan tiap komisi.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun
Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2023 Rp79,52 Triliun

Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan disahkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna Selasa 26 September mendatang.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024
Uang Negara Disiapkan untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Mencapai Rp39 Triliun di 2024

Realisasi klaster infrastruktur per 29 Februari telah menghabiskan Rp0,4 triliun. Hal ini untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara dan lainnya.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?
Presiden Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp3.613 Triliun di 2025, Berapa Buat IKN dan Program Makan Bergizi Gratis?

Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan IKN dan program Makan Bergizi Gratis di 2025.

Baca Selengkapnya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
KPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh
DPRD DKI Minta Penjelasan Pemprov soal Jakarta Butuh Rp600 T Jadi Kota Global: Gap Anggaran Jauh

DPRD DKI meminta Pemprov DKI Jakarta memberikan penjelasan soal anggaran Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.

Baca Selengkapnya
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun
Per Juli, Pembangunan IKN Sudah Habiskan APBN Rp11,2 Triliun

Realisasi anggaran tersebut setara 26,4 persen dari total pagu Rp42,5 triliun.

Baca Selengkapnya
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati Plafon Prioritas Sementara APBD 2024 Rp81,5 Triliun

Pras berharap, Pemprov DKI dapat menggunakan anggaran itu sebaik mungkin.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Habiskan Rp26 Triliun untuk Bangun IKN Nusantara di Sepanjang 2023
Pemerintah Habiskan Rp26 Triliun untuk Bangun IKN Nusantara di Sepanjang 2023

Pemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya
APBD Perubahan DKI Jakarta 2024 Jadi Rp85,1 Triliun, Ini Rinciannya

DPRD DKI Jakarta mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) dengan besaran Rp85.190.596.577.676.

Baca Selengkapnya