Kemendagri Bentuk Tim Kaji Permohonan Perpanjangan SKT Ormas FPI
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengkaji permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai Organisasi Masyarakat (Ormas). Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk memutuskan permohonan tersebut.
"Sudah dibentuk tim. Tidak hanya FPI tapi semua Ormas yang memerlukan SKT," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut permohonan SKT FPI sudah masuk melalui Ditjen Polpum Kemendagri. Saat ini, permohonan tersebut sedang dievaluasi di tingkat Polpum.
-
Apa tujuan Kemendagri di FGD? Ditjen Polpum Kemendagri Gelar FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
-
Apa yang dilakukan Kemendagri terkait TP PKK? Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian melantik enam Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi.
-
Bagaimana Kemendagri mendorong kinerja TP PKK? Tri menegaskan kepada Pj. Ketua TP PKK yang dilantik agar dapat meningkatkan kinerja para pengurus dan kader PKK di daerahnya masing-masing.
-
Kenapa Kemendagri adakan FGD? Lebih lanjut, Handoko berharap, FGD Penanganan Radikalisme dan Terorisme ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman dalam upaya penanganan penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Dengan demikian, nantinya dapat terbangun stabilitas sosial politik dan keamanan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
-
Bagaimana cara Kemendagri mendorong Pemda rencanakan gerakan menanam? Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
Dia melanjutkan, Kemendagri akan memproses permohonan SKT setiap Ormas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ormas terkait juga disyaratkan memenuhi sejumlah hal, misalnya setia pada NKRI dan Pancasila.
"Ada Ormas yang mendaftarkan diri di Kemenkumham, ada yang mendaftarkannya cukup di akta notaris, ada juga yang mengajukan SKT ke Kemendagri. Tidak prinsip sih. Tetapi setidaknya yang lewat SKT itu setiap pengajuan kembali akan kita nilai, kita telaah, kita pelajari dulu AD/ART yang terbaru bagaimana, komitmen terhadap NKRI dan Pancasila. Itu yang dilihat," jelasnya.
Lantas apakah dalam memproses permohonan SKT FPI, Kemendagri akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat, Tjahjo menjawab secara diplomatis.
"Apapun yang diputuskan pasti akan menimbulkan pro dan kontra. Maka Ormas yang baik, Ormas yang tidak menimbulkan pro kontra, ada kemaslahatan bagi masyarakat dan bangsa," kata Tjahjo.
Sebagai informasi, belakangan ini sebagian masyarakat meminta agar FPI dibubarkan. Mereka beralasan, FPI kerap membuat keributan di lingkungan masyarakat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1,28 juta formasi ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaKPK membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 230 formasi kosong.
Baca SelengkapnyaSeluruh elemen masyarakat dari kalangan akademisi, professional atau praktisi diajak untuk mengambil bagian pada seleksi ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 hari ini 20 September 2023.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaIni menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) cukup tinggi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaKetua KPU RI Mochammad Afifudin mengatakan, dua putusan MK itu akan disesuaikan pihaknya di Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaUpaya yang dilakukan OJK di antaranya melalui pengembangan kompetensi, baik latihan self learning.
Baca SelengkapnyaBerikut jadwal terbaru dan cara daftar untuk formasiPPPK 2023.
Baca Selengkapnya