Kemendagri Catat Dampak Negatif Otonomi Daerah Marak Ekploitasi SDA & Konflik Sosial
Merdeka.com - Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan saat ini Indonesia memiliki daerah otonom sebanyak 542 daerah otonom yang terdiri dari 34 provinsi dan 415 kabupaten dan 93 kota. Hal tersebut kata dia merupakan daerah yang cukup besar dan memiliki dinamika yang sangat tinggi.
"Jumlah daerah yang cukup besar dan tentunya memiliki dinamika yang sangat-sangat tinggi dan berbeda antara satu dan lainnya," katanya saat memberikan sambutan saat perayaan puncak KPPOD dan Otonomi Daerah secara daring, Jumat (6/8).
Dia menjelaskan sejak 1999 hingga 2021 pelaksanaan otonomi daerah dapat dipotret beberapa hal. Mulai dari positif dan dampak kurang baik atau kurang sempurna selama ini. Hal yang positif, kata dia, dapat dilihat dari apa bagaimana daerah pemerintah sudah memiliki ruang yang luas, dengan potensi yang ada.
-
Apa yang dicapai oleh DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Bagaimana DKI Jakarta membuat program Kelurahan Sadar Hukum? 'Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,' tambahnya.
-
Dimana Kementan melakukan Opla di Banyuasin? Kegiatan Opla di Banyuasin dilakukan di 15 Kecamatan.
-
Kapan Kementan melakukan peninjauan Opla di Banyuasin? 'Hari ini kami meninjau langsung kegiatan Opla yang dilakukan di Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan berupa normalisasi saluran maulun pendalaman saluran sekaligus pembuatan tanggul maulun peninggian tanggul.
-
Dimana Soetardjo menjabat Gubernur Jawa Barat? Ia lahir di sebuah desa bernama Kunduran, yang berada di Blora, Jawa Tengah. Lahir pada 22 Oktober 1892, Soetardjo menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang bertempat tinggal di Gedung Sate.
-
Siapa yang memimpin Daerah Istimewa Kalimantan Barat? Dalam deklarasi tersebut, Sultan Hamid II dipilih sebagai kedua dewan serta dibantu oleh badan pemerintahan harian yang berjumlah lima orang.
"Kita juga melihat betapa demokrasi tumbuh di tingkat lokal, pilkada sangat terbuka, tidak hanya Pilkada tetapi juga pemilihan secara langsung juga memberikan ruang kepada pada setiap masyarakat memilih pemimpinnya masing-masing," ungkapnya.
Tidak hanya itu, pertumbuhan pusat-pusat ekonomi baru juga terlihat. Sebab, pemekaran daerah menghadirkan pemekaran yang cukup tinggi di daerah.
"Kita juga melihat adanya memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Sehingga pelayanan-pelayanan publik di masyarakat jauh lebih cepat dan tepat," bebernya.
Walaupun begitu ada juga hal-hal yang perlu disempurnakan dan masalah dalam otonomi daerah. Salah satunya eksploitasi sumber daya alam, sehingga berdampak pada lingkungan.
"Terjadinya eksploitasi sumber daya alam yang ada, sehingga berdampak pada lingkungan terjadinya konflik horizontal dalam proses demokrasi kita. Masih ada moral hazat dalam leadership kepemimpinan daerah yang menimbulkan korupsi, kolusi dan nepotisme," ungkapnya.
Ledakan daerah pemekaran yang baru tersebut kata dia ternyata oleh banyak pihak dianggap belum menjawab. Salah satunya persoalan yang terkait masalah masyarakat, ego daerah yang semakin menguat.
"Namun di sisi lain fakta-fakta empirik menunjukan otonomi daerah kita di samping hal-hal positif masih ada hal yang perlu kita sempurnakan. Karena berbagai persoalan yang hadir belum bisa kita jawab dengan otonomi daerah yang seluas-seluasnya seperti sekarang ini," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila Agus Surono mengatakan, tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah masalah deforestasi.
Baca SelengkapnyaTerbatasnya pendapatan tersebut dipengaruhi masih rendahnya kekuatan pajak daerah (local taxing power) di sebagian besar daerah.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Muhammadiyah Kupang, Zainur Wula mengatakan, kemandirian ekonomi salah satu tujuan fundamental yang harus dicapai
Baca SelengkapnyaKhususnya agraria, yang tak mencerminkan pemerintahan Jokowi bekerja untuk melindungi
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dikhawatirkan mengusir masyarakat adat dari tanahnya.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, insan agraria pasti terlibat dalam persoalan tanah.
Baca SelengkapnyaReforma agraria dinilai bisa menjawab semua ragam konflik tanah masyarakat.
Baca SelengkapnyaNamun, dalam dalil penambahan syarat capres cawapres minimal punya pengalaman kepala daerah, dikabulkan oleh MK.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaDin Syamsuddin memberikan catatan khusus terkait kebijakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dari Jokowi.
Baca SelengkapnyaPemkab Kendal telah menyiapkan UMKM Center untuk memfasilitasi seluruh pelaku usaha.
Baca SelengkapnyaAhli Patologi Sosial dari Universitas Indonesia, Ester Jusuf, mengungkapkan, kemiskinan di beberapa wilayah terlihat sengaja dipertahankan.
Baca Selengkapnya