Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Kirim Laporan PPKM Mikro per Satu Pekan

Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Kirim Laporan PPKM Mikro per Satu Pekan Mendagri Tito Karnavian. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan para kepala daerah untuk mengirimkan laporan hasil penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro tiap pekan. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.14 Tahun 2021.

Dalam aturan ini, Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan PPKM Mikro memperhatikan aturan pembatasan. Salah satunya aturan kerja dari rumah atau work from home sebanyak 75 persen di daerah zona merah dan 50 persen di zona lainnya.

Selain itu, saat PPKM Mikro, tempat makan hanya boleh dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat. Kapasitas juga dibatasi sebanyak 25 persen. Sementara itu, proses belajar-mengajar di zona merah dilakukan secara daring. Begitu pula tempat ibadah di zona merah ditutup sementara hingga situasi dinyatakan aman.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro dalam rapat virtual analisa dan evaluasi PPKM Mikro Tahap III, Jumat (25/6), pilihan pemerintah kembali menerapkan PPKM Mikro secara ketat karena pemerintah ingin tetap masyarakat terjaga kesehatannya sekaligus ekonominya tetap bangkit.

Secara esensi dan substansi, PPKM Mikro sama dengan Lockdown, namun lebih baik karena tetap bisa menyeimbangkan antara ekonomi dan kesehatan.

Suhajar juga menjelaskan, ada beberapa indikator keberhasilan yang mesti dipahami oleh penanggung jawab PPKM Mikro di masing-masing daerah, seperti rata-rata yang terinfeksi Covid-19 harus di bawah rata-rata kelurahan/kecamatan, tingkat kesembuhan yang harus tinggi, tingkat kematian yang rendah dan ketersediaan tempat tidur yang cukup di suatu kabupaten/kota.

Selain itu, penentuan zona juga tetap berlaku dengan ketentuan apabila desa/ kelurahan/RT tidak ada warganya yang terinfeksi Covid-19, maka daerah itu Zona Hijau.

Sementara, jika ada 1-2 rumah yang terpapar Covid-19, berarti masuk Zona Kuning dan jika ada 3-5 rumah itu Zona Orange. Jika lebih dari 5 rumah, masuk Zona Merah, dan semua kegiatan masyarakat harus ditutup atau dibatasi secara ketat.

Untuk itu Kemendagri, kata Suhajar, tiap minggu akan meminta laporan dari Kepala Satpol PP Provinsi dan Kepala BPBD Provinsi mengenai tiga indikator.

Tiga indikator ini nantinya akan dilaporkan Mendagri kepada presiden tiap pekannya.

"Pertama, setiap provinsi harus melaporkan perkembangan posko desa dan kelurahan. Termasuk posko yang aktif. Kedua, respon dari kepala daerah terhadap Instruksi Mendagri 14," ujar Suhajar, dalam keterangannya.

Ketiga, Kemendagri meminta data tentang tindakan yang langsung diambil kepala daerah sesudah terbitnya Inmendagri No 14 tahun 2021 pada Senin (21/06) malam lalu.

Respons dari kepala daerah, kata Suhajar, bisa berupa surat edaran, surat keputusan ataupun instruksi kepala daerah. Sementara untuk tindakan, salah satunya berupa rapat koordinasi yang langsung dipimpin oleh kepala daerah.

"Sehingga kita bisa melihat kepala daerah ini ada tindakan cepat dalam mengatasi wabah ini," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Indra Gunawan mengatakan, Kemendagri bertanggung jawab mengontrol bagaimana daerah melakukan upaya memutus rantai penularan Covid-19 ini melalui kebijakan PPKM Mikro.

"Kemendagri sudah mengupayakan soal anggaran 8 persen baik itu dari APBD maupun Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19. Jadi, tolong kepala daerah gunakan itu dengan baik, misalnya untuk anggaran posko dan insentif nakes jangan serapannya masih rendah," ujar Indra.

Dalam rapat ini, Indra juga meminta beberapa provinsi melaporkan perkembangan tiga indikator yang menunjukkan PPKM Mikro berjalan dengan efektif.

Beberapa provinsi seperti Aceh, Sumsel, Bangka Belitung, Riau, Banten dan Kaltara melaporkan perkembangan posko tanggap Covid-19 di Desa dan Kelurahan, serapan anggaran serta respons regulasi dari kepala daerah masing-masing yang dilakukan dalam bentuk instruksi.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik
Kepala BSKDN Tegaskan Komitmen Bangun Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Baik

Kemendagri terus berkomitmen mendorong daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Minta Kepala Daerah dengan Inflasi Tinggi Evaluasi Langkah Pengendalian
Kemendagri Minta Kepala Daerah dengan Inflasi Tinggi Evaluasi Langkah Pengendalian

42 daerah yang tidak menyampaikan laporan harian pengendalian inflasi sepanjang minggu ketiga Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Cara Pj Bupati Dani Ramdan Bereskan Segera Laporan Warga Bekasi
Cara Pj Bupati Dani Ramdan Bereskan Segera Laporan Warga Bekasi

Dengan IKP, kata Dani, bisa mendorong kinerja perangkat daerah untuk merespon kondisi maupun isu aktual di Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024,
VIDEO: Presiden Jokowi Emosi Depan Kepala Daerah Jelang Pemilu 2024, "Saya Ganti Nanti!"

Jokowi tak ragu mengganti kepala daerah jika berkinerja buruk atau melenceng dari arahan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi
Jokowi Ingatkan Kementerian Lembaga Kejar Target Penyerapan Anggaran: Tinggal 2 Minggu Lagi

Tahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.

Baca Selengkapnya
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi
KLHK Rilis Pengawasan Koherensi Perencanaan Lingkungan Hidup di Delapan Provinsi

Pengawasan yang baru tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pengampu kepentingan internal KLHK maupun eksternal.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda
Alasan Pemerintah Bagi-Bagi Bonus Rp330 Miliar untuk 33 Pemda

Sri Mulyani Indrawati menceritakan ide memberikan insentif fiskal tersebut dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen
Kemendagri Sentil Pengelolaan Sampah Pemda: Anggaran Cuma di Bawah 0,5 Persen

Perlu ada integrasi yang serius dalam pengelolaan sampah di daerah

Baca Selengkapnya
Rakyat yang Nilai, Ganjar Tawarkan Cara Baru Reshuffle Kabinet
Rakyat yang Nilai, Ganjar Tawarkan Cara Baru Reshuffle Kabinet

Ganjar akan menggunakan KPI untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Beri Arahan ke 517 Kepala Daerah di IKN, Dua Gubernur Ini Absen
Presiden Jokowi Beri Arahan ke 517 Kepala Daerah di IKN, Dua Gubernur Ini Absen

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Kumpulkan Seluruh Bupati dan Gubernur di IKN, Bahas Pilkada?
Jokowi Bakal Kumpulkan Seluruh Bupati dan Gubernur di IKN, Bahas Pilkada?

Pada saat seluruh Kepala Daerah yang dikumpulkan akan ada pembahasan dari Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Beri Penghargaan ke Desa & Kelurahan Berinovasi
Mendagri Tito Beri Penghargaan ke Desa & Kelurahan Berinovasi

Anugerah ini memiliki tujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah di tingkat Desa dan Kelurahan.

Baca Selengkapnya