Kemendagri: Jika Terbukti Orient Riwu adalah WNA, Maka KK dan e-KTP akan Dibatalkan
Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) terkait persoalan status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua Orient P Riwu Kore yang disebut sebagai warga negara Amerika Serikat (AS). Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hal tersebut masih dalam pengkajian untuk menentukan bahwa yang bersangkutan masih WNI atau sudah menjadi WNA.
"Apabila terbukti Orient Riwu Kore adalah WNA maka KK dan KTP el-nya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil," kata Zudan kepada merdeka.com, Rabu (3/2),
Zudan mengatakan Orient mengakui pernah memiliki paspor Amerika Serikat (AS) tanpa melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Kemudian Orient juga memiliki paspor Indonesia yang diterbitkan pada 1 April 2019.
-
Siapa yang baru saja mendapatkan kewarganegaraan Indonesia? Pemerintah Indonesia mempercepat proses pemberian kewarganegaraan bagi dua calon pemain Timnas Indonesia, yaitu Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
-
Siapa yang menandatangani dokumen naturalisasi? PSSI memastikan bahwa dokumen naturalisasi ketiga pemain ini sudah ditandatangani oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani per hari ini, Rabu (13/3).
-
Siapa yang membuat pernyataan tentang Indonesia? Tidak ada pembahasan terkait PM Singapura sebut Indonesia sebagai negara yang tidak akan maju karena gila agama.
-
Bagaimana bentuk paspor berkembang? Dokumen perjalanan terus berkembang, di anak benua India pada masa Kaisar Mughal dan penguasa daerah di India, mereka mengeluarkan ‘Sanad’ atau surat keselamatan untuk para pelancong, pedagang, peziarah, dan diplomat, untuk menjamin perjalanan mereka yang aman dan mendorong perdagangan serta pertukaran budaya.
-
Apa bentuk paspor terawal? Di Mesopotamia sekitar tahun 2000 SM, lempengan tanah liat berfungsi sebagai izin perjalanan awal, mendokumentasikan pergerakan barang dan orang.
"Bahwa benar paspor tersebut diterbitkan oleh pihak imigrasi karena Orient begum pernah melakukan pelepasan kewarganegaraan sebagai WNI untuk menjadi WNA," beber Zudan.
"Karena dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kewarganegaraan adalah hulu dan pencatatan administrasi kependudukan adalah hilirnya maka kewarganegaraan seseorang akan mempengaruhi pencatatan administrasi kependudukannya," tambah Zudan.
Sementara itu, Zudan pun membeberkan riwayat data kependudukan Orient. Pada 1997 Orient adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK DKI :0951030710640454 dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara.
Selanjutnya pada 19 Februari Februari 2011 NIK Simduk tersebut dikonversi menjadi NIK Nasional menjadi nomor 3172020710640008 sebelum program KTP-el. Kemudian pada tanggal 28 Agustus 2018 Orient P Riwu Kore melakukan perekaman KTP-el di Jakarta Utara dengan alamat Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok.
Lalu pada tanggal 10 Desember 2019, Orient P Riwu Kore melakukan pindah ke Kelurahan Melawai Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan Nomor: SKPWNI/3172/10122019/0096. Orient P Riwu Kore kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Oebobo Kota Kupang melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI.
Pada tanggal 3 Agustus 2020 Kepala Dinas Dukcapil Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020. Kemudian pada tanggal yang sama diterbitkan SKPWNI pindah yang bersangkutan dengan Nomor: SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang.
"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI dan sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk," ungkap Zudan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaKrishna meyakini Harun Masiku masih berada di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali akan memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut juga mempermudah WNA untuk memiliki aset rumah susun.
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca SelengkapnyaMeski memerlukan verifikasi dari kantor imigrasi, namun pengajuan perpanjangan VoA tetap dapat dilakukan secara daring.
Baca SelengkapnyaSave Our Soccer (SOS) merespons kabar adanya pemain naturalisasi yang belum mengembalikan paspor lamanya ke Kedutaan Belanda.
Baca SelengkapnyaKiper Cyrus Margono yang merupakan pria berkewarganegaraan ganda terbatas keturunan Indonesia-Iran resmi menjadi Warga Negara Indonesia.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna H Laoly merespon wacana dwi kewarganegaraan untuk diaspora yang tengah mencuat. Dia menyinggung isi Sumpah Pemuda.
Baca SelengkapnyaMantan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Polandia, Peter Gontha menduga pemain naturalisasi Timnas Indonesia tetap menyimpan paspor negara sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNIK warga Jakarta yang sudah tidak aktif lagi 194.777. Penonaktifan ini untuk merapikan administrasi kependudukan di Jakarta.
Baca Selengkapnya