Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri kemungkinan tak tulis organisasi penghayat di e-KTP

Kemendagri kemungkinan tak tulis organisasi penghayat di e-KTP E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri tengah melakukan komunikasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, MK mengabulkan agar penghayat kepercayaan dapat mengisi kolom 'agama' pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai dengan kepercayaan masing-masing.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, kemungkinan nama kelompok penghayat kepercayaan tak akan ditulis di e-KTP. Selain itu, penghayat kepercayaan tersebar di 13 provinsi dan tergabung dalam 187 organisasi.

"Kalau mau memasukkan nama organisasi, implikasinya banyak. Karena organisasi bisa bubar, berubah nama, non aktif atau bisa dibubarkan. Semuanya memiliki implikasi hukum," katanya melalui pesan singkat, Senin (13/11).

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mencari rumusan penulisan penghayat kepercayaan yang tepat. Dukcapil menitikberatkan pada usulan MK dan Kemendikbud, di mana cukup menuliskan penghayat kepercayaan di kolom Agama/Kepercayaan atau kepercayaan terhadap Tuhan yang maha esa.

Sedangkan pilihan untuk menuliskan secara detail organisasi penghayat dapat menimbulkan beragam masalah. Misalnya terkait nama kelompok yang tidak umum seperti organisasi ilmu ghoib.

"Kira-kira kalau ditulis organisasi itu kira-kira KTP-El dianggap guyonan (becandaan) atau benar," tutup Zudan. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi
Belum Ganti Kolom Agama KTP, Begini Nasib Ribuan Penghayat Kepercayaan di Banyuwangi

Lebih dari 4.000 penghayat kepercayaan belum ganti kolom agama di KTP.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara
Wacana KUA Tempat Nikah Semua Agama, Menag: Kita Ingin Beri Kemudahan Semua Warga Negara

"Kita ingin memberikan kemudahan. Masak enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" kata Yaqut

Baca Selengkapnya
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box
KUA Bakal Layani Perkawinan Semua Agama, Guru Besar UIN Jakarta: Ini Gagasan Out Of The Box

“Ini gagasan out of the box namun sangat rasional karena sejatinya Kemenag adalah kementerian untuk semua agama," kata Tholabi

Baca Selengkapnya
Potret Layanan Pendidikan Kepercayaan di DIY, Pelajar Penghayat Masih Alami Diskriminasi
Potret Layanan Pendidikan Kepercayaan di DIY, Pelajar Penghayat Masih Alami Diskriminasi

Layanan pendidikan kepercayaan di DIY masih diwarnai diskriminasi.

Baca Selengkapnya
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ
Kadisdukcapil Sebut Warga Tak Perlu Cetak Ulang e-KTP saat Jakarta Berubah DKJ

Dukcapil mengakui Ketersediaan blangko e-KTP terbatas.

Baca Selengkapnya
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni
PKS Kritik Rencana Menag Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama: Ahistoris dan Bisa Picu Disharmoni

HNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut
VIDEO: Menag Yaqut "KUA Tempat Nikah Semua Agama, Aulanya Bisa Dipakai Ibadah Non-Muslim"

Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim

Baca Selengkapnya
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukungan Dharma-Kun, Ridwan Kamil Tegaskan Soal Aturan

Kang Emil membeberkan alasan tak ingin melawan kotak kosong di Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya